Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, September 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Kecam Aksi Represif kepada Warga Papua, PP GMKI: Luka Fisik Cepat Hilang, Luka Bathin?

by Redaksi
28/07/2021
in Berita
102
SHARES
729
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sebuah video viral memperlihatkan oknum anggota prajurit TNI AU melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga Orang Asli Papua (OAP) viral di media sosial (27/7).

Video berdurasi 1:20 menit tersebut memperlihatkan dua oknum personel PM TNI AU melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan seorang warga. Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara menjatuhkan badannya ke tanah dan satu lagi oknum tersebut menginjak kepala pemuda tersebut dengan sepatunya.

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom sangat menyayangkan sikap represif oknum prajurit TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada warga Papua yang sedang viral di media sosial. Video yang beredar luas tersebut sangat mengundang simpati dari berbagai kalangan yang ramai mengecam dua oknum anggota TNI tersebut.

Menurut Jefri Gultom tindakan oknum aparat tersebut menambah daftar panjang pelanggaran HAM di tanah Papua sementara dalam revisi kedua UU OTSUS tidak adanya penguatan pasal tentang HAM serta belum diimplementasikannya secara utuh amanat tentang HAM selama 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua membuktikan pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan persoalan HAM di Papua terlihat dari belum di bentuknya pengadilan HAM juga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

“Apa yang dilakukan oknum aparat TNI tersebut sekali lagi manambah daftar panjang pelanggaran HAM di tanah Papua padahal dalam revisi kedua UU Otsus yang baru disahkan DPR RI pada tanggal 15 Juli kemarin tidak ada penguatan pasal tentang HAM sementara dalam 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua pemerintah seolah tidak serius dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM, sampai saat ini pengadilan Ham dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi di Papua belum dibentuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut pria kelahiran Merauke, Papua tersebut menilai tindakan oknum tersebut justru mencederai pola pendekatan yang sedang dibangun oleh TNI selama ini. Jefri Gultom menegaskan sekaligus memberikan masukan kepada Presiden dan Panglima TNI untuk segera melakukan reorganisasi dan transformasi di tubuh TNI dalam konteks pola pendekatan dan dialog agar sinergi antara warga dan TNI lebih inklusif ke depannya.

“Sikap prajurit tersebut sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu panglima perlu mengevaluasi jajarannya secara baik agar bisa segera melakukan reorganisasi dan transformasi baik secara institusi maupun secara SDM. TNI harus mengubah cara pandang terhadap orang asli Papua. Hukum harus ditegakkan karena perbuatan orang bukan melihat suku, agama dan etnis tertentu. Bila para oknum TNI terus bersikap tidak manusiawi, maka akan memperumit konflik Papua. Jangan terus-terusan menciptakan stigma negatif kepada warga Papua,” lanjutnya.

Terlebih diketahui pemuda tersebut adalah seorang penyandang difabel sehingga sesuai Pasal 5 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memiliki hak untuk bebas dari penyiksaan, perlakuan dan penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.

“Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 itu jelas di egaskan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak untuk bebas dari tindakan penyiksaan bukannya di perlakukan secara semena-mena dan tidak manusiawi. Sebab, luka fisik bisa segera hilang, luka batin butuh waktu lama untuk diobati,” tegas Jefri Gultom yang juga mahasiswa pascasarjana UI.(*)

Tags: #GMKI#humanisme#oknumaparat#Papua#tindakanrepresif
Share41SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx