Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Warga Dairi Menang Gugatan Melawan Kementerian ESDM dalam Sengketa Informasi Publik

byRedaksi
20/01/2022
inBerita
117
SHARES
835
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Komisi Informasi Pusat (KIP) memutus sengketa informasi antara Serli Siahaan selaku pemohon melawan Kementerian ESDM, sehubungan dengan kontrak karya dan status operasi produksi terbaru pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM). Pembacaan putusan dilaksanakan KIP pada persidangan Kamis pagi secara daring (20/01/2021).

Dalam amar putusannya KIP mengabulkan permohonan informasi yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya, membatalkan ketetapan pejabat Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa informasi yang dimohonkan merupakan permohonan yang dikecualikan.

Putusan sidang juga menyatakan bahwa Kontrak Karya hasil renegoisasi dengan PT DPM tahun 2017 dan SK Kontrak Karya No. 272.K/30/D/DJB/2018 tentang status operasi produksi terbaru pertambangan PT DPM merupakan informasi yang terbuka dan bukam informasi yang dikecualikan.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) melalui Nurleli Sihotang sebagai kuasa hukum menyampaikan apresiasi terhadap putusan tersebut.

“Kami menerima dan mengapresiasi putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) karena putusan ini mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat khususnya pemohon. Namun demikian perlu kami sampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa dalam persidangan KIP ini sudah melampaui batas waktu. Sebagaimana yang ditentukan oleh Pasal 38 ayat (2) UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik yang mana seharusnya dalam jangka waktu paling lama 100 hari telah diselesaikan oleh Komisi Informasi Pusat. Namun penyelesaian sengketa ini sudah menghabiskan waktu lebih dari 2 tahun,” cetusnya.

Permohonan informasi pertama kali dilayangkan oleh Serli Siahaan sebagai pemohon yang merupakan warga Dairi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 27 Juni 2019. Akhirnya pada 28 Agustus 2019, Serli Siahaan bersama kuasa hukum dari JATAM dan BAKUMSU melakukan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat. Barulah pada 28 September 2021 dilakukan sidang pertama sengketa informasi publik.

Kementerian ESDM sudah nyata melanggar Pasal 19 Deklarasi Umum tentang HAM (DUHAM) Jo Pasal 28 F UUD 1945 yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Dengan demikian tidak ada lagi alasan bagi Kementerian ESDM untuk menutup informasi mengenai kontak karya PT DPM.

“Oleh sebab itu tindakan Kementerian ESDM yang selama ini yang menutup informasi terkait operasi produksi terbaru pertambangan PT DPM adalah tindakan pelanggaran terhadap pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak-hak masyarakat sekitar pertambangan. Maka Kementerian ESDM perlu kembali memahami prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya mineral yang mencerminkan prinsip keberpihakan kepada masyarakat sekitar,” ujar Nurleli sebagai kuasa hukum.

PT DPM adalah perusahaan tambang seng yang berada di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Dairi. Pertambangan yang disinyalir melakukan operasi bawah tanah ini menuai pertentangan dari masyarakat. Karena kehadiran pertambangan ini tidak memiliki informasi yang terbuka dan tidak diketahui oleh masyarakat serta menghancurkan pertanian masyarakat.

Ujuk-ujuk bahan peledak dan pekerjaan bangunan sudah berjalan di daerah mereka dan membahayakan kelangsungan hidup masyarakat Kecamatan Silima Pungga-Pungga.(*)

Tags:#bakumsu#dairi#DPM#informasipublik
Share47SendShare

Related Posts

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Kematian Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menyisakan luka sekaligus pertanyaan serius....

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Resmi Dilantik, GMKI Pangkalpinang Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Elemen Masyarakat Mengatasi Pandemi

29/09/2021
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber