SUMATERA UTARA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mengapresiasi sikap tegas Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang murid sekolah dasar di Kota Tanjungbalai.
Fawer menilai pernyataan Ahmad Doli yang meminta aparat penegak hukum bertindak cepat serta memastikan perlindungan terhadap korban merupakan bentuk keberpihakan kepada kepentingan terbaik anak dan patut didukung seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengapresiasi sikap tegas Bapak Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dalam perkara yang menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak, negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Fawer, Kamis (23/7/2026).
Menurut Fawer, apabila hasil penyidikan nantinya membuktikan adanya tindak pidana, maka para pelaku harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Setiap bentuk kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Jika terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Selain itu, Fawer mendukung permintaan Ahmad Doli agar kepolisian mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun pihak-pihak yang turut terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Pengungkapan perkara ini harus dilakukan secara komprehensif. Aparat penegak hukum perlu mendalami seluruh fakta, memeriksa semua saksi, serta memastikan tidak ada pihak yang lolos apabila memang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah,” katanya.
Di sisi lain, Ketua ILAJ juga meminta pemerintah daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAID, psikolog, pekerja sosial, serta seluruh lembaga terkait untuk memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial kepada korban agar dapat pulih dari trauma yang dialami.
Fawer juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
“Emosi masyarakat dapat dipahami karena menyangkut keselamatan seorang anak. Namun negara adalah negara hukum. Semua pihak harus mempercayakan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Fawer. (TIM)

















