PIRAMIDA.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Jaka Jannes Malau (24) di Kota Pematangsiantar terus menuai perhatian publik. Hampir satu bulan sejak peristiwa yang terjadi pada 28 Mei 2026 itu, proses pengungkapan kasus dinilai belum menunjukkan perkembangan yang memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat.
Perhatian terhadap kasus ini tidak hanya datang dari masyarakat Kota Pematangsiantar, tetapi juga sejumlah tokoh nasional. Di antaranya anggota DPR RI Bane Raja Manalu dan Mangihut Sinaga, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Mohammad Choirul Anam, hingga pengacara Hotman Paris Hutapea.
Aktivis Pematangsiantar dan mantan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Edis Galingging, menilai lambannya penanganan perkara tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurut Edis, kasus yang telah menjadi perhatian luas itu semestinya dapat ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Ia menegaskan bahwa dalam penegakan hukum dikenal prinsip “Justice Delayed is Justice Denied”, yang berarti keadilan yang terlambat diberikan pada hakikatnya adalah bentuk penyangkalan terhadap keadilan itu sendiri.
“Sudah hampir satu bulan berlalu sejak peristiwa ini terjadi. Namun, hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya perkembangan yang signifikan. Seperti yang sering diucapkan Anggota DPR-RI, Bapak Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, dalam hukum dikenal prinsip Justice Delayed is Justice Denied. Ketika keadilan terlalu lama tertunda, maka kepercayaan publik terhadap proses hukum akan semakin menurun,” ujar Edis.
Atas dasar itu, Edis mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk mengevaluasi kinerja jajaran Polres Pematangsiantar.
Ia juga meminta agar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., dievaluasi secara menyeluruh apabila dinilai tidak mampu memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan transparan.
Selain itu, Edis menyoroti belum tertangkapnya para pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, dan masyarakat berhak mengetahui bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu. Karena itu, kami mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.
Edis juga mendorong agar rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat dibuka kepada publik sejauh tidak menghambat proses penyidikan. Langkah itu, menurutnya, penting untuk menghindari spekulasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus kematian Jaka Jannes Malau hingga kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Berbagai kalangan berharap pengungkapan kasus dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memastikan tidak ada ruang bagi impunitas dalam penegakan hukum. (Tim).















