Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Terkait Revisi UU Otsus, PP PMKRI minta Pemerintah harus Libatkan Penuh Masyarakat Papua

by Redaksi
08/02/2021
in Berita
98
SHARES
702
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemerintah sedang mengevaluasi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang berlaku di Papua dan Papua Barat sejak tahun 2001 dan akan berakhir pada tahun 2021.

Otsus Papua diatur dalam UU No. 21 tahun 2001 dan perubahan dalam UU No. 35 tahun 2008, Pemerintah akan memperpanjang Otsus Papua dengan mengevaluasi dan merevisi UU yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta agar Pemerintah tidak memangkas hak rakyat Papua untuk ikut berbicara mengenai evaluasi kebijakan Otsus Papua yang akan berakhir pada tahun 2021 ini.

Ketua Lembaga Otonomi Khusus Papua PP PMKRI Zakarias Wilil, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat jangan membahas Otsus Papua secara sepihak dan mengabaikan Pemerintah Daerah, lembaga kultur Majelis Rakyat Papua (MRP), serta elemen rakyat Papua yang kontra terhadap Otsus.

“Pemerintah jangan memangkas hak rakyat Papua untuk berbicara mengenai evaluasi Otsus,” tuturnya

Hal senada disampaikan oleh Presidium Gerakan Masyarakat (PGK) PP PMKRI, Alboin Samosir, Wacana pemerintah yang merevisi UU No. 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua harus dilandaskan pada kajian, gambaran yang holistik dan jujur.

Alboin juga menambahkan, 20 tahun perjalanan Otsus Papua, masih sangat minim dampak positifnya jika berkaca dari data BPS, Papua dan Papua Barat memiliki nilai paling rendah di antara seluruh provinsi di Indonesia.

“Dalam laporan Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI), Papua Barat memiliki nilai 61,73 persen, sedangkan Papua memiliki nilai 57,25 persen. Sementara itu rata-rata HDI Indonesia adalah 69,55 persen, sedangkan dari data United Children Fund (UNICEF) menunjukkan bahwa 30 persen siswa Papua tidak menyelesaikan SD dan SMP. Bahkan di daerah pedalaman, sekitar 50 persen siswa SD dan 73 persen siswa SMP memilih untuk putus sekolah,” jelasnya.

Selanjutnya, Permasalahan Otsus Papua bukan hanya tentang ratusan triliunan dana yang digelontorkan ke bumi cendrawasih, tetapi, pengakuan dan perlindungan terhadap orang Papua haruslah juga menjadi prioritas pemerintah.

“Kita melihat setiap tahunnya marak terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). KONTRAS mencatat selama tahun 2020 total pelanggaran HAM di Papua terjadi sebanyak 40 kali,” lanjut Alboin.

Selain pelanggaran HAM yang masih saja terjadi, Alboin juga menyoroti keruskan lingkungan yang terjadi di Papua.

“Deforestasi hutan dan kerusakan lingkungan di Papua juga kian marak. Hasil analisis FWI pada tahun 2014 menunjukkan hutan alam di Bioregion Papua mencapai 83 persen daratan. Sampai dengan tahun 2017, terjadi pengurangan luasan lahan hutan seluas 189,3 ribu hektare/tahun antara 2013-2017. Praktis hingga tahun 2017 luas hutan alam di Papua sekitar 33.7 hektare Atau 81 persen daratan. Ini belum termasuk dugaan kesengajaan pembakaran hutan yang dilakukan oleh Korindo, perusahan sawit asal Korea Selatan,” paparnya.

Berdasarkan fakta-fakta ini, Alboin menegaskan agar Pemerintah dalam melakukan evaluasi dan revisi UU Otsus hendaknya berdasar kajian yang menyeluruh dari berbagai aspek, sebab atau atau tidaknya Otsus sudah menjadi kewajiban negara memberikan rasa adil, sejahtera, dan makmur,” tutupnya.(*)

Tags: #indonesiaraya#otsus#Papua
Share39SendShare

Related Posts

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025

PIRAMIDA.ID-Korban penipuan dan penggelapan dengan modus investasi menuntut keadilan, usai Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, menerbitkan...

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun Soroti kinerja Bupati Simalungun dalam sudut pandang jangka panjang pembangunan Kabupaten...

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, angkat suara terkait proses hukum yang sedang menjerat dua tokoh nasional,...

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun tangan...

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025

PIRAMIDA.ID — Peluncuran Robot Polri sebagai bagian dari langkah modernisasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai beragam respons dari publik....

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

PIRAMIDA.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025
Berita

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025
Berita

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025
Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

Populer

ilustrasi/Cleopatra dalam budaya pop.
Pojokan

Cleopatra: Simbol Kecantikan yang Tidak Cantik-Cantik Amat

24/09/2020
Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Pojokan

Aku dan Sejuta Masalah Hidupku

17/06/2021
Sains

Ada Berapa Banyak Bintang di Langit

01/12/2021
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Ekosospolbud

Petani Kopi: Penjaga Lingkungan dan Intelektualitas

29/04/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba