Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Januari 27, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Sorot Publik

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai “Mundur”: Komite Reformasi Diingatkan Jangan Langgar Mandat UU

by CFT
27/01/2026
in Sorot Publik
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali memantik perdebatan publik. Isu itu mengemuka dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, meski pemerintah menegaskan belum ada keputusan final dan masih sebatas opsi yang dikaji.

Namun, kritik tajam datang dari sejumlah kalangan sipil. Mereka menilai, gagasan “mengalihkan atap” Polri ke kementerian bukan sekadar soal desain birokrasi, melainkan menyentuh fondasi tata kelola keamanan pascareformasi: Polri sebagai institusi yang berada di bawah Presiden dan dipimpin Kapolri yang bertanggung jawab kepada Presiden—sebagaimana ditegaskan Pasal 8 UU No. 2 Tahun 2002 yang disahkan bersama oleh DPR dan Presiden.

“Kalau ada pihak yang mendorong Polri ditempatkan di bawah kementerian, itu sama saja menabrak mandat undang-undang yang disusun dalam semangat reformasi, disetujui DPR, dan berlaku hingga hari ini. Komite reformasi seharusnya memperkuat akuntabilitas, bukan melempar wacana yang kontraproduktif dan memicu kegaduhan,” kata Antony Komrad, Koordinator Komrad Pancasila, dalam keterangannya.

Menurut Antony, problem Polri saat ini bukan terutama pada “siapa atasan administratifnya”, melainkan pada kualitas pengawasan, kultur profesionalisme, dan konsistensi penegakan hukum. Ia menilai, wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian berisiko membuka pintu tarik-menarik kepentingan yang justru menjauhkan reformasi dari substansi.

“Reformasi Polri itu soal integrity system: transparansi promosi-mutuasi, pembenahan fungsi penyidikan, standar penggunaan kewenangan, perlindungan HAM, serta mekanisme kontrol yang efektif. Kalau energi publik dihabiskan untuk debat ‘di bawah siapa’, yang diuntungkan hanya mereka yang ingin reformasi berjalan di tempat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa ide tersebut masih berupa alternatif di internal komisi. Ia menyebut terdapat dua pandangan: mempertahankan struktur saat ini atau membentuk kementerian khusus yang menaungi Polri, dengan analogi TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Yusril juga menekankan rekomendasi komisi nantinya akan disampaikan kepada Presiden, sementara keputusan akhir berada di tangan Presiden dan DPR karena struktur dan pertanggungjawaban Polri diatur undang-undang.

Bagi Antony, pernyataan itu justru memperjelas batas: selama Pasal 8 UU 2/2002 masih menjadi rujukan, maka menggeser Polri ke bawah kementerian berarti menuntut perubahan kerangka hukum yang ada bukan sekadar “opsi teknokratik”. “Kalau komite mau serius, dorong revisi yang berbasis kajian akademik, partisipasi publik, dan peta jalan yang terukur. Jangan lempar gagasan setengah matang ke ruang publik, lalu rakyat yang menanggung gaduhnya,” ujarnya.

Ia juga meminta Komite Percepatan Reformasi Polri menghentikan komunikasi publik yang membingungkan. “Negara tidak boleh terlihat gamang dalam urusan arsitektur keamanan. Ketidakpastian kelembagaan itu berdampak: pada moral organisasi, persepsi publik, dan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Antony menantang komite untuk menggeser fokus pembahasan ke isu-isu yang lebih konkret: penguatan pengawasan eksternal, pembatasan konflik kepentingan, perbaikan manajemen SDM, serta pembenahan pelayanan yang terukur. “Kalau komite ingin dikenang, tinggalkan warisan kebijakan yang membumi bukan wacana yang bikin bising,” pungkasnya.

Share39SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan kedudukan Polri harus tetap berada di bawah Presiden, sekaligus menegaskan pengangkatan...

Merayakan Natal Dengan Penuh Empati, Komrad Pancasila Bagikan Bingkisan Natal Untuk Pemuda Dan Mahasiswa Rantau

26/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Dalam semangat Natal yang sarat dengan nilai kasih, solidaritas, dan kemanusiaan, Komrad Pancasila menggelar kegiatan berbagi...

SERUAN PARKINDO: MERAYAKAN NATAL DENGAN RATAPAN

25/12/2025

Kalau dipijak-pijak dengan kaki tawanan-tawanan di dunia, kalau hak orang dibelokkan di hadapan Yang Mahatinggi, atau orang diperlakukan tidak adil...

GMKI Dukung Persembahan Natal Nasional 2025 Untuk Kemanusiaan Palestina

22/11/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Perayaan Hari Natal Nasional 2025 akan berlangsung Stadion Tenis Indoor pada 5 Januari 2026. Natal nasional...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Sorot Publik

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai “Mundur”: Komite Reformasi Diingatkan Jangan Langgar Mandat UU

27/01/2026
Berita

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026
Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber