Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeSorot Publik

Kata ‘Anjay’ dan Pentingnya Memahami Konteks Bahasa

byRedaksi
11/09/2020
inSorot Publik
106
SHARES
754
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Niknik M. Kuntarto*

PIRAMIDA.ID- Kata “anjay” sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

Perdebatan tentang kata tersebut muncul dari youtuber bernama Lutfi Azigal. Melalui videonya, Lutfi menjelaskan bahwa “anjay” berasal dari kata dasar “anjing” dan dia khawatir penggunaan yang tidak tepat dapat merusak moral bangsa.

Organisasi non-pemerintah Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menanggapi perdebatan tersebut dengan mengeluarkan edaran yang merekomendasikan penghentian penggunaan kata “anjay” karena berpotensi merendahkan martabat seseorang.

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait pun mengatakan penggunaan kata tersebut bisa terancam tindak pidana karena termasuk dalam kekerasan verbal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Sebagai ahli forensik linguistik yang menganalisis penggunaan bahasa sebagai alat bantu pembuktian di peradilan, saya melihat penggunaan kata “anjay” bisa jadi tidak perlu masuk ke dalam ranah hukum ketika kita melihat konteks penggunaannya.

Pentingnya melihat konteks

Konteks sebuah kata penting untuk mengetahui arti sebuah kata. Apalagi ketika kata tersebut belum masuk dalam daftar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seperti kata “anjay”.

Kata “anjay” belum masuk ke dalam KBBI karena kata ini merupakan bahasa gaul baru yang diciptakan oleh generasi muda masa kini.

Ketika sebuah kata yang belum terdaftar dalam kamus masuk ke dalam sengketa hukum, ahli linguistik forensik biasanya mencoba melihat konteks penggunaan kata tersebut untuk mengetahui maknanya.

Ahli bahasa dari Amerika Serikat Deborah Schiffrin menjelaskan pentingnya memahami konteks dalam linguistik forensik untuk mengetahui makna sebuah kata di masyarakat.

Analisis tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan pendekatan fungsionalis atau pragmatis yang membantu proses pencarian makna sebuah kata lewat penggunaannya di masyarakat.

Analisis kata “anjay”

Schiffrin menjelaskan adanya delapan unsur yang bisa digunakan untuk melakukan analisis forensik linguistik.

Mereka adalah latar, peserta, tujuan, amanat, cara, sarana, norma, dan jenis pertemuan.

1. Latar

Latar ini mengacu pada tempat dan waktu terjadinya percakapan. Kata “anjay” biasa digunakan oleh kaum muda di tempat santai, misalnya tempat berkumpulnya anak muda, kafe, dan waktu yang tidak resmi, misalnya waktu sepulang sekolah atau kuliah.

2. Peserta

Peserta mengacu kepada peserta percakapan, yakni dilakukan oleh anak-anak muda di perkotaan, lebih tepatnya anak-anak gaul dalam suatu komunitas tertentu.

3. Tujuan

Hasil mengacu pada hasil percakapan dan tujuan percakapan. Kata “anjay” biasanya digunakan dalam percakapan yang akrab dalam suatu pergaulan.

4. Amanat

Kata “anjay berdasarkan pengunaannya lebih banyak dalam bentuk ungkapan atau ekspresi yang memiliki amanat suatu kekaguman pada suatu peristiwa. “Anjay, mobil itu keren bingit!”

5. Cara

Cara mengacu pada semangat melaksanakan percakapan. Percakapan yang menggunakan kata “anjay” biasanya berlangsung secara santai, hangat, dan akrab dengan selipan gurauan pembicara yang disambut gelak tawa para penutur.

Misalnya, “Anjay, lo udah punya cewek ya? Bagi-bagi kebahagiaan dong!”

6. Sarana

Unsur ini berusaha melihat pada apakah pemakaian bahasa dilakukan secara lisan atau tulis dan mengacu pula pada variasi bahasa yang digunakan. Pada percakapan di video, kata “anjay” mengacu pada bahasa secara lisan.

7. Norma

Norma mengacu pada perilaku peserta percakapan di antara anak muda. Kata “anjay” bisa digunakan oleh anak muda yang sudah memiliki hubungan akrab.

8. Jenis pertemuan

Kata “anjay” merupakan bagian dari bahasa gaul yang merupakan kreasi bahasa anak muda pada generasi milenial.

Berdasarkan analisis di atas, saya dapat menyimpulkan kata “anjay” merupakan bagian dari bahasa gaul yang digunakan sebagai simbol keakraban yang bermakna kekaguman. Hasil ini menunjukkan bahwa “anjay” tidak perlu masuk ke ranah hukum.

Peran sosial bahasa

Kita dapat mengetahui hubungan bahasa dengan sekelompok masyarakat secara khusus dengan mendefinisikan secara jelas bagaimana cara mereka berkomunikasi dalam kelompoknya.

Pendekatan fungsionalis bisa membantu kita melihat bagaimana sebuah dituturkan dalam konteks tertentu.

Pendekatan ini juga mencakup pengetahuan tentang berbagai dialek dari daerah, bahasa multilingual, dan termasuk bahasa-bahasa yang digunakan oleh anak-anak muda.

Meskipun “anjay” termasuk kata kasar, selama tidak digunakan sebagai hinaan, makian, alat untuk menyerang seseorang dan tidak menimbulkan konflik, kata “anjay” tidak dapat diajukan sebagai bahasa kriminal.

Apalagi mengingat kata tersebut berangkat bahasa gaul dari lingkungan kalangan muda yang penggunaannya sangat cair bergantung pada konteksnya.


Penulis merupakan  pengajar di Universitas Multimedia Nusantara. Dalam penulisan artikel ini, ia dibantu oleh William Reynold. Pertama kali terbit di The Conversation.

Tags:#bahasa#kuasa#pidana#viral
Share42SendShare

Related Posts

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026

PIRAMIDA.ID- Setelah memperbaiki lokasi Tiang Bendera, saat ini masyarakat kelurahan Serbalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) kembali memperbaiki Atap Tribun...

PMKRI Pematangsiantar Sukses Gelar MPAB 2026: Momentum Penguatan Kaderisasi Baru

25/05/2026

PIRAMIDA.ID-​SIMALUNGUN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru...

Ketua ILAJ Soroti Jalan Rusak di Pagagan Hilir, Bupati Dairi: “Kenapa Disebut Tutup Mata?”

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Kecamatan Pagagan Hilir kembali menjadi sorotan akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan masyarakat. Kerusakan terjadi di sejumlah ruas...

Komjen Pol Ridwan Zulkarnaen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri, Ketua ILAJ: Dimana Saja Beliau Pasti Cemerlang

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite memberikan apresiasi atas pelantikan Komjen Pol Drs Ridwan...

Refleksi 800 Tahun Santo Fransiskus: PMKRI Pematangsiantar Ajak Generasi Muda Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan

10/05/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR — Dalam semangat memperingati 800 tahun perjalanan spiritual Santo Fransiskus dari Assisi, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang...

ILAJ Desak Dirut PTPN IV PalmCo Copot Regional Head Budi Susanto, Dinilai Lindungi Oknum VAN

04/05/2026

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, untuk mencopot Budi Susanto...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
Berita

Sekretaris KNPI Simalungun Minta Bupati Evaluasi dan Copot Camat Hutabayu Raja

21/08/2026
Berita

HMI BATAM; TPPU Jadi Gerbang Membongkar Gerbong Kerajaan Gelap Ini, Selidiki Aliran Keuangannya Dan Tangkap Pemodalnya.

20/08/2026
Berita

Sekretaris HMI Kota Batam; Tantang Kapolda Kepri Ungkap Oknum Aparat Yang Melindungi Perjudian Dan Narkoba Di Kota Batam

18/08/2026
Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026

Populer

Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

Sekretaris HMI Kota Batam; Tantang Kapolda Kepri Ungkap Oknum Aparat Yang Melindungi Perjudian Dan Narkoba Di Kota Batam

18/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

HMI BATAM; TPPU Jadi Gerbang Membongkar Gerbong Kerajaan Gelap Ini, Selidiki Aliran Keuangannya Dan Tangkap Pemodalnya.

20/08/2026
Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber