PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan sikap perihal pemerintah Simalungun menganggarkan Rp4,2 miliar dari APBD 2022 untuk merehabilitasi Gedung Kantor Bupati Simalungun, Rabu (6/4/2022).
GMKI PSS menilai gedung kantor Bupati Simalungun saat ini masih dalam kondisi sangat layak pakai, namun sangat disayangkan Pemkab Simalungun menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk merehabilitas gedung kantor Bupati di saat masih banyak hal yang lebih urgent untuk dibenahi, salah satunya infrastruktur jalan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Simalungun.
“Sangat disayangkan Pemkab Simalungun menganggarkan Rp.4,2 miliar untuk rehabilitasi gedung kantor Bupati yang kondisinya masih sangat layak di saat masih banyak hal yang harus dibenahi, salah satunya infrastruktur jalan serta kesejahteraan masyarakat,” ucap Juwita Panjaitan selaku Ketua GMKI cabang Pematangsiantar-Simalungun.
Selain itu, GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun juga menyebut gagal paham dengan pola kebijakan dari Bupati Simalungun yang terkesan montradiksi atau tidak selaras dengan visi-misinya saat mencalon jadi Bupati Simalungun, yaitu “Rakyat Harus Sejahtera”.
“Kami sangat bingung dengan kebijakan Bupati Simalungun saat ini, yang menggunakan APBD tidak tepat sasaran. Padahal Bapak Radiapoh Sinaga selaku Bupati Simalungun selalu mengkampanyekan RHS “Rakyat Harus Sejahtera”, akan tetapi pengelolaan anggaran ini justru kontradiksi dengan apa yang bapak Radiapoh kampayekan,” ucap Juwita.
“Kantor Bupati tersebut masih layak pakai justru malah direhabilitasi dengan menggarkan biaya dari APBD tahun 2022 sebesar Rp4,2 M. Hal tersebut terkesan buang-buang anggaran dan itu tidak sejalan dengan motto “Rakyat Harus Sejahtera,” lanjut Juwita.
Harusnya dengan anggaran Rp4,2 miliar tersebut sudah dapat memperbaiki jalan rusak di tiap kecamatan yang ada di Simalungun, mengingat jalan rusak menjadi permasalahan klasik yang tidak dapat diselesaikan oleh pemimpin dari periode ke periode di Simalungun. Dan ada begitu banyak permasalahan masyarakat Simalungun saat ini, di mana pemerintah Simalungun harus hadir seperti mottonya “Rakyat Harus Sejahtera,” lanjut Juwita.
Menyikapi hal tersebut GMKI cabang Pematangsiantar-Simalungun tegas meminta kepada DPRD Kabupaten Simalungun untuk mengalihkan anggaran tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. “Karena kesejahteraan masyarakat jauh lebih penting daripada rehabilitasi kantor Bupati yang masih layak pakai,” tutup Juwita.(*)