Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Mei 21, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Gelar Pengabdian Masyarakat di Yayasan HKBP Teladan, Dosen Fakultas Soshum UQB Sampaikan Edukasi Tata Kelola Yayasan Pendidikan

by Redaksi
09/09/2022
in Berita
102
SHARES
725
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dosen Fakultas Sosial Dan Hukum Universitas Quality Berastagi (UQB) kembali menggelar kegiatan program pengabdian kepada masyarakat (PKM) sebagai wujur tridharma perguruan tinggi. Kegiatan PKM kali ini terkait dengan ‘Peran Yayasan Dalam Meningkatkan Pendidikan dan Penggunaan Dana Operasional’ di mana dilakukan di Yayasan HKBP Teladan yang berada di Kota Medan.

Kegiatan tersebut diketuai oleh Rayani Saragih, S.H., M.H dengan anggota Yunita Eriyanti Pakpahan, S.E., M.Si serta melibatkan unsur mahasiswa, yakni Anggi Edi Suranta Surbakti selaku mahasiswa prodi Hukum serta Sri Hayati Viona dan Alvianti selaku mahasiswa dari prodi Akuntansi.

Disampaikan Rayani Saragih, Yayasan HKBP Teladan berlokasi di Jl. Sempurna No. 30 Teladan Barat. Saat ini yayasan mengelola Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar.

“Berdasarkan survey di lapangan, masih menunjukkan pengelolaan manajemen pendidikan dan keuangan cukup baik. Masih diperlukan pengembangan terhadap sarana dan prasarana. Saat ini sekolah swasta yang diselenggarakan oleh non pemerintah dan penyelenggaranya berupa yayasan ini sudah memiliki badan hukum penyelenggaraan pendidikannya dan sudah diatur oleh pemerintah dengan terbitnya UU Yayasan No. 28 tahun 2004 sebagai pengganti Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2001,” ulasnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (09/09/2022).

Sementara Yunita Eriyanti Pakpahan menambahkan, dengan undang-undang ini, yayasan memiliki status badan hukum yang jelas yang dibuktikan dengan akta pendirian yayasan.

“Undang-Undang Yayasan telah mengatur secara rinci dan detail tentang internal organisasi sebuah yayasan yang meliputi susunan struktur baku organ yayasan, yaitu pembina, pengurus dan pengawas, pemberhentian, penggantian organ yayasan hingga kuorum rapat. Dalam pengembangan yayasan tentu diperlukan pembaharuan sistem manajemen dan tepat sasaran dalam penggunaan anggara,” tutur Yunita Eriyanti Pakpahan.

Rayani Saragih kemudian melanjutkan, dengan sistem penggunaan anggaran yang baik adalah dengan menggunakan sistem laporan keuangan yang berstandar sebagai mana pihak pemerintah telah membuat aturan melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan ditinjau dari aspek keuangan.

Rayani Saragih menjelaskan beberapa poin penting terkait peran yayasan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Yayasan wajib menyusun laporan tahunan selambat-lambatnya 5 (lima) bulan setelah berakhirnya tahun buku, yang memuat sekurang-kurangnya laporan keadaan dan kegiatan serta hasil yang telah dicapai, dan laporan keuangan terdiri dari (Pasal 49 UU No. 21 Tahun 2001).

“Dalam menyambut era keterbukaan seperti saat sekarang ini, sudah selayaknya pengurus yayasan melakukan berbagai pembenahan dalam aspek keuangan, yaitu membenahi sistem administrasi keuangan dan sistem akuntansi agar seluruh transaksi yayasan dapat dipertanggungjawabkan dan laporan keuangan dapat diterbitkan tepat waktu. Meningkatkan sistem pengendalian intern atas penerimaan dan pengeluaran dana serta atas kekayaan yayasan,” terangnya.

Di akhir kegiatan, Rayani Saragih berharap, semoga dengan adanya kegiatan PKM ini dapat memberikan pembaharuan ilmu dan dampak yang lebih baik bagi pengurus yayasan.(*)

Tags: #berastagi#pendidikan#pengabdian#qualityuniversity#yayasan
Share41SendShare

Related Posts

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025

PIRAMIDA.ID -  Sekitar 150 mahasiswa asal Kota Pematangsiantar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran...

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi? Oleh: Edger Josua Silalahi - DPP BARAK...

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua Front Justice (FJ), Cavin Tampubolon, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Dalam pernyataannya, Cavin...

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah tindakan aparat kepolisian di Provinsi...

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025

PIRAMIDA.ID — Sebuah karya reflektif dan penuh semangat kebangkitan resmi diluncurkan oleh Fawer Full Fander Sihite, seorang kader Gerakan Mahasiswa...

DPD KNPI Simalungun Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Saudara Aldi Syahputra Siregar Sebagai Ketua KNPI Sumut Periode 2025-2028

19/04/2025

PIRAMIDA.ID - Musyawarah Daearah XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara baru saja selesai dilaksanakan. Kegiatan tersebut berlangsung pada...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025
Berita

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025
Edukasi

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Populer

Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Dialektika

Immanuel Kant, Filsuf Yang Lebih Tepat Waktu Dari Jam

24/05/2020
Edukasi

Peran Media Massa sebagai Watchdog Politik di Indonesia

17/11/2022
Pojokan

3-H (Heart and Head in Hand) Dalam Komunikasi Interpersonal

19/09/2020
Spiritualitas

Kasih Sebagai Perintah Baru

26/07/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba