Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Juli 4, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Direktur Jaga Adhyaksa: Jaksa Agung Harus Kasasi demi Kepentingan Hukum atau Mundur demi Ketenteraman Umum

by Redaksi
01/08/2021
in Berita
102
SHARES
731
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID-  Lembaga Jaga Adhyaksa (JA) menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan kasasi demi kepentingan hukum atau mundur demi ketenteraman umum dalam perkara skandal rasuah Pinangki Sirna Malasari-Djoko S Tjandra. Kasasi itu terutama dilakukan karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mendiskon hukuman kedua orang itu: Pinangki dari 10 menjadi 4 tahun dan Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun.

“Saatnya memberi ultimatum kepada Jaksa Agung Burhanuddin agar tidak bermain-main dengan kepentingan hukum dan ketenteraman umum,” tutur pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus, saat dihubungi, Sabtu (31/7).

David menuturkan, kasasi demi kepentingan hukum merupakan upaya hukum luar biasa terhadap sebuah putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan selain Mahkamah Agung (MA). Upaya hukum luar biasa ini hanya bisa diajukan sekali oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Karena itu, kata David, Jaksa Agung Burhanuddin tidak perlu mengulur-ulur waktu untuk memutuskan kasasi atau tidak terhadap putusan Pinangki yang sudah berkekuatan hukum tetap di tingkat Pengadilan Tinggi DKI. Khusus untuk Djoko Tjandra, sebaiknya jaksa penuntut umum (JPU) segera mengajukan kasasi untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“JPU tidak perlu mengulur-ulur waktu untuk menjawab apakah akan dilakukan kasasi atau tidak terhadap Djoko Tjandra. Daripada sengaja mengulur-ulur waktu, sebaiknya segera dijawab dan diputuskan,” tegas David.

Menurut David, para pelaku kejahatan dalam kasus fatwa MA yang dilakukan bersama-sama oleh Pinangki, Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking sering kali mendapatkan keistimewaan. Karena itu pula organisasi masyarakat sipil menyorotinya dan beramai-ramai mengkritik kejanggalan penanganan kasus tersebut.

“Pinangki, misalnya, dituntut hanya 4 tahun; juga tidak ada kasasi setelah Pengadilan Tinggi DKI mendiskon hukumannya. Selanjutnya, meski sudah berkekuatan hukum tetap, jaksa juga belum mengeksekusi Pinangki dari tahanan Kejaksaan Agung. Hari Rabu kemarin putusan Djoko Tjandra dipangkas lagi. Anita Kolopaking yang hanya dituntut terkait pemalsuan surat,” ujar David heran.

Soal itu, kata David, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kepolisian RI dan Kejaksaan RI tentang Pengelolaan Cabang Rumah Tahanan Negara di Luar Kementerian Hukum dan HAM tahun 2011 pada Pasal 4 ayat (7) poin c disebutkan penempatan tahanan di Cabang Rutan Kejaksaan RI dibatasi sampai perkaranya dilimpahkan ke pengadilan. Sementara perkara Pinangki sudah berkekuatan hukum tetap tapi masih ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Belum lagi orang-orang internal Kejaksaan RI yang diduga terlibat dalam skandal tersebut, menurut David, justru mendapat promosi jabatan. Begitu juga sosok Rahmat, pemilik Koperasi Nusantara yang mempertemukan Pinangki dengan Djoko Tjandra sama sekali tidak diproses dan diperiksa. Ini sepertinya membenarkan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak tempo hari yang menyebut ada kekuatan besar dalam kasus ini.

“Keistimewaan-keistimewaan tersebut membuat masyarakat tidak percaya dengan institusi Kejaksaan RI. Karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin harus melaksanakan upaya hukum luar biasa kasasi demi kepentingan hukum terhadap kasus Pinangki itu,” ujar alumni Magister Hukum Universitas Indonesia ini.(*)

 

Tags: #burhanuddin#jagaadhayaksa#pinangki
Share41SendShare

Related Posts

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025

PIRAMIDA.ID — Peluncuran Robot Polri sebagai bagian dari langkah modernisasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai beragam respons dari publik....

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

PIRAMIDA.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar,...

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025

PIRAMIDA.ID | HUT Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Ke-47 dihadiri langsung Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia serta penyambutan beberapa Tokoh...

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025

PIRAMIDA.ID - Institut Rumah Keadilan Indonesia (IRKI) menilai pernyataan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah, sebagai bentuk...

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19/06/2025

PIRAMIDA.ID – Dugaan kekerasan terhadap seorang penyandang tunanetra yang melibatkan aparat Satpol PP dan oknum Pemerintah Kota Pematangsiantar viral di media...

Fawer Sihite: Tiga Bulan Wesly Jabat Wali Kota Tidak Mencerminkan Visi Misi Saat Kampanye

18/06/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Wesly Silalahi selaku Wali Kota...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Berita

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22/06/2025
Berita

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19/06/2025

Populer

Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Pojokan

Aku dan Sejuta Masalah Hidupku

17/06/2021
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba