Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Januari 15, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Warga Dairi Menang Gugatan Melawan Kementerian ESDM dalam Sengketa Informasi Publik

by Redaksi
20/01/2022
in Berita
117
SHARES
835
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Komisi Informasi Pusat (KIP) memutus sengketa informasi antara Serli Siahaan selaku pemohon melawan Kementerian ESDM, sehubungan dengan kontrak karya dan status operasi produksi terbaru pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM). Pembacaan putusan dilaksanakan KIP pada persidangan Kamis pagi secara daring (20/01/2021).

Dalam amar putusannya KIP mengabulkan permohonan informasi yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya, membatalkan ketetapan pejabat Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa informasi yang dimohonkan merupakan permohonan yang dikecualikan.

Putusan sidang juga menyatakan bahwa Kontrak Karya hasil renegoisasi dengan PT DPM tahun 2017 dan SK Kontrak Karya No. 272.K/30/D/DJB/2018 tentang status operasi produksi terbaru pertambangan PT DPM merupakan informasi yang terbuka dan bukam informasi yang dikecualikan.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) melalui Nurleli Sihotang sebagai kuasa hukum menyampaikan apresiasi terhadap putusan tersebut.

“Kami menerima dan mengapresiasi putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) karena putusan ini mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat khususnya pemohon. Namun demikian perlu kami sampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa dalam persidangan KIP ini sudah melampaui batas waktu. Sebagaimana yang ditentukan oleh Pasal 38 ayat (2) UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik yang mana seharusnya dalam jangka waktu paling lama 100 hari telah diselesaikan oleh Komisi Informasi Pusat. Namun penyelesaian sengketa ini sudah menghabiskan waktu lebih dari 2 tahun,” cetusnya.

Permohonan informasi pertama kali dilayangkan oleh Serli Siahaan sebagai pemohon yang merupakan warga Dairi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 27 Juni 2019. Akhirnya pada 28 Agustus 2019, Serli Siahaan bersama kuasa hukum dari JATAM dan BAKUMSU melakukan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat. Barulah pada 28 September 2021 dilakukan sidang pertama sengketa informasi publik.

Kementerian ESDM sudah nyata melanggar Pasal 19 Deklarasi Umum tentang HAM (DUHAM) Jo Pasal 28 F UUD 1945 yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Dengan demikian tidak ada lagi alasan bagi Kementerian ESDM untuk menutup informasi mengenai kontak karya PT DPM.

“Oleh sebab itu tindakan Kementerian ESDM yang selama ini yang menutup informasi terkait operasi produksi terbaru pertambangan PT DPM adalah tindakan pelanggaran terhadap pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak-hak masyarakat sekitar pertambangan. Maka Kementerian ESDM perlu kembali memahami prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya mineral yang mencerminkan prinsip keberpihakan kepada masyarakat sekitar,” ujar Nurleli sebagai kuasa hukum.

PT DPM adalah perusahaan tambang seng yang berada di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Dairi. Pertambangan yang disinyalir melakukan operasi bawah tanah ini menuai pertentangan dari masyarakat. Karena kehadiran pertambangan ini tidak memiliki informasi yang terbuka dan tidak diketahui oleh masyarakat serta menghancurkan pertanian masyarakat.

Ujuk-ujuk bahan peledak dan pekerjaan bangunan sudah berjalan di daerah mereka dan membahayakan kelangsungan hidup masyarakat Kecamatan Silima Pungga-Pungga.(*)

Tags: #bakumsu#dairi#DPM#informasipublik
Share47SendShare

Related Posts

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 29 Desember 2025 — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber