Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Terkait Sengketa Tanah Warga Rambung Baru & PT Nirvana, Komisi A DPRD Sumut Gelar RDP

by Redaksi
20/01/2022
in Berita
116
SHARES
829
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Bapak M. Subandi membahas permasalahan sengketa tanah masyarakat Rambung Baru dengan PT Nirvana Memorial Nusantara di Medan, Selasa (18/01/2022)

RDP turut dihadiri BPN Deli Serdang, Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Deli Serdang, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Deli Serdang, Camat Sibolangit, Kepala Desa Rambung Baru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Deli Serdang, BAKUMSU, YAK, Moderamen GBKP dan kuasa hukum PT Nirvana.

Kasus ini berawal dari pengambilan sepihak tanah warga desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang. Pengambilan sepihak dilakukan oleh PT Nirvana Memorial Nusantara, di mana perusahaan tersebut akan mengembangkan lahan untuk dijadikan lahan pekuburan mewah bertaraf Internasional.

Dinas Penanamana Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Deli Serdang mengatakan, PT Nirvana sampai saat ini belum mempunyai izin apapun, namun sudah beroperasi. Selanjutnya dengan tegas mengatakan untuk sementara yang bisa dilakukan atas kasus ini tidak akan memproses seluruh izin PT Nirvana setelah semuanya clear.

Ibu Anita Sitepu Warga Desa Rambung Baru sambil menangis menceritakan kasus yang menimpa dirinya. “Saya digugat oleh PT Nirvana pada tahun 2019 padahal itu tanah saya dan saya diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Deli Serdang. Tolong kami pak, tanah saya diambil oleh PT Nirvana tanpa sepengetahuan saya,” harapnya.

Ibu Dalan Ukur Br. Sembiring digugat oleh PT Nirvana padahal tanah mereka tidak berada di lokasi PT Nirvana dan diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Deli Serdang. “Apa salah saya, pak? Kenapa saya digugat, tolong dijelaskan,” ungkapnya.

Ibu Datten Br. Karo juga menyampaikan kesedihannya, dengan menunjukkan dokumen-dokumen, foto-foto rusaknya lahan perkebunannya. “Pohon manggis dan duku ditebangi tanpa sepengetahuan saya dan abang saya digugat yang tidak tahu apa-apa (sambil menarik abangnya) ditebang pohon durian dan manggisnya tanpa adanya ganti rugi,” terangnya.

Selanjutnya BPN Deli Serdang menyampaikan responnya atas permasalahan tersebut. “Kami sangat responsif terkait permasalahan ini dan akan menindaklanjuti serta akan memberikan ruang mediasi,” katanya.

Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyampaikan pernah ke lokasi namun masih melakukan perataan tanah dan belum ada bangunannya. “Setelah mendengar pernyataan dari bapak ibu di sini m, Satpol PP berjanji akan turun ke lokasi dan akan menyampaikan surat teguran kepada PT Nirvana,” ucapnya.

BAKUMSU sebagai pendamping masyarakat Rambung Baru dalam kasus ini menyampaikan akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat Rambung Baru. “Kami meyakini masyarakat tidak bersalah, mereka didzolimi oleh pengadilan dan PT Nirvana. Kami berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara transparan,” cetusnya.

Berangkat dari penjelasan di atas DPRD Prov. Sumut, Bapak M. Subandi mengatakan, proses awal permasalahan ini karena diterbitkannya surat izin prinsip yang dikeluarkan oleh Bupati Deli Serdang. Namun izin prinsip di sini bukan berarti menjadi izin kepemilikan tanah untuk PT Nirvana. Maka perlu kepada PT Nirvana untuk mencari win win solution dan melakukan mediasi kepada masyarakat tentunya dengan transparan,” tukas pak Subandi.(*)

 

Tags: #dprd#ptnirvana#rambungbaru#sengketa
Share46SendShare

Related Posts

Ketua PCNU Tebing Tinggi H.Tagor Mulia Siregar Apresiasi Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K.M.H. Berantas Kejahatan

20/10/2025

TEBING TINGGI - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tebing Tinggi adalah H.Tagor Mulia Siregar berikan apresiasi kepada Kapolda...

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

18/10/2025

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) yang diketuai oleh Fawer Sihite, mendesak Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, untuk...

Oplus_0

Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO Pertamina Bermasalah, Monopoli, Impor Terselubung, Hingga Kualitas di Bawah Spesifikasi: Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega, Harusnya Sudah Tersangka

17/10/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 17 Oktober 2025 - Di negeri yang kaya minyak ini, keadilan justru sering mati di tengah kilang...

Dari Tender Busuk Ke Dapur Beracun: Bongkar Mafia Proyek Di Toba

16/10/2025

PIRAMIDA.ID- Toba, tanah yang selama ini dikenal dengan keindahan danau dan keramahan warganya kini dihebohkan oleh aroma busuk yang bukan...

GMKI Batam; Dari Sepele Menjadi Tragedi. Pemerintah Harus Hadir, Namun Bukan Untuk Bersekongkol

15/10/2025

PIRAMIDA.ID-Tragedi ledakan dahsyat yang terjadi di PT ASL Shipyard Tanjung Uncang Batam, pada pagi subuh dini hari, bersumber dari sebuah...

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 13 Oktober 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan saat ini tampak kehilangan nyali dan arah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua PCNU Tebing Tinggi H.Tagor Mulia Siregar Apresiasi Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K.M.H. Berantas Kejahatan

20/10/2025
Berita

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

18/10/2025
Oplus_0
Berita

Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO Pertamina Bermasalah, Monopoli, Impor Terselubung, Hingga Kualitas di Bawah Spesifikasi: Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega, Harusnya Sudah Tersangka

17/10/2025
Berita

Dari Tender Busuk Ke Dapur Beracun: Bongkar Mafia Proyek Di Toba

16/10/2025
Berita

GMKI Batam; Dari Sepele Menjadi Tragedi. Pemerintah Harus Hadir, Namun Bukan Untuk Bersekongkol

15/10/2025
Berita

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx