Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 25, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeKabar Desa

Ekonomi Desa dan Faktor Marginalisasinya

byRedaksi
31/07/2020
inKabar Desa
103
SHARES
735
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Kalau berbicara tata pemerintahan Indonesia, unit terkecilnya adalah desa. Disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 membuat desa memiliki pengakuan tata pemerintahan. Tidak main-main dana yang diberikan kepada pusat untuk desa, harapannya dana tersebut turut membangun desa dari bawah dengan berbagai ciri khasnya.

Namun, apa yang pembaca pikirkan dalam 5 detik tentang perekonomian desa? Kemiskinan, kurang modal, banyak pekerja yang pergi ke kota, dan lain sebagainya. Beberapa masalah tadi adalah stigma tentang perekonomian desa.

Kata Bambang Ismawan selaku pendiri LSM Bina Swadaya dalam Kongres Kebudayaan Desa, hal itu adalah masalah laten desa. Marginalisasi atau peminggiran ekonomi yang terjadi di desa terjadi karena beberapa faktor. Bambang Ismawan menceritakan kelima faktor marginalisasi ekonomi desa.

Brain Drain

Pertama adalah sumber daya manusia yang merantau ke kota. Generasi muda berpendidikan yang dimiliki desa justru malah merantau ke kota untuk mendapatkan pekerjaan layak. Mereka menganggap desa tidak bisa menampung dan menyediakan kebutuhan ekonomi dengan skill yang mereka punya.

Fenomena ini biasa dikenal dengan istilah brain drain. Padahal sumber daya manusia menjadi amunisi agar ekonomi dapat berjalan, terlebih sumber daya manusia yang masih muda dengan krativitasnya. Akibatnya, yang tersisa di desa adalah sumber daya manusia generasi orangtua yang secara ekonomi kurang bisa bersaing dan mengejar cepatnya laju perputaran roda ekonomi.

Modal Dana yang Seret

Kekurangan modal dana menjadi masalah selanjutnya dalam marginalisasi desa. Suntikan dana kepada desa jarang dilakukan karena menurut mereka desa kurang seksi untuk masalah peminjaman dan jaminan pengembalian rendah. Hal itu yang oleh Bambang Ismawan salah satunya dirasakan pihak perbankan.

Fenomena capital flight pernah diteliti oleh Profesor Mubyarto, pakar ekonomi kerakyatan UGM. Perbankan yang berhasil masuk dan mengumpulkan dana desa malah lebih memilih menanamkan investasinya ke kota. Pelarian modal yang sebenarnya dibutuhkan di desa ini semakin membuat lesu perekonomian desa.

Petani Tidak Punya Lahan

Kepemilikan tanah di desa saat ini menjadi sangat minim. Kementerian Pertanian di tahun 2000 mengungkapkan jika hanya 80% petani yang memiliki lahan 500 m2. Bahkan dalam 10 tahun dalam periode tahun 2003 hingg 2013 jumlah petani yang hanya memiliki lahan di bawah 500 m2 justru meningkat. Menyandarkan hidup pada hasil panen pada lahan di bawah 500 m2 tentu pontang-panting.

Rantai Pasok Panjang

Tengkulak menjadi momok tersendiri yang merugikan petani. Harga beli di petani murah, tetapi harga yang dimainkan oleh tengkulak berkali lipat. Misal saja cerita yang disampaikan oleh Bambang Ismawan tentang harga bawang merah. “Saya suka mengutip statement dari Menteri Pertanian terdahulu yang mengatakan 1 kg bawang merah dari Brebes harganya 15 ribu di tingkat petani, sampai di Cirebon, kira-kira 40 km, harganya naik menjadi 50 ribu. Lebih untung menjadi tengkulak, menjadi pedagang.

“Inilah rantai pasok yang tidak berkeadilan,” ungkap Bambang yang sudah berkecimpung di dunia perekonomian rakyat selama 53 tahun. Harus diakui tidak semua petani desa memiliki akses untuk menjual hasil taninya langsung ke penjual dengan harga lebih manusiawi. Hal ini yang dimanfaatkan oleh tengkulak.

Rantai pasok yang semakin panjang akan membuat harga barang semakin mahal. Tentu ini membuat jauh berbeda harga yang dibeli pembeli dengan yang diterima petani, sungguh tidak berkeadilan.

Keempat masalah tadi yang menjadi concern Bambang Ismawan untuk diselesaikan selama kiprahnya di dunia ekonomi. Kunci dalam mendampingi perekonomian masyarakat desa adalah menjadikan masyarakatnya subjek agar mereka berdaya.

Pendamping ibarat hanya orang luar yang tidak tahu kekuatan masyarakat dan seluk beluknya, jadi datangnya pendamping tidak boleh dianggap sebagai pahlawan. Pendamping masyarakat hanya memantik untuk menjadikan masyarakat desa melihat banyak potensi yang mereka miliki.


Sumber: Kongres Kebudayaan Desa

Tags:#berdikari#ekonomimarginalisasiDesa
Share41SendShare

Related Posts

Pasca Turut ‘Gembosi’ Dana Desa Simalungun, Kepala Inspektorat Takut Beri Penjelasan

21/12/2023

Piramida.id|Simalungun - Roganda Sihombing Kepala Inspektorat kabupaten Simalungun 'kebakaran jenggot' pasca diberitakan media ini pada hari Rabu (20/12) dengan judul...

Korwil PP GMKI Apresiasi Polda Sumut OTT Anggota Bawaslu

18/11/2023

Piramida.id|Medan - Azlansyah Hasibuan (AZ) Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh...

Pangulu Buntu Bayu Simalungun ‘Goreng’ Dana Desa

30/10/2023

Piramida.id|Simalungun - Kegiatan rabat beton jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 3.0 meter di nagori Buntu Bayu kecamatan Hatonduhan, kabupaten...

Pemuda Desa memiliki Potensi: Ayo Bergeraklah!

11/03/2021

Andry Napitupulu* PIRAMIDA.ID- Pemuda desa yang ada di berbagai daerah indonesia sangatlah minim untuk bergerak, padahal potensi pemuda desa sangatlah...

Peningkatan Ekonomi Nasional: Pentingnya Teknologi Pertanian di Pedesaan

22/01/2021

Tulus Panggabean* PIRAMIDA.ID- Indonesia merupakan negara agraris di mana sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani, menjadikan pertanian sebagai...

Sihaporas: Desa adalah Masa Depan Pemuda dan Pemuda adalah Masa Depan Desa

29/11/2020

Tulus Panggabean* PIRAMIDA.ID- Masyarakat desa memiliki kewajiban dalam membangun dan memelihara lingkungan desa, hal tersebut termaktub dalam UU No. 6...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Bahas AI dan Manusia, Think Talk: Jangan Sampai Teknologi Mengambil Alih Cara Berpikir

23/09/2026
Berita

PIKI Peduli Hadir untuk Masyarakat Kalteng

22/09/2026
Berita

KEJAKSAAN NEGERI BATAM DORONG PENYELESAIAN TUNGGAKAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP)  SEWA PERAIRAN TERMINAL KHUSUS TAHUN 2021–2025 SEBESAR RP. 18 MILIAR

22/09/2026
Berita

KNPI Siantar Satukan Barisan, Pemuda Buka Ruang Aspirasi

21/09/2026
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

Populer

Berita

Bahas AI dan Manusia, Think Talk: Jangan Sampai Teknologi Mengambil Alih Cara Berpikir

23/09/2026
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Berita

KNPI Siantar Satukan Barisan, Pemuda Buka Ruang Aspirasi

21/09/2026
Berita

PIKI Peduli Hadir untuk Masyarakat Kalteng

22/09/2026
Berita

Hotel Patra Jasa Parapat Tidak Miliki Ijin Pengolahan Limbah

06/11/2023
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber