Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Juli 27, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeSorot Publik

Dinasti Politik Dominasi Pilkada Serentak

byRedaksi
26/10/2020
inSorot Publik
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Hasil riset Nagara Institute menunjukkan calon dari dinasti meningkat menjadi 124 calon pada pilkada serentak, 9 Desember 2020 nanti, dari 86 calon pada 2015, 2017, dan 2018.

Peneliti dari lembaga kajian Nagara Institute, Febriansyah Ramadhan, mengungkapkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia pada 2005-2014, kandidat yang berasal dinasti politik hanya 59 orang. Namun jumlahnya meningkat drastis setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi pada Juni 2015.

Jumlah calon kepala daerah dari dinasti politik pada pilkada 9 Desember nanti, tercatat 124 calon. Angka itu naik dari 86 calon pada 2015, 2017, dan 2018.

Dari 124 orang tersebut, terdapat 67 laki-laki dan 57 perempuan. Dari 57 calon perempuan itu, sebanyak 29 orang adalah istri dari kepala daerah atau petahana sebelumnya.

Febriansyah menambahkan lebih dari 80 persen dari 29 istri ini rata-rata suami mereka adalah kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya karena sudah dua periode menjabat. Karena itu, sang istri yang maju dalam pilkada.

Menurut kajian itu, kekuasaan di tingkat daerah cenderung dipegang oleh keluarga penguasa politik yang sama. Pola ini, kata Febri, ditemukan di beragam daerah, baik itu di Jawa, Sumatera, atau Indonesia bagian timur.

“Cuma bedanya itu adalah suaminya kepala daerah informal dan istrinya adalah kepala daerah formal. Sehingga di situ ada kebijakan yang kemudian dibahas di tingkat keluarga atau di dalam rumah pribadi,” kata Febriansyah, dalam diskusi mengenai dinasti politik pada pilkada serentak 2020.

Dari 124 calon itu, paling banyak adalah untuk jabatan bupati (57 orang), disusul wali kota (20 orang), dan gubernur (5 orang).

Febriansyah mengatakan Sulawesi Selatan adalah daerah yang memiliki dinasti politik paling banyak, yakni 12 calon. Kemudian disusul oleh Sulawesi Utara (11 calon), Jawa Tengah (10 calon), dan Jawa Timur (9 calon).

Nagara Institute merekomendasikan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengevaluasi Undang-undang Partai Politik. Khususnya berkaitan dengan syarat orang yang akan dicalonkan menjadi kepala daerah.

Berdasarkan hasil riset Nagara Institute, lanjutnya, masyarakat Indonesia sudah menganggap dinasti politik merupakan hal lazim. Buktinya adalah dari 124 kandidat yang akan bertarung dalam pilkada 9 Desember, ternyata pemain lamanya hanya 22 orang. Sisanya, yaitu 102 orang, adalah istri, anak, atau keponakan dari para petahana.

Riset Nagara Institute juga menemukan fakta Partai Golongan Karya menempati urutan pertama yang mengusung dinasti politik sebanyak 12,9 persen, disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (12,4 persen), dan Partai Nasional Demokrat (10,1 persen). Dalam hal partai yang mengusung calon kepala daerah non-kader, Partai Nasional Demokrat menempati posisi teratas sebanyak 13,1 persen, diikuti PDIP (11,7 persen) dan Partai Hati Nurani Rakyat (9,7 persen).

Menurut Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan, ada beberapa cara untuk membatasi politik kekerabatan atau dinasti politik. Pertama, calon kepala daerah harus menjadi anggota atau pengurus partai yang mencalonkan dirinya minimal lima tahun. Selain itu, kandidat kepala daerah harus memiliki pengalaman kerja publik supaya memahami bagaimana mengurus masyarakat.

Ketika partai politik ingin menyaring bakal calon kepala daerah harus dilakukan uji publik sebelum partai mengambil keputusan siapa yang layak untuk dicalonkan menjadi kepala daerah.

“Saya juga mengusulkan syarat pendidikan kita tingkatkan bagi calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mencegah dinasti politik yang seklahnya nggak jelas bisa kita setop. Naikkan syarat pendidikannya paling kurang S1,” ujar Djohermansyah.  

Selain itu, lanjut Djohermansyah, adalah menaikkan syarat umur minimal untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dia mengusulkan untuk kandidat bupati dan wali kota umur calon paling tidak 35 tahun dan minimal 40 tahun untuk menjadi calon gubernur.

Kemudian perlu ada larangan rangkap jabatan. Kepala daerah tidak boleh menjadi pengurus partai karena itu akan membuat yang bersangkutan dapat merekomendasikan supaya kerabatnya bisa dicalonkan.

Djohermansyah juga mengusulkan kepala daerah yang istri atau anaknya maju dalam pilkada harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.

Pejabat pemerintahan yang kerabatnya maju dalam pilkda untuk level yang lebih rendah juga harus cuti di luar tanggungan negara selama periode kampanye. Dia mencontohkan Presiden Joko Widodo mestinya cuti di luar tanggungan negara karena menantu dan putranya ikut dalam Pilkada 2020.


Source: VOA Indonesia.

Tags:#dinastipolitik#kepaladaerah#pilkada
Share39SendShare

Related Posts

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026

PIRAMIDA.ID- Setelah memperbaiki lokasi Tiang Bendera, saat ini masyarakat kelurahan Serbalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) kembali memperbaiki Atap Tribun...

PMKRI Pematangsiantar Sukses Gelar MPAB 2026: Momentum Penguatan Kaderisasi Baru

25/05/2026

PIRAMIDA.ID-​SIMALUNGUN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru...

Ketua ILAJ Soroti Jalan Rusak di Pagagan Hilir, Bupati Dairi: “Kenapa Disebut Tutup Mata?”

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Kecamatan Pagagan Hilir kembali menjadi sorotan akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan masyarakat. Kerusakan terjadi di sejumlah ruas...

Komjen Pol Ridwan Zulkarnaen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri, Ketua ILAJ: Dimana Saja Beliau Pasti Cemerlang

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite memberikan apresiasi atas pelantikan Komjen Pol Drs Ridwan...

Refleksi 800 Tahun Santo Fransiskus: PMKRI Pematangsiantar Ajak Generasi Muda Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan

10/05/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR — Dalam semangat memperingati 800 tahun perjalanan spiritual Santo Fransiskus dari Assisi, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang...

ILAJ Desak Dirut PTPN IV PalmCo Copot Regional Head Budi Susanto, Dinilai Lindungi Oknum VAN

04/05/2026

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, untuk mencopot Budi Susanto...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta TNI dan Polri Berikan Perlindungan Keamanan kepada Tim 9 Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

26/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Tim 9 Harus Berani Menegakkan Kebenaran, Jangan Takut Intimidasi; Jika Hasil Pemeriksaan Menyatakan Febrie Adriansyah Tidak Bersalah, Maka Nama Baiknya Harus Dipulihkan Demi Menjaga Marwah Negara Hukum

26/07/2026
Berita

Pernyataan Prabowo Soal “Londo Ireng”, Ketua ILAJ: Wartawan dan LSM Bagian Penting Perjalanan NKRI, Tak Mungkin Presiden Merendahkan Mereka

25/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alat Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Satgas PKH

25/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Dialektika

Immanuel Kant, Filsuf Yang Lebih Tepat Waktu Dari Jam

24/05/2020
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber