PIRAMIDA.ID-Aktivitas perjudian yang berkedok gelanggang permainan (gelper) hingga Casino serta pergerakan narkoba yang telah menggurita di Kota Batam dibrangus oleh Bareskrim Mabes Polri belakangan ini selama sepekan.
Diketahui bahwa gelper dan casino milik Akau serta penjualan narkotika yang diduga dikelola oleh Basri telah berlangsung hingga puluhan tahun. Hal ini pun mendapat banyaknya atensi dari berbagai elemen masyarakat. Dalam hal ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Batam memberikan sorotan bahwa diduga kuat adanya keterlibatan aparat kepolisian untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut
Pipin Ryansah selaku Sekretaris Umum HMI Kota Batam menyampaikan sebelumnya apresiasi kepada Bareskrim Mabes Polri yang telah menggerebek beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi lokasi penyebaran narkotika dan lokasi perjudian. (Batam, 18 Agustus 2026)
”Saya Pipin Ryansah, Sekretaris Umum HMI Kota Batam menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan aksi bersih-bersih di Kota Batam dari perjudian dan narkotika” Ucap Pipin yang biasa disapa Sekum
”Kegiatan ilegal tersebut telah belangsung bertahun-tahun, hingga puluhan tahun. Dalam kecurigaan kami, bahwa diduga adanya oknum aparat kepolisian yang melindungi kegiatan ditempat tersebut” Lanjutnya.
Pihaknya pun memberikan pernyataan dengan menantang secara terbuka kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau untuk dapat mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat selama ini dengan tenggat waktu 3×24 jam.
”Maka dengan itu, bertepat pada tanggal 18 Agustus 2026 saya secara terbuka menantang Bapak Kapolda Kepri untuk mengusut, memeriksa serta menindak para oknum-oknum aparat yang melindungi aktivitas gelap tersebut selama ini.” Ucap Pipin dengan nada yang lantang
”selama 3 x 24 jam waktu yang kami berikan kepada Bapak Kapolda untuk menyatakan aksi-aksinya” Sambungnya
Beliaupun menegaskan agar Kapolda Kepri dapat memenuhi pernyataan pihaknya, sebagai uji integritas dan semangat menjaga martabat lembaga kepolisian.
”Jika sikap kami ini tidak menjadi aksi nyata dari Bapak Kapolda, dengan rasa hormat kami minta Bapak Kapolda untuk mundur dari jabatannya. Karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsional dan menjaga martabat kepolisian” Tutup Sekum HMI Kota Batam itu.(AFP)

















