Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juni 23, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Kecam Aksi Represif kepada Warga Papua, PP GMKI: Luka Fisik Cepat Hilang, Luka Bathin?

byRedaksi
28/07/2021
inBerita
102
SHARES
729
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sebuah video viral memperlihatkan oknum anggota prajurit TNI AU melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga Orang Asli Papua (OAP) viral di media sosial (27/7).

Video berdurasi 1:20 menit tersebut memperlihatkan dua oknum personel PM TNI AU melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan seorang warga. Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara menjatuhkan badannya ke tanah dan satu lagi oknum tersebut menginjak kepala pemuda tersebut dengan sepatunya.

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom sangat menyayangkan sikap represif oknum prajurit TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada warga Papua yang sedang viral di media sosial. Video yang beredar luas tersebut sangat mengundang simpati dari berbagai kalangan yang ramai mengecam dua oknum anggota TNI tersebut.

Menurut Jefri Gultom tindakan oknum aparat tersebut menambah daftar panjang pelanggaran HAM di tanah Papua sementara dalam revisi kedua UU OTSUS tidak adanya penguatan pasal tentang HAM serta belum diimplementasikannya secara utuh amanat tentang HAM selama 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua membuktikan pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan persoalan HAM di Papua terlihat dari belum di bentuknya pengadilan HAM juga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

“Apa yang dilakukan oknum aparat TNI tersebut sekali lagi manambah daftar panjang pelanggaran HAM di tanah Papua padahal dalam revisi kedua UU Otsus yang baru disahkan DPR RI pada tanggal 15 Juli kemarin tidak ada penguatan pasal tentang HAM sementara dalam 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua pemerintah seolah tidak serius dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM, sampai saat ini pengadilan Ham dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi di Papua belum dibentuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut pria kelahiran Merauke, Papua tersebut menilai tindakan oknum tersebut justru mencederai pola pendekatan yang sedang dibangun oleh TNI selama ini. Jefri Gultom menegaskan sekaligus memberikan masukan kepada Presiden dan Panglima TNI untuk segera melakukan reorganisasi dan transformasi di tubuh TNI dalam konteks pola pendekatan dan dialog agar sinergi antara warga dan TNI lebih inklusif ke depannya.

“Sikap prajurit tersebut sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu panglima perlu mengevaluasi jajarannya secara baik agar bisa segera melakukan reorganisasi dan transformasi baik secara institusi maupun secara SDM. TNI harus mengubah cara pandang terhadap orang asli Papua. Hukum harus ditegakkan karena perbuatan orang bukan melihat suku, agama dan etnis tertentu. Bila para oknum TNI terus bersikap tidak manusiawi, maka akan memperumit konflik Papua. Jangan terus-terusan menciptakan stigma negatif kepada warga Papua,” lanjutnya.

Terlebih diketahui pemuda tersebut adalah seorang penyandang difabel sehingga sesuai Pasal 5 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memiliki hak untuk bebas dari penyiksaan, perlakuan dan penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.

“Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 itu jelas di egaskan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak untuk bebas dari tindakan penyiksaan bukannya di perlakukan secara semena-mena dan tidak manusiawi. Sebab, luka fisik bisa segera hilang, luka batin butuh waktu lama untuk diobati,” tegas Jefri Gultom yang juga mahasiswa pascasarjana UI.(*)

Tags:#GMKI#humanisme#oknumaparat#Papua#tindakanrepresif
Share41SendShare

Related Posts

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026

PIRAMIDA.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Jaka Jannes Malau (24) di Kota Pematangsiantar terus menuai perhatian publik....

663 Lulusan USI Diwisuda, Rektor USI: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

20/06/2026

PIRAMIDA.ID – Universitas Simalungun (USI) mewisuda sebanyak 663 lulusan pada Wisuda Gelombang I Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Radjamin Poerba,...

Di Demo Puluhan Massa,!Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik Akan di Periksa? Kejatisu Akan Bentuk Tim Penelaa Penelaahan

17/06/2026

PIRAMIDA.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam PRO-PUBLIC Institute menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara...

Masa Perkenalan (MAPER) Gel. III 2026 GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Terlaksana

16/06/2026

PIRAMIDA.ID | Simalungun (16 Juni 2026) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun sukses adakan Masa Perkenalan (MAPER) di Student...

“Tuntutan 45” Aliansi Mahasiswa Batam; Desak Sahkan RUU Perampasan Aset, Evaluasi MBG hingga sorot isu Lingkungan di Kota Batam

15/06/2026

PIRAMIDA.ID-Aliansi Mahasiswa Kota Batam memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan membawa sembilan poin tuntutan...

Ketua Pemuda Muhammadiyah Simalungun, Film Children of Heaven: Dakwah Kultural Muhammadiyah.

11/06/2026

PIRAMIDA.ID-Ketua Pemuda Muhammadiyah Simalungun (PDPM) kabupaten Simalungun Irfan Zuhri Damanik menyebut Film Children of Heaven adalah Dakwah Kultural Muhammadiyah. Ungkapan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Berita

663 Lulusan USI Diwisuda, Rektor USI: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

20/06/2026
Berita

Di Demo Puluhan Massa,!Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik Akan di Periksa? Kejatisu Akan Bentuk Tim Penelaa Penelaahan

17/06/2026
Berita

Masa Perkenalan (MAPER) Gel. III 2026 GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Terlaksana

16/06/2026
Berita

“Tuntutan 45” Aliansi Mahasiswa Batam; Desak Sahkan RUU Perampasan Aset, Evaluasi MBG hingga sorot isu Lingkungan di Kota Batam

15/06/2026
Berita

Ketua Pemuda Muhammadiyah Simalungun, Film Children of Heaven: Dakwah Kultural Muhammadiyah.

11/06/2026

Populer

Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Berita

Di Demo Puluhan Massa,!Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik Akan di Periksa? Kejatisu Akan Bentuk Tim Penelaa Penelaahan

17/06/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Kunjungi Gereja JKI Petra, PARKINDO ajak Warga Gereja Hentikan Diskriminasi Penyandang Disabilitas

02/03/2022
ilustrasi/Tirto.id-deadnauval
Dunia

Mengapa Negara Uni Soviet Bisa Runtuh?

01/08/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber