Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeKabar Desa

Bansos: Kala Kepala Desa Juga Dilanda Wabah ‘Pusing’ Kepala

byRedaksi
09/08/2020
inKabar Desa
suasana penyaluran bansos/istimewa

suasana penyaluran bansos/istimewa

110
SHARES
787
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Krisis ekonomi akibat amukan corona tak hanya membuat ‘pusing’ para petinggi negara saja. Melainkan juga kepala desa.

Soalnya, kepala desa beserta ‘kabinetnya’ wajib memastikan berbagai bantuan pemerintah harus sampai pada tangan warga yang membutuhkan. Masalahnya, ada banyak data meleset begitu sampai nama dan alamat si calon penerima.

Ada warga pemilik mobil dan rumah megah masuk daftar penerima. Sebaliknya, nenek yang hidup sebatang kara malah ‘zonk’ alias tidak mendapat apa-apa.

Gampang ditebak, gunjingan segera merebak. Pemerintah desa segera diserbu tudingan pilih kasih, mementingkan sanak saudara, dan sebagainya. Padahal, sebagian data penerima bukan datang atas usulan desa melainkan datang dari struktur di atasnya.

Balai desa menjadi sasaran kemarahan. Rombongan warga segera menyerbu kantor desa untuk meminta ‘keadilan’. Perangkat desa berusaha menjelaskan bahwa data yang salah itu bukan atas usul desa melainkan data ‘dari atas’.

Dengan segera, alasan ini dianggap mengada-ada, menghindar dari tanggungjawab dan sebagainya. Sudah pasti, malamnya kepala desa tak bisa tidur nyenyak karena hal ini.

Bagi institusi selevel dinas di kabupaten atau tingkat provinsi, masalah salah sasaran begini bukan masalah yang rumit. Mereka bisa berkilah, data yang mereka pakai berasal dari struktur di bawahnya, lalu berjanji akan melakukan revisi dan segala usaha memperbaiki data. Selesai masalah, meski entah kapan revisi dilakukan.

Lain Kepala Dinas lain pula Kepala Desa. Bagi Kepala Desa, ini masalah yang rumit.

Pertama, mereka tidak memiliki kekuatan untuk merubah data karena data datang ‘dari atas’. Yang bisa dilakukan adalah mengusulkan lalu mengusulkan lagi. Kedua, ini yang paling gawat, tudingan warga soal data yang salah sasaran dan padahal bukan dibuat pemerintah desa adalah, bisa menggerogoti kepercayaan warga terutama para pemilih si kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa edisi selanjutnya. Bukan rahasia lagi, para kepala desa selalu ingin menjadi kepala desa lagi..dan lagi.

Tetapi sesungguhnya, masalah yang jauh lebih penting dan menjadi terbengkalai akibat hiruk-pikuk pembagian dana sosial adalah, pemerintah desa menjadi kehilangan tenaga untuk memikirkan bagaimana menciptakan program yang bisa mendorong produktivitas ekonomi warganya di masa pagebluk ini. Kenapa ini penting, soalnya krisis ekonomi ini tidak akan selesai hanya dengan ‘pembagian’ uang pada warga.

Dana sosial bagaimanapun hanya berlaku untuk beberapa bulan saja. Tentu saja jumlah dana itupun tak sanggup menjawab kebutuhan warga secara penuh.

Lalu, bagaimana nasib warga penerima bantuan dana sosial setelah tak ada bantuan sosial pemerintah dan pagebluk masih berkuasa. Ini yang musti dipikirkan saat ini terutama pada situasi ekonomi pedesaan.

Tapi apa daya, gegara amukan si corona, pemerintah desa bukan hanya ‘tenggelam’ dalam pusaran masalah data warga penerima bantuan, tetapi juga terpangkasnya saturan juta anggaran desa. Ini yang paling membuat kepala para Kades menjadi berkunang-kunang.

Puluhan rencana pembangunan sudah diambang mata pada Tahun Anggaran 2020 ini harus dicoret, jika tidak ya dikurangi budgetnya. Ini terpaksa dilakukan soalnya seluruh rupiah sedang dikerahkan mengatasi corona. Bagaimana bisa membangun dan menjalankan aktivitas ekonomi jika sebagian besar dana membangun kena pangkas.

Tak banyak pilihan yang dimiliki Kepala Desa sekarang ini selain menjalani instruksi dari pusat mengenai cara mengusir wabah corona. Sekaligus merelakan berbagai rencana pembangunan harus raib dari daftar agenda desa tahun 2020. Pada saat sama musti siap pula menjadi ‘terminal’ keluh-kesah warga yang sedang terjepit ekonomi. Masih ingin jadi kepala desa?


Sumber: Kongres Kebudayaan Desa/ Aryadji

Tags:#bansos#kepaladesaCorona
Share44SendShare

Related Posts

Pasca Turut ‘Gembosi’ Dana Desa Simalungun, Kepala Inspektorat Takut Beri Penjelasan

21/12/2023

Piramida.id|Simalungun - Roganda Sihombing Kepala Inspektorat kabupaten Simalungun 'kebakaran jenggot' pasca diberitakan media ini pada hari Rabu (20/12) dengan judul...

Korwil PP GMKI Apresiasi Polda Sumut OTT Anggota Bawaslu

18/11/2023

Piramida.id|Medan - Azlansyah Hasibuan (AZ) Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh...

Pangulu Buntu Bayu Simalungun ‘Goreng’ Dana Desa

30/10/2023

Piramida.id|Simalungun - Kegiatan rabat beton jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 3.0 meter di nagori Buntu Bayu kecamatan Hatonduhan, kabupaten...

Pemuda Desa memiliki Potensi: Ayo Bergeraklah!

11/03/2021

Andry Napitupulu* PIRAMIDA.ID- Pemuda desa yang ada di berbagai daerah indonesia sangatlah minim untuk bergerak, padahal potensi pemuda desa sangatlah...

Peningkatan Ekonomi Nasional: Pentingnya Teknologi Pertanian di Pedesaan

22/01/2021

Tulus Panggabean* PIRAMIDA.ID- Indonesia merupakan negara agraris di mana sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani, menjadikan pertanian sebagai...

Sihaporas: Desa adalah Masa Depan Pemuda dan Pemuda adalah Masa Depan Desa

29/11/2020

Tulus Panggabean* PIRAMIDA.ID- Masyarakat desa memiliki kewajiban dalam membangun dan memelihara lingkungan desa, hal tersebut termaktub dalam UU No. 6...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Dialektika

Seabad Soeharto: Selain Kontroversinya, Ada Siasat Politik Cerdik

19/06/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber