Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Gelar Webinar Berantas Mafia Minyak Goreng, GMKI Dukung Kejaksaan Usut Tuntas

by Redaksi
23/04/2022
in Berita
105
SHARES
753
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar webinar dengan tema “Berantas Mafia Minyak Goreng, Siapa Berani?” pada Jumat, (22/04/2022).

Webinar ini dilaksanakan dalam rangka merespons penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita Simanjuntak, mengapresiasi tindakan yang dilakukan GMKI sebagai perjuangan mahasiswa yang peduli dan kritis terhadap penetapan tersangka mafia minyak goreng karena menyangkut kepentingan langsung masyarakat Indonesia.

“Era baru penegakan hukum sudah dimulai, artinya bahwa yang dilakukan Kejaksaan Agung sesuai dengan penegakan hukum yang berkeadilan dengan langsung menetapkan tersangka kepada pemangku kebijakan dan juga tentunya membutuhkan penegakan hukum yang cerdas,” tegas Barita Simanjuntak.

Lebih lanjut, Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan para tersangka merupakan permufakatan jahat yang sudah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, mengakibatkan melambungnya harga dan kelangkaan minyak goreng bagi rakyat kecil sehingga Kejaksaan Agung tentu akan mengusut pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut bahkan sampai pada dugaan pertanggungjawaban korporasi demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, mengatakan bahwa terjadi fenomena lucu sekaligus miris yang seharusnya tidak terjadi di negeri yang berlimpah akan sumber daya alam tetapi di sisi lain mengalami kekurangan bahan pokok minyak goreng. Fenomena kelangkaan minyak goreng adalah sebuah ironi bagi Indonesia yang notabene merupakan produsen CPO terbesar di dunia.

“Lebih jauh lagi, polemik minyak goreng memunculkan dugaan kuat adanya mafia minyak goreng yang mampu mengatur harga pasar minyak goreng dan menimbun ketersediaan minyak goreng di berbagai daerah,” ungkap Jefri Gultom.

Selain itu, Jefri Gultom menyampaikan bahwa kelangkaan dan kesengsaraan masyarakat sebenarnya sudah menjadi perhatian utama Presiden Joko Widodo, sebagaimana yang sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan kementerian dan institusi/ lembaga, untuk mengedepankan sense of crisis sehingga harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran yang ada karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Kami mendukung komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menyelesaikan perkara ini. Mengusut tuntas adanya keterlibatan berbagai pihak bahkan menteri sekalipun yang berani bermanuver dan menimbulkan kesulitan kelangkaan minyak goreng ini. Kami juga mengimbau agar proses penyelesaian ini benar-benar transparan dalam mengungkap dan menindak para oknum yang sengaja menimbulkan polemik, sekaligus menormalkan kembali pasokan minyak goreng,” ujar Jefri Gultom.

Lebih lanjut lagi, Erasmus Napitpulu, Direktur Ekeskutif Institute Criminal Justice Reform (ICJR), mengapresasi keberanian Kejaksaan Agung dan jajarannya dalam melakukan penyidikan dan penetapan tersangka mafia minyak goreng.

“Kejaksaan yang kewenangannya terbatas terbukti berani dari pada institusi lain yang kewenangannya lebih besar,” tegas Erasmus.

Erasmus Napitupulu juga menyoroti lebih dalam lagi bahwa aktor hingga pertanggungjawaban korporasi harus diusut tuntas hingga selesai. Di sisi lain, ia mengingatkan agar Kejaksaan tetap harus hati-hati dalam melakukan penyidikan dan mengenakan delik-delik tindak pidana yang paling relevan dan tepat.

Direktur Eksekutif ICJR menyimpulkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh tersangka cukup mengerikan dan serius untuk diperhatikan karena menyangkut kehidupan masyarakat kecil dan masyarakat menengah.

Akademisi hukum pidana Universitas Katolik Parahyangan, Nefa Claudia, berharap agar penyidikan kasus ini dapat membongkar kejahatan yang lebih besar secara objektif dan sesuai dengan koridor hukum yang semestinya.

“Kejaksaan memang mendapatkan apresiasi belakangan ini dan momen yang sangat baik juga dengan kejaksaan bisa menelusuri lebih jauh kasus ini sehingga publik jadi tahu sejauh mana kasus ini berkembang dan juga tidak hanya empat orang tersangka melainkan bisa lebih serta korporasinya juga bisa bertanggungjawab,” tegas Nefa Claudia.(*)

Tags: #GMKI#mafiaminyakgoreng#webinar
Share42SendShare

Related Posts

PRESS RILIS KOMRAD PANCASILA 31 AGUSTUS 2025

31/08/2025

PIRAMIDA.ID - Di tengah upaya Polri menstabilkan situasi Ibukota dan sejumlah kota lain yang sempat memanas, muncul desakan agar Presiden...

Rakyat Marah, GMKI : Mafia dan Koruptor Dibiarkan Dan Dilindungi

31/08/2025

PIRAMIDA.ID - Situasi politik dan sosial sudah mencekam di seluruh wilayah Indonesia. Ribuan massa aksi dari elemen masyarakat marah dan...

SERUAN PARKINDO: MENYIKAPI AKSI DEMONSTRASI AGUSTUS 2025

31/08/2025

“Polisi pembunuh rakyat,” teriak seorang demonstran yang masih bertahan di kawasan depan Gedung MPR/DPR/DPD hingga Sabtu, 30 Agustus 2025, pukul 05.00...

Kematian Affan Kurniawan Adalah Tindak Pembunuhan Berencana

30/08/2025

PIRAMIDA.ID-Jakarta, 30 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat 1 Juni (DPP Barak 106) menyampaikan duka cita mendalam atas...

Tanpa Etika Dewan Perwakilan berubah menjadi Dewan perampok

29/08/2025

Dalam falsafah hukum, Kita mengenal tingkatan hukum yang berawal dari nilai, asas, norma, dan undang-undang. Nilai yang merupakan hal atau...

Di Balik Duka 28 Agustus: Saatnya Kita Saling Merangkul, Bukan Saling Menusuk

29/08/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta kembali diwarnai pilu pada 28 Agustus lalu. Di tengah suara orasi dan langkah massa yang memenuhi jalanan,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

PRESS RILIS KOMRAD PANCASILA 31 AGUSTUS 2025

31/08/2025
Berita

Rakyat Marah, GMKI : Mafia dan Koruptor Dibiarkan Dan Dilindungi

31/08/2025
Berita

SERUAN PARKINDO: MENYIKAPI AKSI DEMONSTRASI AGUSTUS 2025

31/08/2025
Berita

Kematian Affan Kurniawan Adalah Tindak Pembunuhan Berencana

30/08/2025
Berita

Tanpa Etika Dewan Perwakilan berubah menjadi Dewan perampok

29/08/2025
Berita

Di Balik Duka 28 Agustus: Saatnya Kita Saling Merangkul, Bukan Saling Menusuk

29/08/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx