Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Wapres: Vaksin Covid-19 Non-Halal Bisa Digunakan dalam Keadaan Darurat

byRedaksi
17/10/2020
inBerita
98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Wakil Presiden sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengatakan apabila vaksin Covid-19 sudah ditemukan dan belum berlabel halal, tetap bisa digunakan karena situasi pandemi atau darurat. Meski begitu, ketetapan penggunaannya nanti harus berdasarkan ketetapan dari MUI.

“Maka bisa digunakan walau tidak halal secara darurat, tapi dengan penetapan oleh lembaga bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI,” ungkapnya dalam telekonferensi pers, di Istana Negara, Jumat (16/10).

Ia mencontohkan, hal serupa pernah terjadi ketika vaksin halal untuk meningitis belum ditemukan, namun tetap harus digunakan untuk mencegah dampak penyakit yang lebih berbahaya di masa depan.

“Tetapi andaikata di dalam satu ketika, seperti meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau tidak ada, tidak digunakan vaksin akan timbul kebahayaaan, akan timbulkan penyakit atau penyakit berkepanjangan,” jelasnya.

MUI, kata Ma’ruf telah dilibatkan oleh pemerintah dalam rangkaian pembuatan dan program vaksinasi, seperti salah satunya melakukan kunjungan dalam rangkaian uji klinis yang sedang dilakukan saat ini.

“Untuk vaksin, saya sudah minta dilibatkan (MUI), dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin. Kemudian melalui audit di pabriknya. Bahkan sekarang lagi kunjungan di RRT (China),” ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan dalil dalam ajaran Islam, vaksin merupakan suatu bentuk usaha atau ikhtiar guna mencegah terjadinya suatu penyakit seperti halnya imunisasi yang merupakan bagian dari usaha untuk berobat.

Menurutnya, berobat bersifat dua macam, yakni kuratif dan preventif. Kuratif merupakan usaha berobat ketika suatu penyakit sudah terjadi, sedangkan preventif merupakan usaha berobat untuk mencegah terjangkit oleh suatu penyakit.

“Sedangkan preventif, mencegah, imunisasi termasuk, merupakan pencegahan. ada dalil umum dalam agama itu katanya ‘bersiaplah kamu dalam lima hal sebelum datang lima hal’. apa saja itu? Bersiap pada masa muda sebelum tua, masa sehatmu sebelum kamu sakit. Ini kan preventif,” kata Ma’ruf Amin.

“Ada perintah agama supaya menjaga kesehatan. lainnya masa kaya sebelum miskin, masa luang sebelum sibuk, hidup sebelum mati. Harus kita gunakan mencegah terjadinya sakit. itu barangkali dalil imunisasi,” jelasnya.

Ma’ruf berharap, dukungan penuh dari masyarakat untuk mensukseskan proses pembuatan vaksin hingga program vaksinasi nantinya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar jangan mudah percaya dengan berita bohong atau hoax, khususnya terkait dengan vaksin Covid-19 ini.

“Saya kira diharapkan masyarakat memberi dukungan atas semua tahapan, mulai penyiapan sampai pelaksanaan vaksinasi, juga mengikuti informasi-informasi tapi melalui sumber-sumber yang resmi. Informasi bisa menyesatkan karena banyak yang disalahpahamkan, jangan mudah percaya informasi yang belum terkonfirmasi. Kemudian perlu saling mengingatkan melaksanakan protokol kesehatan, juga jaga imunitas tubuh, jaga jarak. ini penting supaya nanti ikuti semua tahapan-tahapan vaksinasinya,” paparnya.


Source: VOA Indonesia.

Tags:#nonhalalCoronaVaksin
Share39SendShare

Related Posts

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pemuda asal kabupaten Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti seorang Penulis (Wikiwan) pemula merasa beruntung dapat kesempatan bergabung di ajang bergengsi Internasional...

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Peristiwa pengeroyokan di Homestay Mimi Coco Batam terus bergulir panas hingga saling lapor serta adu pendapat. Dalam hal ini, advokat...

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Edukasi

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber