Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

byAFP
06/08/2026
inBerita
98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain Yayasan Djuwita Prakarsa.

Adapun kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi IV yaitu Taufik Muntasir, Tapis Dabbal Siahaan, Hery Herlangga. Dan para pihak yang hadir ialah Hendri Arulan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam beserta jajarannya, Andre Sianipar dan rekan selaku Kuasa Hukum Yayasan Djuwita, serta LBH No Viral No Justice hingga perwakilan dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam. Rabu, 05 Agustus 2026

Dalam forum tersebut, LBH No Viral No No Justice mendesak DPRD Kota untuk merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk menutup Kelompok Bermain (KB) Djuwita.

 

“Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama Kami mendesak DPRD Kota Batam agar rekomendasikan KB Djuwita ditutup, saya baru saja ke Jakarta menanyakan terkait status KB ini pada orang kementerian dan dikatakan sekolah ini ilegal” Ucap Lamboan, perwakilan LBH No Viral No Justice.

 

“Karena sekolah ini tidak punya NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dia tidak terdata di Kementerian jadi ilegal” lanjutnya

 

Menanggapi hal itu, Hery Herlangga anggota Komisi 4 itu pun meminta pada Kadisdik untuk menjelaskan ijin mendirikan satuan pendidikan kelompok bermain dan konsekuensi jika KB tidak mengurus NPSN.

 

“Sebenarnya untuk menyelenggarakan Playgroup, izin operasional dari pemerintah daerah saja sudah cukup untuk menjalankannya”

 

“Jika tidak memiliki NPSN, maka yayasan tersebut tidak mendapat bantuan pemerintah termasuk dana BOS. Karena TK saat ini diwajibkan sebagai syarat untuk masuk SD, maka tidak persoalan sebenarnya setingkat PAUD belum memiliki NPSN” Lanjut Kadisdik.

 

Diwaktu yang sama, pimpinan rapat meminta pihak Yayasan Djuwita untuk menunjukan dokumen surat izin operasional dan NPSN.

 

“Yayasan Djuwita telah lama mendapat Surat Ijin Operasional dari Pemerintah Kota, dan juga telah mendapat NPSN. Namun bukan kapasitas kami menjelaskan kenapa baru bulan juni ini NPSN dikeluarkan” Tegas Kuasa Hukum Yayasan Djuwita, Andre Sianipar

 

Setelah pelaksanaan RDP tersebut, wartawan kami melakukan wawancara khusus pada Lomboan, LBH No Viral No Justice.

 

Berikut adalah pertanyaan yang dilontarkan; Sepengetahuan saudara, apakah Kelompok Bermain merupakan satuan pendidikan formal atau non-formal? Dan apakah syarat dan ketentuan penyelenggaraannya sama?

 

“Semua sama saja, negara harus mengetahui dan di pantau melalui NPSN. Jadi mau formal dan nonformal wajib NPSN” kata Lomboan

 

“Bro, kenapa orang islam susah pindah agama? Karena sejak lahir sudah dibisikkan adzan, itu kalau dididik dari bawah ke atas jadi susah pindah. Orang Katolik juga begitu, tapi kalo Kristen abu-abu itu karna pola pendidikannya” tutupnya(AFP)

Share39SendShare

Related Posts

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar biasa disebut SD MUKITA menggelar pemilihan umum (pemilu) yang pertama untuk ketua dan Formatur Ikatan Pelajar...

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Dialektika

Seabad Soeharto: Selain Kontroversinya, Ada Siasat Politik Cerdik

19/06/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber