Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Januari 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Kelompok Tani Bersatu Minta DPRD Dairi berpihak ke Petani

by Redaksi
14/04/2021
in Berita
99
SHARES
710
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dairi Penyelesaian Konflik antara masyarakat dan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) menerima kunjungan Kelompok Tani Bersatu (KTB), Sileuleu, Dairi.

Kunjungan KTB bertujuan untuk menanyakan proses dan kinerja Pansus yang terbilang lamban dalam penyelesaian masalah ini. Dalam kunjungannya, KTB didampingi oleh lembaga dampingannya, yakni Petrasa dan Bakumsu menyampaikan informasi yang ditemui masyarakat di lapangan.

Masyarakat yang terdampak akibat adanya konsesi PT. Gruti tersebut memyampaikan kepada Pansus agar berpihak kepada petani. KTB mengatakan DPR dipilih langsung oleh rakyat.

Pansus yang diketuai oleh Togar Pasaribu, dengan anggota Rukiatno Nainggolan, Nasib Sihombing, Daulat Girsang, Lamasi Simamora, Manat Sigalingging, Idulfitri Tarigan, Alfriansah Ujung dan Radeanto Banjarnahor, yang merupakan perwakilan dari Komisi III DPRD Kabupaten Dairi. Adapun pansus ini dibentuk sebagai salah satu rekomendasi dari Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PT GRUTI yang dihadiri instansi terkait. Pansus ini dibentuk untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan PT GRUTI dengan masyarakat.

Suasana audensi pihak KTB dengan DPRD Dairi/istimewa

“Pansus sudah bekerja selama 2,3 bulan, kita sudah bekerja keras bagaimana kita berpihak kepada rakyat. Kami harap masyarakat bersabar untuk menunggu hasil kinerja ini. Terakhir rekomendasi sudah dijadwalkan dan kita hanya menunggu kesiapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menerima kunjungan sehingga kita punya bahan presentasi untuk mengeluarkan rekomendasi. Dari rekomendasi RDP, kita sepakat bahwa kelompok tani, kepala desa dan pihak Gruti saling kerjasama yang akhirnya mengeluarkan rekomendasi pansus,” kata Togar Pasaribu.

KTB menyampaikan bahwa terjadi kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak Gruti. Di lahan, pihak Gruti sudah memasuki lahan masyarakat sebelum rekomendasi dari pihak pansus keluar dan hal ini sangat mengkhawatirkan dan membuat takut masyarakat. Masyarakat yang tidak biasa melihat pihak berbaju aparat dan membawa senjata masuk ke lahannya tentu merasa diancam. Belum lagi pihak yang diduga adalah pihak perusahaan menduduki lahan masyarakat dan melakukan kriminalisasi terhadap pemilik lahan.

“Dalam audiensi tadi juga kami diajak untuk melengkapi beberapa dokumen untuk melengkapi perjuangan. Beberapa dokumen itu akan kami hantarkan besok dan semoga ini akan membantu Pansus untuk bekerja lebih cepat dan segera menyelesaikan kasus kami ini,” tutur Lamhot Sihotang, salah satu anggota Kelompok Tani Bersatu.

“Audiensi tadi menunjukkan bahwa Panitia Khusus memiliki beban yang sama dengan masyarakat dan akan berpihak kepada masyarakat untuk penyelesaian masalah ini. Harapannya juga keterlibatan masyarakat untuk melakukan kajian dan apapun ke depannya itu diikutsertakan. Karena pembangunan tanpa keterlibatan masyarakat adalah sia-sia hanya menambah deretan konflik agraria di Sumatera Utara,” ujar Duat Sihombing dari Yayasan Petrasa sebagai lembaga pendamping Kelompok Tani Bersatu.

Sebelumnya Kelompok Tani Bersatu memperjuangkan lahan mereka dari klaim sepihak yang dilakukan oleh pihak PT GRUTI. Di mana PT Gruti merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kayu yang mendapatkan izin IUPHHK HA dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ada sekitar 8850 Ha yang menimpa lahan masyarakat di beberapa desa termasuk lahan di Desa Sileuleuh Parsaoran. Dengan luasan itu, masyarakat merasa terancam dengan kehadiran PT Gruti. Penebangan pohon dalam skala besar yang dilakukan akan membuat Raso akan meledak. Tombak Sitapigagan akan gundul dan akan mengakibatkan bencana yang parah.(*)

Tags: #bakumsu#dairi#gruti#konfliklahan#petrasa
Share40SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber