Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Ujaran Kebencian di Medsos, IM alias Bemo Ditangkap Polisi

by Redaksi
21/05/2022
in Berita
104
SHARES
744
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Aparat Kepolisian Ditreskrimsus Polda Sulut mengamankan seorang pria berinisial IM alias Bemo, pelaku ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) yang telah viral belakangan ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pelaku IM alias B telah diamankan oleh personel Ditreskrimsus Polda Sulut, pada hari Jumat (20/05/2022), sekitar pukul 16.00 WITA,” ujarnya, Jumat malam.

Diamankannya IM berdasarkan laporan yang diterima oleh Polda Sulut pada tanggal 9 Mei 2022.

“Yaitu tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan IM, yang mengunggah atau melakukan ujaran kebencian di media sosial,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelumnya pada Jumat siang, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulut mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa IM akan menyerahkan diri.

“Petugas mendatangi rumah IM di wilayah Singkil, Manado, lalu berkoordinasi dengan keluarga. Petugas lalu mengamankan IM, selanjutnya dibawa ke Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa, IM diduga melanggar pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar rupiah,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Gama/Sulut)

Tags: #polisi#sulut#ujarankebencian
Share42SendShare

Related Posts

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 13 Oktober 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan saat ini tampak kehilangan nyali dan arah...

Membajak Reformasi Lewat Isu Reformasi Polri

13/10/2025

PIRAMIDA.ID - Isu reformasi Polri yang akhir-akhir ini mengemuka seolah menjadi panggung baru bagi sebagian kelompok yang ingin menunggangi momentum...

Gelar Musda Ke-XIV di Ruang Serbaguna Pemko, Frengki Simanjuntak Terpilih Sebagai Ketua KNPI Pematangsiantar

11/10/2025

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar sukses melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke XIV pada...

Sinergi dari Jalanan, Ketika Kapolda Metro Menghidupkan Ruh Kebersamaan

11/10/2025

PIRAMIDA.ID - Langkah Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, yang menggandeng para pedagang kopi keliling (Starling) sebagai mitra Polri,...

Aktivis 98 Serukan: Hentikan Narasi Provokatif Bubarkan Polri

10/10/2025

PIRAMIDA.ID-Reformasi Polri kembali menjadi perbincangan hangat, turunnya kepercayaan publik dan desakan perubahan ditubuh Polri. Agung Dekil aktivis 98 yang juga...

Jelang Musda Ke-XIV, KNPI Siantar Gelar RAPIMPURDA di Gedung MUI, Dihadiri OKP & OKI Serta Dibuka Pengurus SUMUT

10/10/2025

PIRAMIDA.ID - Karataker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar resmi menggelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) di Gedung MUI...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025
Berita

Membajak Reformasi Lewat Isu Reformasi Polri

13/10/2025
Berita

Gelar Musda Ke-XIV di Ruang Serbaguna Pemko, Frengki Simanjuntak Terpilih Sebagai Ketua KNPI Pematangsiantar

11/10/2025
Berita

Sinergi dari Jalanan, Ketika Kapolda Metro Menghidupkan Ruh Kebersamaan

11/10/2025
Berita

Aktivis 98 Serukan: Hentikan Narasi Provokatif Bubarkan Polri

10/10/2025
Berita

Jelang Musda Ke-XIV, KNPI Siantar Gelar RAPIMPURDA di Gedung MUI, Dihadiri OKP & OKI Serta Dibuka Pengurus SUMUT

10/10/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx