Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 19, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Terkait Revisi UU Otsus, PP PMKRI minta Pemerintah harus Libatkan Penuh Masyarakat Papua

by Redaksi
08/02/2021
in Berita
98
SHARES
702
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemerintah sedang mengevaluasi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang berlaku di Papua dan Papua Barat sejak tahun 2001 dan akan berakhir pada tahun 2021.

Otsus Papua diatur dalam UU No. 21 tahun 2001 dan perubahan dalam UU No. 35 tahun 2008, Pemerintah akan memperpanjang Otsus Papua dengan mengevaluasi dan merevisi UU yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta agar Pemerintah tidak memangkas hak rakyat Papua untuk ikut berbicara mengenai evaluasi kebijakan Otsus Papua yang akan berakhir pada tahun 2021 ini.

Ketua Lembaga Otonomi Khusus Papua PP PMKRI Zakarias Wilil, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat jangan membahas Otsus Papua secara sepihak dan mengabaikan Pemerintah Daerah, lembaga kultur Majelis Rakyat Papua (MRP), serta elemen rakyat Papua yang kontra terhadap Otsus.

“Pemerintah jangan memangkas hak rakyat Papua untuk berbicara mengenai evaluasi Otsus,” tuturnya

Hal senada disampaikan oleh Presidium Gerakan Masyarakat (PGK) PP PMKRI, Alboin Samosir, Wacana pemerintah yang merevisi UU No. 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua harus dilandaskan pada kajian, gambaran yang holistik dan jujur.

Alboin juga menambahkan, 20 tahun perjalanan Otsus Papua, masih sangat minim dampak positifnya jika berkaca dari data BPS, Papua dan Papua Barat memiliki nilai paling rendah di antara seluruh provinsi di Indonesia.

“Dalam laporan Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI), Papua Barat memiliki nilai 61,73 persen, sedangkan Papua memiliki nilai 57,25 persen. Sementara itu rata-rata HDI Indonesia adalah 69,55 persen, sedangkan dari data United Children Fund (UNICEF) menunjukkan bahwa 30 persen siswa Papua tidak menyelesaikan SD dan SMP. Bahkan di daerah pedalaman, sekitar 50 persen siswa SD dan 73 persen siswa SMP memilih untuk putus sekolah,” jelasnya.

Selanjutnya, Permasalahan Otsus Papua bukan hanya tentang ratusan triliunan dana yang digelontorkan ke bumi cendrawasih, tetapi, pengakuan dan perlindungan terhadap orang Papua haruslah juga menjadi prioritas pemerintah.

“Kita melihat setiap tahunnya marak terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). KONTRAS mencatat selama tahun 2020 total pelanggaran HAM di Papua terjadi sebanyak 40 kali,” lanjut Alboin.

Selain pelanggaran HAM yang masih saja terjadi, Alboin juga menyoroti keruskan lingkungan yang terjadi di Papua.

“Deforestasi hutan dan kerusakan lingkungan di Papua juga kian marak. Hasil analisis FWI pada tahun 2014 menunjukkan hutan alam di Bioregion Papua mencapai 83 persen daratan. Sampai dengan tahun 2017, terjadi pengurangan luasan lahan hutan seluas 189,3 ribu hektare/tahun antara 2013-2017. Praktis hingga tahun 2017 luas hutan alam di Papua sekitar 33.7 hektare Atau 81 persen daratan. Ini belum termasuk dugaan kesengajaan pembakaran hutan yang dilakukan oleh Korindo, perusahan sawit asal Korea Selatan,” paparnya.

Berdasarkan fakta-fakta ini, Alboin menegaskan agar Pemerintah dalam melakukan evaluasi dan revisi UU Otsus hendaknya berdasar kajian yang menyeluruh dari berbagai aspek, sebab atau atau tidaknya Otsus sudah menjadi kewajiban negara memberikan rasa adil, sejahtera, dan makmur,” tutupnya.(*)

Tags: #indonesiaraya#otsus#Papua
Share39SendShare

Related Posts

EL tamba dan Vincent siagian, Sah pimpin PB ESI Simalungun dan PB ESI siantar

18/09/2025

PIRAMIDA.ID- Musyawarah Kota Pengurus Besar Esport Indonesia (PB ESI) Pematangsiantar dan Musyawarah Kabupaten PB ESI Simalungun digelar bersamaan di Stasiun...

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

EL tamba dan Vincent siagian, Sah pimpin PB ESI Simalungun dan PB ESI siantar

18/09/2025
Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx