Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Januari 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Kecam Aksi Represif kepada Warga Papua, PP GMKI: Luka Fisik Cepat Hilang, Luka Bathin?

by Redaksi
28/07/2021
in Berita
102
SHARES
729
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sebuah video viral memperlihatkan oknum anggota prajurit TNI AU melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga Orang Asli Papua (OAP) viral di media sosial (27/7).

Video berdurasi 1:20 menit tersebut memperlihatkan dua oknum personel PM TNI AU melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan seorang warga. Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara menjatuhkan badannya ke tanah dan satu lagi oknum tersebut menginjak kepala pemuda tersebut dengan sepatunya.

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom sangat menyayangkan sikap represif oknum prajurit TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada warga Papua yang sedang viral di media sosial. Video yang beredar luas tersebut sangat mengundang simpati dari berbagai kalangan yang ramai mengecam dua oknum anggota TNI tersebut.

Menurut Jefri Gultom tindakan oknum aparat tersebut menambah daftar panjang pelanggaran HAM di tanah Papua sementara dalam revisi kedua UU OTSUS tidak adanya penguatan pasal tentang HAM serta belum diimplementasikannya secara utuh amanat tentang HAM selama 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua membuktikan pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan persoalan HAM di Papua terlihat dari belum di bentuknya pengadilan HAM juga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

“Apa yang dilakukan oknum aparat TNI tersebut sekali lagi manambah daftar panjang pelanggaran HAM di tanah Papua padahal dalam revisi kedua UU Otsus yang baru disahkan DPR RI pada tanggal 15 Juli kemarin tidak ada penguatan pasal tentang HAM sementara dalam 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua pemerintah seolah tidak serius dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM, sampai saat ini pengadilan Ham dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi di Papua belum dibentuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut pria kelahiran Merauke, Papua tersebut menilai tindakan oknum tersebut justru mencederai pola pendekatan yang sedang dibangun oleh TNI selama ini. Jefri Gultom menegaskan sekaligus memberikan masukan kepada Presiden dan Panglima TNI untuk segera melakukan reorganisasi dan transformasi di tubuh TNI dalam konteks pola pendekatan dan dialog agar sinergi antara warga dan TNI lebih inklusif ke depannya.

“Sikap prajurit tersebut sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu panglima perlu mengevaluasi jajarannya secara baik agar bisa segera melakukan reorganisasi dan transformasi baik secara institusi maupun secara SDM. TNI harus mengubah cara pandang terhadap orang asli Papua. Hukum harus ditegakkan karena perbuatan orang bukan melihat suku, agama dan etnis tertentu. Bila para oknum TNI terus bersikap tidak manusiawi, maka akan memperumit konflik Papua. Jangan terus-terusan menciptakan stigma negatif kepada warga Papua,” lanjutnya.

Terlebih diketahui pemuda tersebut adalah seorang penyandang difabel sehingga sesuai Pasal 5 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memiliki hak untuk bebas dari penyiksaan, perlakuan dan penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.

“Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 itu jelas di egaskan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak untuk bebas dari tindakan penyiksaan bukannya di perlakukan secara semena-mena dan tidak manusiawi. Sebab, luka fisik bisa segera hilang, luka batin butuh waktu lama untuk diobati,” tegas Jefri Gultom yang juga mahasiswa pascasarjana UI.(*)

Tags: #GMKI#humanisme#oknumaparat#Papua#tindakanrepresif
Share41SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber