JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan perlindungan keamanan kepada Tim 9 yang saat ini menangani proses pemeriksaan terkait kasus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurut Fawer, setiap aparat negara yang diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan harus dapat bekerja secara profesional, independen, objektif, dan bebas dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun intervensi dari pihak mana pun.
“Tim 9 sedang menjalankan amanah negara. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan agar dapat bekerja dengan tenang, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah. Jangan sampai ada tekanan yang dapat memengaruhi independensi proses pemeriksaan,” ujar Fawer, Minggu.
Ia menegaskan bahwa perlindungan keamanan terhadap tim pemeriksa bukan dimaksudkan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan, melainkan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Fawer juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menghindari pembentukan opini yang dapat mengganggu independensi aparat penegak hukum.
“Biarkan Tim 9 bekerja secara profesional. Jangan ada intimidasi, ancaman, ataupun tekanan melalui media sosial maupun cara-cara lain. Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Fawer menilai sinergi TNI dan Polri dalam memberikan pengamanan kepada aparat yang menjalankan tugas strategis merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional serta memastikan proses penegakan hukum berlangsung aman dan tertib.
Ia menambahkan bahwa apabila nantinya hasil pemeriksaan menyatakan pihak yang diperiksa tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka seluruh pihak harus menghormati hasil tersebut dan memulihkan nama baik yang bersangkutan sesuai prinsip keadilan. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan alat bukti yang sah, proses hukum juga harus ditegakkan secara transparan dan akuntabel.
“Yang paling penting adalah kebenaran hukum harus menjadi tujuan utama. Negara tidak boleh kalah oleh intimidasi ataupun tekanan opini. Semua pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutup Fawer. (TIM)

















