Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

byAFP
07/08/2026
inBerita
100
SHARES
713
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada 15 Oktober 2025 memasuki tahap tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tujuh terdakwa dengan hukuman penjara antara 1 tahun 6 bulan hingga 2 tahun 6 bulan.

 

Tuntutan dibacakan JPU Muhammad Arfian dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (6/8/2026), di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tiwik dengan hakim anggota Douglas RP Napitupulu dan Randi Jastian Afandi.

 

“Kim Dong Gyun alias KIM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” Kata Arfian di persidangan.

 

Terdakwa Kim Dong Gyun yang menjabat sebagai Commercial Manager dituntut paling ringan, yakni 1 tahun 6 bulan penjara. Terlihat terdakwa hadir ke persidangan tidak menggunakan baju tahanan seperti rekannya yang lain. Diketahui terdakwa tidak di tahan oleh Kejari Batam.

 

Sementara enam terdakwa lainnya dituntut masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara, yaitu Neo Ah Chye selaku Assistant Vice Manager, Abdullah Bin Ismail, Dranreb Ray, Mijrebel Siregar, Ricardo Parlindungan, dan Basar Samuel.

 

Jaksa menyatakan banyaknya korban jiwa menjadi salah satu pertimbangan yang memberatkan tuntutan terhadap para terdakwa.

 

Dalam insiden tersebut, 14 pekerja meninggal dunia, sembilan orang mengalami luka berat, dan tujuh lainnya mengalami luka ringan.

 

Meski demikian, JPU juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan. Para terdakwa disebut belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, serta mengakui dan menyesali perbuatannya.

 

Jaksa turut mempertimbangkan bahwa perkara tersebut terjadi karena kealpaan. Selain itu, telah terjadi perdamaian antara para terdakwa dengan ahli waris maupun korban.

 

Menurut JPU, para terdakwa telah membayarkan biaya pengobatan, santunan, serta memenuhi tanggungan kepada korban dan keluarga korban.

 

“Ahli waris dan para korban telah memaafkan para terdakwa,” kata JPU.

 

Perkara ini bermula dari ledakan MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, pada 15 Oktober 2025. Ledakan tersebut menjadi salah satu kecelakaan kerja paling mematikan di Batam dalam beberapa tahun terakhir.

 

Dikesempatan lain, Wartawan kami telah melakukan konfirmasi terkait alasan yang hingga saat ini Kim Dong Gyum belum ditahan pada Kejari Batam, namun belum mendapatkan respon hingga berita ini diterbitkan(AFP)

Share40SendShare

Related Posts

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Penunjukan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru membawa...

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 4 Oktober 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi memperingati Dies...

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026

PIRAMIDA.ID  – Pemilihan Rektor Universitas Simalungun (USI) tengah berlangsung. Sejumlah tokohmasyarakat Simalungun meminta proses tersebutmempertimbangkan kapasitas, integritas, rekam jejak, serta...

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026

PIRAMIDA.ID- Karena tidak menjalankan fungsi legislasi dengan tidak membahas Perubahan P-APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026, mencuat pernyataan, 5 Ketua...

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026

PIRAMIDA | JAKARTA — Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mengingatkan pentingnya menjaga ketelitian dalam menanggapi laporan investigasi mengenai kematian Bambang...

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 26 September 2026 — DPC PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2026–2027 menyoroti persoalan perundungan (bullying)...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026
Berita

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026
Berita

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026
Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Berita

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

Populer

Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Berita

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026
Berita

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026
Pojokan

Putu Laxman Pendit, Doktor Perpustakaan yang Tidak Dapat Tempat di Indonesia

30/07/2021
Berita

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus