Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juli 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Sorot Publik

Dalam 2 Tahun, 120 Warga Papua Dipenjara atas Tuduhan Makar

by CFT
10/06/2020
in Sorot Publik
98
SHARES
701
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Sepanjang 2019-2020 terdapat 120 aktivis dan warga sipil Papua yang dipenjara atas tuduhan makar. Dari dokumen yang diperoleh Tempo, 109 tahanan politik belum diketahui nasibnya. Satu di antaranya adalah seorang warga bernama Yagaresom Asso yang dituduh makar dan mengalami luka tembak di kaki bagian kiri. Sedangkan, sisanya sebanyak 11 orang tahanan dibebaskan.

Komnas HAM juga turut melaporkan data sepanjang 2015-2018, mereka menemukan 42 orang tewas dan 93 orang luka akibat pelanggaran HAM di Papua. Beka juga menemukan adanya 22 ribu warga mengungsi dan 194 di antaranya tewas ketika terjadi peristiwa kerusuhan di Wamena. Komnas HAM juga menemukan adanya 43 orang ditangkap atas tuduhan makar.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, menyatakan bahwa warga dan aktivis Papua masih mengalami diskriminasi dan teror ketika mereka aktif menyampaikan pendapat. “Soal penegakan hukum saya kira belum menghadirkan keadilan. Contohnya, 7 tahanan Papua di Balikpapan dituntut 15 tahun penjara, padahal mereka aksi damai,” ucap Beka kepada awak media, kemarin.

Beka menganggap bahwa pemerintah Indonesia berpotensi turut melakukan tindakan diskriminatif dalam proses penegakan hukum atas kasus rasialisme. Diskriminasi itu dapat dilihat ketika kejaksaan menjerat para mahasiswa Papua yang memprotes tindak rasialisme dengan pasal makar dengan tuntutan belasan tahun penjara. Sementara pelaku rasisme di Surabaya dihukum ringan, bahkan ada yang tidak diadili.

Pemerintah juga dianggap membiarkan praktik teror dan ancaman kebebasan berpendapat yang dialami para aktivis ketika menyuarakan rasialisme dan diskriminasi di tanah Papua. Justru, menurut dia, ada kesan setiap kritik yang disuarakan oleh para aktivis dilabeli dengan stigma makar. Tidak heran ratusan orang dalam setahun terakhir ditangkap dan diadili dengan tuduhan makar. “Kita sudah punya asumsi (makar) ketika aktivis papua bicara soal pelanggaran ham,” ucap dia.


Sumber: Disadur dari beberapa media termasuk Tempo.co

Editor: Red/Les

Tags: #HAM#Papua
Share39SendShare

Related Posts

DI GUYUR HUJAN PHBG GMIH BAIT’EL IDAMGAMLAMO SUKSES MELAKSANAKN GERAK JALAN POCO-POCO

16/04/2025

PIRAMIDA.ID - Menyambut Paskah Tahun 2025 panitia hari-hari besar Gerejawi (PHBG) GMIH Bait'el Idamgamlamo melaksanakan perlombaan Gerak jalan poco-poco pada...

gbr : Iptu L.Manurung dan Personil di lokasi yang diduga tempat perjudian

Warga : Kerja Kapolsek Saribudolok Itu Apa,Tangkap dan Berantas Judilah Baru Paten

06/05/2024

Piramida.id|Simalungun – Kapolsek Saribudolok dituding dan diduga sengaja melakukan pembiaran bahkan perlindungan terhadap kegiatan judi yang sedang marak terjadi di...

Illustrasi

Ratu Sabu Beraksi, Gunung Malela Diteror Narkoba Polsek Dicurigai

25/04/2024

Piramida.id|Simalungun – Sejumlah Warga kecamatan Gunung malela, kabupaten Simalungun, Sumut, menyatakan rasa ketidak percayaannya terhadap kinerja jajaran Polsek Bangun yang...

Jalin Kekompakan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Berbagai Kegiatan Sebelum Buka Puasa

18/03/2024

Piramida.id|Siantar - 16 Maret 2024 Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, kali ini dalam mengisi waktu sebelum berbuka Puasa...

Dana Desa Bukit Rejo Dipertanyakan, Pangulu Pilih Bungkam

01/03/2024

Piramida.id|Simalungun – Ricardo Nainggolan Sekretaris Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Simalungun meragukan kebenaran alokasi dana desa nagori Bukit Rejo, kecamatan...

Lokasi Peredaran Narkoba Bangsal Diramaikan Polisi,Kenziro Pucat

20/02/2024

Piramida.id|Siantar – Kawasan Bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, mendadak padat, Jalan Raya Wahidin pun spontan dipadati kendaraan dan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Edukasi

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025
Berita

Koordinator Wilayah 2 Sumbagsel Serukan Evaluasi Total POLDA Lampung

15/07/2025
Berita

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025
Berita

Jadi Rumah Perjuangan Baru Aktivis Muda Jakarta, Ratusan Aktivis Cipayung dan BEM Resmi Gabung di Golkar

15/07/2025
Berita

Anies Baswedan Hadir Pada RAPIMNAS I Gerakan Rakyat, Ketua DPP Gerakan Rakyat Sebut Nama Tom Lembong

13/07/2025
Berita

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba