Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Gelar Pengabdian Masyarakat di Yayasan HKBP Teladan, Dosen Fakultas Soshum UQB Sampaikan Edukasi Tata Kelola Yayasan Pendidikan

byRedaksi
09/09/2022
inBerita
102
SHARES
726
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dosen Fakultas Sosial Dan Hukum Universitas Quality Berastagi (UQB) kembali menggelar kegiatan program pengabdian kepada masyarakat (PKM) sebagai wujur tridharma perguruan tinggi. Kegiatan PKM kali ini terkait dengan ‘Peran Yayasan Dalam Meningkatkan Pendidikan dan Penggunaan Dana Operasional’ di mana dilakukan di Yayasan HKBP Teladan yang berada di Kota Medan.

Kegiatan tersebut diketuai oleh Rayani Saragih, S.H., M.H dengan anggota Yunita Eriyanti Pakpahan, S.E., M.Si serta melibatkan unsur mahasiswa, yakni Anggi Edi Suranta Surbakti selaku mahasiswa prodi Hukum serta Sri Hayati Viona dan Alvianti selaku mahasiswa dari prodi Akuntansi.

Disampaikan Rayani Saragih, Yayasan HKBP Teladan berlokasi di Jl. Sempurna No. 30 Teladan Barat. Saat ini yayasan mengelola Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar.

“Berdasarkan survey di lapangan, masih menunjukkan pengelolaan manajemen pendidikan dan keuangan cukup baik. Masih diperlukan pengembangan terhadap sarana dan prasarana. Saat ini sekolah swasta yang diselenggarakan oleh non pemerintah dan penyelenggaranya berupa yayasan ini sudah memiliki badan hukum penyelenggaraan pendidikannya dan sudah diatur oleh pemerintah dengan terbitnya UU Yayasan No. 28 tahun 2004 sebagai pengganti Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2001,” ulasnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (09/09/2022).

Sementara Yunita Eriyanti Pakpahan menambahkan, dengan undang-undang ini, yayasan memiliki status badan hukum yang jelas yang dibuktikan dengan akta pendirian yayasan.

“Undang-Undang Yayasan telah mengatur secara rinci dan detail tentang internal organisasi sebuah yayasan yang meliputi susunan struktur baku organ yayasan, yaitu pembina, pengurus dan pengawas, pemberhentian, penggantian organ yayasan hingga kuorum rapat. Dalam pengembangan yayasan tentu diperlukan pembaharuan sistem manajemen dan tepat sasaran dalam penggunaan anggara,” tutur Yunita Eriyanti Pakpahan.

Rayani Saragih kemudian melanjutkan, dengan sistem penggunaan anggaran yang baik adalah dengan menggunakan sistem laporan keuangan yang berstandar sebagai mana pihak pemerintah telah membuat aturan melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan ditinjau dari aspek keuangan.

Rayani Saragih menjelaskan beberapa poin penting terkait peran yayasan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Yayasan wajib menyusun laporan tahunan selambat-lambatnya 5 (lima) bulan setelah berakhirnya tahun buku, yang memuat sekurang-kurangnya laporan keadaan dan kegiatan serta hasil yang telah dicapai, dan laporan keuangan terdiri dari (Pasal 49 UU No. 21 Tahun 2001).

“Dalam menyambut era keterbukaan seperti saat sekarang ini, sudah selayaknya pengurus yayasan melakukan berbagai pembenahan dalam aspek keuangan, yaitu membenahi sistem administrasi keuangan dan sistem akuntansi agar seluruh transaksi yayasan dapat dipertanggungjawabkan dan laporan keuangan dapat diterbitkan tepat waktu. Meningkatkan sistem pengendalian intern atas penerimaan dan pengeluaran dana serta atas kekayaan yayasan,” terangnya.

Di akhir kegiatan, Rayani Saragih berharap, semoga dengan adanya kegiatan PKM ini dapat memberikan pembaharuan ilmu dan dampak yang lebih baik bagi pengurus yayasan.(*)

Tags:#berastagi#pendidikan#pengabdian#qualityuniversity#yayasan
Share41SendShare

Related Posts

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026

PIRAMIDA.ID-BATAM, 22 Agustus 2026. Penertiban tempat hiburan malam (THM) yang melanggar hukum di Kota Batam patut mendapat dukungan dari seluruh...

Sekretaris KNPI Simalungun Minta Bupati Evaluasi dan Copot Camat Hutabayu Raja

21/08/2026

PIRAMIDA.ID — Sekretaris KNPI Kabupaten Simalungun meminta Bupati Simalungun segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Camat Hutabayu Raja, Ferry Risdonni Sinaga,...

HMI BATAM; TPPU Jadi Gerbang Membongkar Gerbong Kerajaan Gelap Ini, Selidiki Aliran Keuangannya Dan Tangkap Pemodalnya.

20/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM Penggerebekan lokasi perjudian kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada 16 Agustus 2026 lalu, yang mengamankan 197 orang dan...

Sekretaris HMI Kota Batam; Tantang Kapolda Kepri Ungkap Oknum Aparat Yang Melindungi Perjudian Dan Narkoba Di Kota Batam

18/08/2026

PIRAMIDA.ID-Aktivitas perjudian yang berkedok gelanggang permainan (gelper) hingga Casino serta pergerakan narkoba yang telah menggurita di Kota Batam dibrangus oleh...

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026

PIRAMIDA.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi besar-besaran di Batam. Sasaran operasi yakni jaringan tempat hiburan malam THM...

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ) Fawer Sihite menilai pernyataan Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
Berita

Sekretaris KNPI Simalungun Minta Bupati Evaluasi dan Copot Camat Hutabayu Raja

21/08/2026
Berita

HMI BATAM; TPPU Jadi Gerbang Membongkar Gerbong Kerajaan Gelap Ini, Selidiki Aliran Keuangannya Dan Tangkap Pemodalnya.

20/08/2026
Berita

Sekretaris HMI Kota Batam; Tantang Kapolda Kepri Ungkap Oknum Aparat Yang Melindungi Perjudian Dan Narkoba Di Kota Batam

18/08/2026
Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026

Populer

Berita

Sekretaris HMI Kota Batam; Tantang Kapolda Kepri Ungkap Oknum Aparat Yang Melindungi Perjudian Dan Narkoba Di Kota Batam

18/08/2026
Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
Berita

HMI BATAM; TPPU Jadi Gerbang Membongkar Gerbong Kerajaan Gelap Ini, Selidiki Aliran Keuangannya Dan Tangkap Pemodalnya.

20/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber