Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Gelar Webinar Berantas Mafia Minyak Goreng, GMKI Dukung Kejaksaan Usut Tuntas

byRedaksi
23/04/2022
inBerita
105
SHARES
753
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar webinar dengan tema “Berantas Mafia Minyak Goreng, Siapa Berani?” pada Jumat, (22/04/2022).

Webinar ini dilaksanakan dalam rangka merespons penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita Simanjuntak, mengapresiasi tindakan yang dilakukan GMKI sebagai perjuangan mahasiswa yang peduli dan kritis terhadap penetapan tersangka mafia minyak goreng karena menyangkut kepentingan langsung masyarakat Indonesia.

“Era baru penegakan hukum sudah dimulai, artinya bahwa yang dilakukan Kejaksaan Agung sesuai dengan penegakan hukum yang berkeadilan dengan langsung menetapkan tersangka kepada pemangku kebijakan dan juga tentunya membutuhkan penegakan hukum yang cerdas,” tegas Barita Simanjuntak.

Lebih lanjut, Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan para tersangka merupakan permufakatan jahat yang sudah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, mengakibatkan melambungnya harga dan kelangkaan minyak goreng bagi rakyat kecil sehingga Kejaksaan Agung tentu akan mengusut pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut bahkan sampai pada dugaan pertanggungjawaban korporasi demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, mengatakan bahwa terjadi fenomena lucu sekaligus miris yang seharusnya tidak terjadi di negeri yang berlimpah akan sumber daya alam tetapi di sisi lain mengalami kekurangan bahan pokok minyak goreng. Fenomena kelangkaan minyak goreng adalah sebuah ironi bagi Indonesia yang notabene merupakan produsen CPO terbesar di dunia.

“Lebih jauh lagi, polemik minyak goreng memunculkan dugaan kuat adanya mafia minyak goreng yang mampu mengatur harga pasar minyak goreng dan menimbun ketersediaan minyak goreng di berbagai daerah,” ungkap Jefri Gultom.

Selain itu, Jefri Gultom menyampaikan bahwa kelangkaan dan kesengsaraan masyarakat sebenarnya sudah menjadi perhatian utama Presiden Joko Widodo, sebagaimana yang sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan kementerian dan institusi/ lembaga, untuk mengedepankan sense of crisis sehingga harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran yang ada karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Kami mendukung komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menyelesaikan perkara ini. Mengusut tuntas adanya keterlibatan berbagai pihak bahkan menteri sekalipun yang berani bermanuver dan menimbulkan kesulitan kelangkaan minyak goreng ini. Kami juga mengimbau agar proses penyelesaian ini benar-benar transparan dalam mengungkap dan menindak para oknum yang sengaja menimbulkan polemik, sekaligus menormalkan kembali pasokan minyak goreng,” ujar Jefri Gultom.

Lebih lanjut lagi, Erasmus Napitpulu, Direktur Ekeskutif Institute Criminal Justice Reform (ICJR), mengapresasi keberanian Kejaksaan Agung dan jajarannya dalam melakukan penyidikan dan penetapan tersangka mafia minyak goreng.

“Kejaksaan yang kewenangannya terbatas terbukti berani dari pada institusi lain yang kewenangannya lebih besar,” tegas Erasmus.

Erasmus Napitupulu juga menyoroti lebih dalam lagi bahwa aktor hingga pertanggungjawaban korporasi harus diusut tuntas hingga selesai. Di sisi lain, ia mengingatkan agar Kejaksaan tetap harus hati-hati dalam melakukan penyidikan dan mengenakan delik-delik tindak pidana yang paling relevan dan tepat.

Direktur Eksekutif ICJR menyimpulkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh tersangka cukup mengerikan dan serius untuk diperhatikan karena menyangkut kehidupan masyarakat kecil dan masyarakat menengah.

Akademisi hukum pidana Universitas Katolik Parahyangan, Nefa Claudia, berharap agar penyidikan kasus ini dapat membongkar kejahatan yang lebih besar secara objektif dan sesuai dengan koridor hukum yang semestinya.

“Kejaksaan memang mendapatkan apresiasi belakangan ini dan momen yang sangat baik juga dengan kejaksaan bisa menelusuri lebih jauh kasus ini sehingga publik jadi tahu sejauh mana kasus ini berkembang dan juga tidak hanya empat orang tersangka melainkan bisa lebih serta korporasinya juga bisa bertanggungjawab,” tegas Nefa Claudia.(*)

Tags:#GMKI#mafiaminyakgoreng#webinar
Share42SendShare

Related Posts

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar biasa disebut SD MUKITA menggelar pemilihan umum (pemilu) yang pertama untuk ketua dan Formatur Ikatan Pelajar...

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber