Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juli 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Pojokan

Larangan Mahasiswa jadi Perokok, Tepatkah?

by Redaksi
14/09/2020
in Pojokan
105
SHARES
749
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Aris Perdana*

PIRAMIDA.ID- Larangan merokok, pada situasi dan kondisi tertentu, harus mendapat dukungan. Misalnya, larangan merokok pada anak, tentu harus kita dukung, sekalipun kita perokok. Seorang anak berusia di bawah 18 tahun memang tidak diperkenankan merokok oleh regulasi hukum kita.

Selain itu, larangan merokok di dalam transportasi umum juga layak kita dukung, bahkan ikut sukseskan. Transportasi umum adalah fasilitas untuk masyarakat luas. Ada beragam latar belakang penumpangnya; mulai dari anak-anak, hingga ibu hamil. Jadi, aktivitas merokok dalam transportasi umum jelas tak bisa dibenarkan.

Tapi, ada juga beberapa kondisi yang membuat larangan merokok jadi tidak relevan dan layak dipertanyakan. Misalnya, larangan merokok di ruang merokok. Itu sih kelewat absurd. Udah jelas ruang merokok, kok dilarang merokok. Contoh lain adalah yang terjadi di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanudin (FKM Unhas), Makassar.

Kabarnya, mahasiswa baru yang diterima di FKM Unhas diwajibkan menandatangani pakta integritas. Sekilas tak ada yang salah dari itu semua. Sampai akhirnya diketahui bahwa salah satu poin yang tertuang dalam pakta integritas tersebut adalah larangan merokok (selain larangan narkoba, pornografi, tawuran, dan lainnya).

Begini. Pihak kampus boleh saja membuat kebijakan ‘no smoking’ di area kampus. Sangat boleh. Alasannya selain karena kawasan pendidikan, ya karena mereka juga yang punya otoritas di dalam kampus. Jadi, silakan buat kebijakan kawasan tanpa rokok–sebaiknya diikuti dengan ketersediaan satu spot area merokok.

Tapi, pelarangan di Unhas soal lain. Ini bukan soal melarang mahasiswanya merokok di dalam kampus, tapi melarang mahasiswanya untuk jadi perokok. Lha, apa hubungannya merokok dengan integritas? Apa bisa menakar integritas seseorang dari pilihannya untuk merokok atau tidak?

Beberapa hal bisa kita sepakati, misalnya mahasiswa di kampus A tidak boleh tawuran atau tidak boleh jadi pemakai narkoba. Kedua larangan tersebut sah-sah saja jika diberlakukan melampaui batas wilayah kampus. Jadi, peraturan tersebut berlaku di dalam maupun di luar kampus.

Kenapa begitu? Karena kedua hal tersebut jelas pelanggaran hukum. Mau di dalam atau di luar kampus, menggunakan narkoba adalah pelanggaran hukum. Pun demikian dengan tawuran, mengganggu ketertiban umum yang juga dijamin oleh hukum. Lha, merokok?? Barang haram bukan, melanggar hukum pun tidak.

Pita cukai yang melilit di tiap bungkus rokok adalah bukti bahwa rokok merupakan barang yang beredar dengan terikat pada regulasi, alias legal. Negara mengambil manfaat dari eksistensi rokok. KUHP pun tidak memasukkan aktivitas merokok ke dalam kategori pelanggaran maupun kejahatan.

Saya sangat boleh merokok, sama seperti saya juga boleh makan mie ayam. Tidak ada yang salah. Jadi, kampus tidak bisa menakar integritas seseorang dari perilaku merokok.

Tapi, saya tetap sepakat bahwa perlu ada perhatian khusus dari para perokok untuk lebih sadar ruang dalam merokok. Maksudnya, kita harus bisa melihat situasi dan kondisi sekitar sebelum menyalakan rokok.

Ya, sebenarnya perokok berat kayak bagaimana pun gak akan merokok ketika sedang menerima perkuliahan di kelas. Mereka juga tidak akan asal klepas-klepus ngudud sambil praktikum di laboratorium. Tidak akan.

Intinya, peraturan soal merokok tidak bisa diberlakukan sesukanya. Ada situasi dan kondisi tertentu yang bisa membuat peraturan tersebut masuk akal untuk diterima. Semoga peraturan di Unhas hanya sebatas larangan merokok dalam kampus saja.


Penulis merupakan kontributor di Komunitas Kretek Indonesia. Manusia yang dikutuk untuk bebas.

Tags: #larangan#mahasiswa#perokok#unhas
Share42SendShare

Related Posts

Asal-usul Permainan Tradisional Anak-anak

12/07/2023

PIRAMIDA.ID- Anda merasa jenuh dengan bermain dengan gim di ponsel dan laptop? Terlalu lama bermain gim bisa menyebabkan kerusakan mata akibat...

Mengapa ada Tujuh Hari dalam Seminggu?

11/07/2023

PIRAMIDA.ID- Akhir pekan selalu tak kunjung tiba, kita harus menunggu enam hari penuh antara Senin dan Sabtu. Satu minggu itu...

Ini Medan, Bung!

05/03/2023

Supriadi Harja* PIRAMIDA.ID- Aku lupa, kapan aku pernah mengenal orang ini. Begitu melihatku, ia memperkenalkan diri. Namanya Pak Sukri. Namun...

Seperti Apa Sistem Absensi yang Banyak Digunakan di Indonesia?

20/12/2022

PIRAMIDA.ID- Aset terbesar perusahaan adalah karyawan. Tanpa karyawan, perusahaan tidak akan dapat mencapai tujuan perusahaan. Untuk mencapai tujuannya, human resources...

Mimpi

07/12/2022

Billie Gregorine* PIRAMIDA.ID- Semua orang sekiranya pastilah pernah bermimpi. Sambil rebahan, sayup-sayup kudengar lagu dari Nadin Hamizah yang judulnya 'Rumpang'....

Mengantongi Ragam Cerita dari Tanah Papua

04/09/2022

Oleh: Roberto Duma Buladja* PIRAMIDA.ID- Konsultasi Nasional (Konas) GMKI berlangsung pada 23–27 Agustus 2022 di Jayapura, tanah Papua. Kurang lebih...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Edukasi

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025
Berita

Koordinator Wilayah 2 Sumbagsel Serukan Evaluasi Total POLDA Lampung

15/07/2025
Berita

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025
Berita

Jadi Rumah Perjuangan Baru Aktivis Muda Jakarta, Ratusan Aktivis Cipayung dan BEM Resmi Gabung di Golkar

15/07/2025
Berita

Anies Baswedan Hadir Pada RAPIMNAS I Gerakan Rakyat, Ketua DPP Gerakan Rakyat Sebut Nama Tom Lembong

13/07/2025
Berita

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba