Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Kuasa Hukum Justo Hi Kadam: Terjadi Kekosongan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak 2021

byRedaksi
18/11/2021
inBerita
136
SHARES
968
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Halmahera Barat tahun 2021 yang dilaksanakan di Desa Talaga, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat diduga bermasalah.

Dugaan terjadinya permasalahan, proses dan tahapan Pilkades Talaga terungkap setelah salah satu calon Kepala Desa Talaga, Justo Hi Kadam melalui kuasa hukumnya, Alhendri Fara melayangkan protes atas hasil pemilihan Kepala Desa Talaga tahun 2021 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi. Turut hadir dalam RDP yang dilaksanakan Selasa (16/11/21) itu adalah Kabag Hukum Pemda Halbar, Staf Khusus Bidang Hukum, perwakilan DPMPD, anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat, Panitia Pilkades Talaga, serta kuasa hukum Justo Hi Kadam, Alhendri Fara.

Dalam pertemuan tersebut Alhendri Fara menyampaikan beberapa kejanggalan
yang terjadi dalam proses Pilkades Talaga.

“Bahwa sebanyak 82 orang diduga kuat merupakan masyarakat yang tidak terdaftar sebagai masyarakat Desa Talaga namun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebaliknya masyarakat yang notabene memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Talaga tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (18/11/2021).

Ia juga menyampaikan, bahwa terdapat dua masyarakat Desa Talaga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak mendapatkan undangan untuk melakukan pencoblosan. Kemudian, kejanggalan lain yang terjadi adalah KPPS di dua TPS tidak memiliki legal standing maka segala tindakan KPPS terhadap proses Pilkades Desa Talaga diduga kuat cacat prosedural.

Menanggapi hal tersebut, M. Isra Litiloy menyampaikan legitimasi KPPS baru sebatas konsep karena dikhawatirkan terjadi turbulensi dengan SK yang dikeluarkan BPD.

“Legitimasi KPPS baru sebatas konsep dan belum saya terbitkan baik sebelum maupun sesudah tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Talaga karena saya takut terjadi turbulensi dengan SK yang dikeluarkan oleh BPD,” tegas M. Isra Litiloly dalam RDP bersama Komisi I DPRD Halbar.

Merespon hasil RDP Alhendri Fara menegaskan bahwa RPD bukan forum untuk memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar.

“Perda Nomor 2 Tahun 2018 yang digunakan sebagai sandaran hukum pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 pun tidak mengantur secara teknis terkait dengan mekanisme penyelesaian sengketa Pilkades, maka dari itu untuk menghindari terjadinya potensi pelangaran Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) ataupun terjadinya tindakan sewenang-wenang badan atau pejabat administrasi pemerintahan maka dipandang perlu untuk mengisi kekosongan hukum yang terjadi,” ungkap Alhendri.

“Terhadap kekosongan hukum yang terjadi, persoalan perselisihan Pilkades Serentak tahun 2021 seyogyanya pemerintah daerah melalui bagian hukum dan Instansi terkait lainya merumuskan dan menetapkan aturan organik/Peraturan Bupati yang mengatur tentang mekanisme penyelesaian sengeketa Pilkades,” tegas Alhendri.(*)

Tags:#alhendri#halmahera#pilkades
Share54SendShare

Related Posts

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026

PIRAMIDA.ID-BATAM, 22 Agustus 2026. Penertiban tempat hiburan malam (THM) yang melanggar hukum di Kota Batam patut mendapat dukungan dari seluruh...

Sekretaris KNPI Simalungun Minta Bupati Evaluasi dan Copot Camat Hutabayu Raja

21/08/2026

PIRAMIDA.ID — Sekretaris KNPI Kabupaten Simalungun meminta Bupati Simalungun segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Camat Hutabayu Raja, Ferry Risdonni Sinaga,...

HMI BATAM; TPPU Jadi Gerbang Membongkar Gerbong Kerajaan Gelap Ini, Selidiki Aliran Keuangannya Dan Tangkap Pemodalnya.

20/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM Penggerebekan lokasi perjudian kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada 16 Agustus 2026 lalu, yang mengamankan 197 orang dan...

Sekretaris HMI Kota Batam; Tantang Kapolda Kepri Ungkap Oknum Aparat Yang Melindungi Perjudian Dan Narkoba Di Kota Batam

18/08/2026

PIRAMIDA.ID-Aktivitas perjudian yang berkedok gelanggang permainan (gelper) hingga Casino serta pergerakan narkoba yang telah menggurita di Kota Batam dibrangus oleh...

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026

PIRAMIDA.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi besar-besaran di Batam. Sasaran operasi yakni jaringan tempat hiburan malam THM...

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ) Fawer Sihite menilai pernyataan Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
Berita

Sekretaris KNPI Simalungun Minta Bupati Evaluasi dan Copot Camat Hutabayu Raja

21/08/2026
Berita

HMI BATAM; TPPU Jadi Gerbang Membongkar Gerbong Kerajaan Gelap Ini, Selidiki Aliran Keuangannya Dan Tangkap Pemodalnya.

20/08/2026
Berita

Sekretaris HMI Kota Batam; Tantang Kapolda Kepri Ungkap Oknum Aparat Yang Melindungi Perjudian Dan Narkoba Di Kota Batam

18/08/2026
Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

ILAJ Nilai Pernyataan Bupati Karo Tentang Ratusan Siswa Keracunan Langgar Etika Pemerintahan, Mendagri Diminta Proses Pemberhentian Antonius Ginting

14/08/2026

Populer

Berita

Sekretaris HMI Kota Batam; Tantang Kapolda Kepri Ungkap Oknum Aparat Yang Melindungi Perjudian Dan Narkoba Di Kota Batam

18/08/2026
Berita

Planet Group Yang Dikendalikan Basri, Runtuh Ditangan Bareskrim Mabes Polri

15/08/2026
Berita

Eks Ketum GMKI Batam Apresiasi untuk Kapolda Kepri dan Bareskrim Polri: Tertibkan Pelanggaran, Lindungi Dunia Usaha yang Patuh

22/08/2026
Berita

HMI BATAM; TPPU Jadi Gerbang Membongkar Gerbong Kerajaan Gelap Ini, Selidiki Aliran Keuangannya Dan Tangkap Pemodalnya.

20/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber