Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, September 1, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Terkait Sengketa Tanah Warga Rambung Baru & PT Nirvana, Komisi A DPRD Sumut Gelar RDP

by Redaksi
20/01/2022
in Berita
116
SHARES
829
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Bapak M. Subandi membahas permasalahan sengketa tanah masyarakat Rambung Baru dengan PT Nirvana Memorial Nusantara di Medan, Selasa (18/01/2022)

RDP turut dihadiri BPN Deli Serdang, Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Deli Serdang, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Deli Serdang, Camat Sibolangit, Kepala Desa Rambung Baru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Deli Serdang, BAKUMSU, YAK, Moderamen GBKP dan kuasa hukum PT Nirvana.

Kasus ini berawal dari pengambilan sepihak tanah warga desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang. Pengambilan sepihak dilakukan oleh PT Nirvana Memorial Nusantara, di mana perusahaan tersebut akan mengembangkan lahan untuk dijadikan lahan pekuburan mewah bertaraf Internasional.

Dinas Penanamana Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Deli Serdang mengatakan, PT Nirvana sampai saat ini belum mempunyai izin apapun, namun sudah beroperasi. Selanjutnya dengan tegas mengatakan untuk sementara yang bisa dilakukan atas kasus ini tidak akan memproses seluruh izin PT Nirvana setelah semuanya clear.

Ibu Anita Sitepu Warga Desa Rambung Baru sambil menangis menceritakan kasus yang menimpa dirinya. “Saya digugat oleh PT Nirvana pada tahun 2019 padahal itu tanah saya dan saya diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Deli Serdang. Tolong kami pak, tanah saya diambil oleh PT Nirvana tanpa sepengetahuan saya,” harapnya.

Ibu Dalan Ukur Br. Sembiring digugat oleh PT Nirvana padahal tanah mereka tidak berada di lokasi PT Nirvana dan diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Deli Serdang. “Apa salah saya, pak? Kenapa saya digugat, tolong dijelaskan,” ungkapnya.

Ibu Datten Br. Karo juga menyampaikan kesedihannya, dengan menunjukkan dokumen-dokumen, foto-foto rusaknya lahan perkebunannya. “Pohon manggis dan duku ditebangi tanpa sepengetahuan saya dan abang saya digugat yang tidak tahu apa-apa (sambil menarik abangnya) ditebang pohon durian dan manggisnya tanpa adanya ganti rugi,” terangnya.

Selanjutnya BPN Deli Serdang menyampaikan responnya atas permasalahan tersebut. “Kami sangat responsif terkait permasalahan ini dan akan menindaklanjuti serta akan memberikan ruang mediasi,” katanya.

Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyampaikan pernah ke lokasi namun masih melakukan perataan tanah dan belum ada bangunannya. “Setelah mendengar pernyataan dari bapak ibu di sini m, Satpol PP berjanji akan turun ke lokasi dan akan menyampaikan surat teguran kepada PT Nirvana,” ucapnya.

BAKUMSU sebagai pendamping masyarakat Rambung Baru dalam kasus ini menyampaikan akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat Rambung Baru. “Kami meyakini masyarakat tidak bersalah, mereka didzolimi oleh pengadilan dan PT Nirvana. Kami berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara transparan,” cetusnya.

Berangkat dari penjelasan di atas DPRD Prov. Sumut, Bapak M. Subandi mengatakan, proses awal permasalahan ini karena diterbitkannya surat izin prinsip yang dikeluarkan oleh Bupati Deli Serdang. Namun izin prinsip di sini bukan berarti menjadi izin kepemilikan tanah untuk PT Nirvana. Maka perlu kepada PT Nirvana untuk mencari win win solution dan melakukan mediasi kepada masyarakat tentunya dengan transparan,” tukas pak Subandi.(*)

 

Tags: #dprd#ptnirvana#rambungbaru#sengketa
Share46SendShare

Related Posts

IJLS Menyerukan Rakyat Harus Bersatu Menolak Adu Domba, Hentikan Operasi Intelijen yang Memecah Belah Persatuan Bangsa

31/08/2025

PIRAMIDA.ID-Jakarta, Situasi politik dan sosial yang semakin memanas belakangan ini memunculkan kekhawatiran tentang adanya upaya sistematis untuk memecah belah rakyat....

PRESS RILIS KOMRAD PANCASILA 31 AGUSTUS 2025

31/08/2025

PIRAMIDA.ID - Di tengah upaya Polri menstabilkan situasi Ibukota dan sejumlah kota lain yang sempat memanas, muncul desakan agar Presiden...

Rakyat Marah, GMKI : Mafia dan Koruptor Dibiarkan Dan Dilindungi

31/08/2025

PIRAMIDA.ID - Situasi politik dan sosial sudah mencekam di seluruh wilayah Indonesia. Ribuan massa aksi dari elemen masyarakat marah dan...

SERUAN PARKINDO: MENYIKAPI AKSI DEMONSTRASI AGUSTUS 2025

31/08/2025

“Polisi pembunuh rakyat,” teriak seorang demonstran yang masih bertahan di kawasan depan Gedung MPR/DPR/DPD hingga Sabtu, 30 Agustus 2025, pukul 05.00...

Kematian Affan Kurniawan Adalah Tindak Pembunuhan Berencana

30/08/2025

PIRAMIDA.ID-Jakarta, 30 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat 1 Juni (DPP Barak 106) menyampaikan duka cita mendalam atas...

Tanpa Etika Dewan Perwakilan berubah menjadi Dewan perampok

29/08/2025

Dalam falsafah hukum, Kita mengenal tingkatan hukum yang berawal dari nilai, asas, norma, dan undang-undang. Nilai yang merupakan hal atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

IJLS Menyerukan Rakyat Harus Bersatu Menolak Adu Domba, Hentikan Operasi Intelijen yang Memecah Belah Persatuan Bangsa

31/08/2025
Berita

PRESS RILIS KOMRAD PANCASILA 31 AGUSTUS 2025

31/08/2025
Berita

Rakyat Marah, GMKI : Mafia dan Koruptor Dibiarkan Dan Dilindungi

31/08/2025
Berita

SERUAN PARKINDO: MENYIKAPI AKSI DEMONSTRASI AGUSTUS 2025

31/08/2025
Berita

Kematian Affan Kurniawan Adalah Tindak Pembunuhan Berencana

30/08/2025
Berita

Tanpa Etika Dewan Perwakilan berubah menjadi Dewan perampok

29/08/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx