Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Ujaran Kebencian di Medsos, IM alias Bemo Ditangkap Polisi

by Redaksi
21/05/2022
in Berita
104
SHARES
744
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Aparat Kepolisian Ditreskrimsus Polda Sulut mengamankan seorang pria berinisial IM alias Bemo, pelaku ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) yang telah viral belakangan ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pelaku IM alias B telah diamankan oleh personel Ditreskrimsus Polda Sulut, pada hari Jumat (20/05/2022), sekitar pukul 16.00 WITA,” ujarnya, Jumat malam.

Diamankannya IM berdasarkan laporan yang diterima oleh Polda Sulut pada tanggal 9 Mei 2022.

“Yaitu tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan IM, yang mengunggah atau melakukan ujaran kebencian di media sosial,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelumnya pada Jumat siang, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulut mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa IM akan menyerahkan diri.

“Petugas mendatangi rumah IM di wilayah Singkil, Manado, lalu berkoordinasi dengan keluarga. Petugas lalu mengamankan IM, selanjutnya dibawa ke Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa, IM diduga melanggar pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar rupiah,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Gama/Sulut)

Tags: #polisi#sulut#ujarankebencian
Share42SendShare

Related Posts

KNPI Simalungun Dukung Penuh Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Kaban Kesbangpol dan Dispora

22/08/2025

PIRAMIDA.ID - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendukung Kejaksaan Negeri Simalungun agar...

KNPI Dukung Investasi KEK Sei Mangkei Wujudkan Simalungun Maju

22/08/2025

PIRAMIDA.ID - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun audiensi ke PT. KINRA (Kawasan Industri Nusantara) dukungan penuh terhadap pengembangan...

ILAJ Akan Laporkan Kaban Kesbangpol Simalungun ke KPK RI, Desak Bupati Segera Copot Jabatan

17/08/2025

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) menyatakan sikap tegas akan melaporkan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten...

Rektor USI Berangkatkan 664 Mahasiswa/i USI dan 100 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2025

16/08/2025

PIRAMIDA.ID - Rektor Universitas Simalungun (USI) Dr. Sarintan E. Damanik M.Si memberangkatkan sebanyak 664 mahasiswa mahasiswi Semester 7 dan 100...

Dari Skandal Akademik ke Dugaan Politik Curang: Gelombang Penolakan Pradana di Pemilihan ILUNI UI 2025

15/08/2025

PIRAMIDA.ID - Pemilihan Langsung (Pemila) Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025–2028 yang seharusnya menjadi ajang demokrasi...

Rapin Mudiardjo: Dari Solidaritas Angkatan ke Dugaan Politisasi Ruang Akademik

15/08/2025

PIRAMIDA.ID – Pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) 2025–2028 baru saja dimulai, tetapi aroma intrik sudah menyengat....

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

KNPI Simalungun Dukung Penuh Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Kaban Kesbangpol dan Dispora

22/08/2025
Berita

KNPI Dukung Investasi KEK Sei Mangkei Wujudkan Simalungun Maju

22/08/2025
Berita

ILAJ Akan Laporkan Kaban Kesbangpol Simalungun ke KPK RI, Desak Bupati Segera Copot Jabatan

17/08/2025
Berita

Rektor USI Berangkatkan 664 Mahasiswa/i USI dan 100 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2025

16/08/2025
Berita

Dari Skandal Akademik ke Dugaan Politik Curang: Gelombang Penolakan Pradana di Pemilihan ILUNI UI 2025

15/08/2025
Berita

Rapin Mudiardjo: Dari Solidaritas Angkatan ke Dugaan Politisasi Ruang Akademik

15/08/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx