Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Terkait Sengketa Tanah Warga Rambung Baru & PT Nirvana, Komisi A DPRD Sumut Gelar RDP

byRedaksi
20/01/2022
inBerita
116
SHARES
830
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Bapak M. Subandi membahas permasalahan sengketa tanah masyarakat Rambung Baru dengan PT Nirvana Memorial Nusantara di Medan, Selasa (18/01/2022)

RDP turut dihadiri BPN Deli Serdang, Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Deli Serdang, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Deli Serdang, Camat Sibolangit, Kepala Desa Rambung Baru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Deli Serdang, BAKUMSU, YAK, Moderamen GBKP dan kuasa hukum PT Nirvana.

Kasus ini berawal dari pengambilan sepihak tanah warga desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang. Pengambilan sepihak dilakukan oleh PT Nirvana Memorial Nusantara, di mana perusahaan tersebut akan mengembangkan lahan untuk dijadikan lahan pekuburan mewah bertaraf Internasional.

Dinas Penanamana Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Deli Serdang mengatakan, PT Nirvana sampai saat ini belum mempunyai izin apapun, namun sudah beroperasi. Selanjutnya dengan tegas mengatakan untuk sementara yang bisa dilakukan atas kasus ini tidak akan memproses seluruh izin PT Nirvana setelah semuanya clear.

Ibu Anita Sitepu Warga Desa Rambung Baru sambil menangis menceritakan kasus yang menimpa dirinya. “Saya digugat oleh PT Nirvana pada tahun 2019 padahal itu tanah saya dan saya diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Deli Serdang. Tolong kami pak, tanah saya diambil oleh PT Nirvana tanpa sepengetahuan saya,” harapnya.

Ibu Dalan Ukur Br. Sembiring digugat oleh PT Nirvana padahal tanah mereka tidak berada di lokasi PT Nirvana dan diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Deli Serdang. “Apa salah saya, pak? Kenapa saya digugat, tolong dijelaskan,” ungkapnya.

Ibu Datten Br. Karo juga menyampaikan kesedihannya, dengan menunjukkan dokumen-dokumen, foto-foto rusaknya lahan perkebunannya. “Pohon manggis dan duku ditebangi tanpa sepengetahuan saya dan abang saya digugat yang tidak tahu apa-apa (sambil menarik abangnya) ditebang pohon durian dan manggisnya tanpa adanya ganti rugi,” terangnya.

Selanjutnya BPN Deli Serdang menyampaikan responnya atas permasalahan tersebut. “Kami sangat responsif terkait permasalahan ini dan akan menindaklanjuti serta akan memberikan ruang mediasi,” katanya.

Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyampaikan pernah ke lokasi namun masih melakukan perataan tanah dan belum ada bangunannya. “Setelah mendengar pernyataan dari bapak ibu di sini m, Satpol PP berjanji akan turun ke lokasi dan akan menyampaikan surat teguran kepada PT Nirvana,” ucapnya.

BAKUMSU sebagai pendamping masyarakat Rambung Baru dalam kasus ini menyampaikan akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat Rambung Baru. “Kami meyakini masyarakat tidak bersalah, mereka didzolimi oleh pengadilan dan PT Nirvana. Kami berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara transparan,” cetusnya.

Berangkat dari penjelasan di atas DPRD Prov. Sumut, Bapak M. Subandi mengatakan, proses awal permasalahan ini karena diterbitkannya surat izin prinsip yang dikeluarkan oleh Bupati Deli Serdang. Namun izin prinsip di sini bukan berarti menjadi izin kepemilikan tanah untuk PT Nirvana. Maka perlu kepada PT Nirvana untuk mencari win win solution dan melakukan mediasi kepada masyarakat tentunya dengan transparan,” tukas pak Subandi.(*)

 

Tags:#dprd#ptnirvana#rambungbaru#sengketa
Share46SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber