Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeSorot Publik

Menelusuri Ruang yang Tepat bagi Kelompok Minoritas Keagamaan

byRedaksi
19/08/2020
inSorot Publik
99
SHARES
706
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Millah Abraham atau yang dikenal pula sebagai Gafatar, pernah mengguncang Indonesia pada 2016. Ribuan pengikutnya yang sukarela bertransmigrasi ke Mempawah, Kalimantan Barat, diusir. Mereka pulang ke daerah masing-masing dengan kisah pilu. Maret 2017, Ahmad Mushaddeq selaku pemimpinnya, divonis lima tahun penjara atas dakwaan penodaan agama.

Pengikut Millah Abraham meyakini, kesalahpahaman masyarakat sering berujung pada sikap negatif terhadap mereka. Kelompok ini, kata Adam Mirza, bukanlah sebuah agama baru. “Millah Abraham itu bukan kelompok agama, bukan juga mazhab atau aliran baru dari agama yang ada. Kami sama sekali tidak bermaksud menggabungkan ajaran agama untuk membuat suatu entitas agama baru,” kata Adam Mirza.

Pernyataan itu disampaikan Adam Mirza, mewakili Millah Abraham, ketika berbicara dalam diskusi daring mengenai kebebasan agama dan kepercayaan di Indonesia. Diskusi ini merupakan satu sesi dari rangkaian konferensi dengan tema serupa. Penyelenggaranya adalah berbagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu ini, seperti CRCS UGM,YLBHI, APHR dan HRWG.

Dalam diskusi ini, berbicara pula Rina Tjua Lee Na, dari Majelis Rohani Nasional Baha’i Indonesia. Baha’i adalah agama asal Persia, yang sudah masuk ke Indonesia sejak 1878. Jumlah pengikutnya di Indonesia mencapai ratusan orang dan tersebar di berbagai wilayah.

Rina mengatakan, status agama resmi dan dikotomi mayoritas/minoritas dalam wacana soal agama di Indonesia, masih menjadi simpul persoalan. “Kami melihat, ini hanyalah merupakan satu gejala kecil masalah yang lebih sistemik yang lebih besar yang tentu saja memerlukan perubahan pola pikir dan tindakan dari seluruh stakeholder yang ada,” kata Rina.

Sementara Siti Aisyiah Bakrie yang berbicara mewakili Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), kembali menyebut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sebagai akar sejumlah masalah bagi mereka. JAI mengalami kekerasan, baik berupa kekerasan fisik maupun pelarangan beribadah. Mereka berulangkali meminta peninjauan kembali SKB tersebut.

Faktanya, tidak ada pelarangan beribadah dan organisasi bagi JAI dalam SKB. Namun, para pejabat di daerah selalu menjadikan SKB sebagai dasar tindakan represif mereka.

“SKB ini selalu menjadi bom waktu yang bisa diaktivasi kapan saja oleh para petualang kepentingan yang potensial justru memicu konflik horizontal akibat adanya framing bahwa SKB adalah pelarangan Ahmadiyah, padahal sejatinya adalah tidak demikian,” kata Siti.

Problem Konstitusi

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ahmad Najib Burhani mencatat sejumlah persoalan yang menyebabkan tekanan terhadap kelompok minoritas terus muncul.

Pertama adalah tendensi Messiah, di mana kelompok mayoritas merasa harus menyelamatkan minoritas ke peradaban lebih maju. Kedua adalah adanya kebijakan yang keliru, di mana muncul keyakinan untuk menyelamatkan minoritas dari dosa dalam beragama. Ketiga adalah eufimisme harmoni, di mana keselarasan diartikan bahwa kelompok minoritas harus mengalah.

Keempat adalah konstruksi mental yang konservatif yang percaya bahwa masalah muncul karena minoritas menyinggung mayoritas. Kelima, dan yang terakhir adalah pluralisme terbatas.

Indonesia menetapkan adanya enam agama resmi, kelompok agama lain, dan aliran kepercayaan. Pengelompokan ini menyebabkan perbedaan pelayanan oleh negara.

Selain lima faktor itu, kata Ahmad, Indonesia juga memiliki persoalan terkait hukum yang melingkupi kehidupan beragama. “Kita belum memiliki basis hukum yang kuat, ini diantaranya menyebabkan kelompok-kelompok minoritas itu tidak memiliki identitas yang jelas, mereka memiliki kondisi seperti in between, ada di antara status mereka saat ini dengan status mayoritas,” kata Ahmad.

Salah satu lubang di dalam konstitusi Indonesia, lanjut Ahmad, justru adalah di dalam Undang-Undang Dasar. Pasal 28 antara lain menyatakan bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

Pasal ini, lanjut Ahmad, sering digunakan secara sewenang-wenang oleh pemerintah untuk membatasi kebebasan beragama bagi kelompok tertentu.

Perlu Upaya Tersistem

Anggota DPR Maman Imanul Haq, memetakan upaya untuk memperbaiki kondisi ini dalam tiga area besar, yaitu regulasi, advokasi dan edukasi.

Dalam problem regulasi, kata Maman, aktivis kebebasan beragama harus bisa meyakinkan partai politik mengenai pentingnya isu ini. “Kita perlu mulai secara sistematis dan militan, untuk memahami bahwa regulasi bisa diubah kalau kita bisa menguasai parlemen. Dan kalau kita ingin menguasai parlemen, salah satunya adalah bagaimana kita masuk kepada nalar partai politik,” ujar Maman dalam diskusi ini.

Pegiat kebebasan beragama disarankan untuk terlibat aktif dalam kaderisasi partai politik. Proses semacam ini harus diisi wacana-wacana terkait kebebasan beragama dan berkepercayaan. Aktivis juga tidak boleh alergi terhadap aktivitas di parlemen. Maman memberi contoh, pada periode DPR lalu, justru yang aktif melakukan pertemuan dengan Komisi 8 DPR, adalah mereka yang menolak kelompok syiah di Indonesia.

Jalur kedua, tambah Maman, adalah advokasi. Di sisi ini, Maman juga menyarankan agar para pembela kebebasan beragama aktif melakukan kepada pendekatan kepada organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Belakangan ini, muncul banyak suara dari MUI yang tidak sejalan dengan sikap kelompok Islam mayoritas seperti NU dan Muhammadiyah. Karena itu, wakil kedua organisasi itu di MUI harus didampingi agar mampu lebih bersuara.

Di luar ini, Maman juga merekomendasikan upaya edukasi bagi seluruh pihak, untuk lebih memahami isu kebebasan beragama dan kepercayaan. Media jalur utama, media sosial, organisasi masyarakat dan publik secara umum, membutuhkan edukasi untuk memahami persoalan sesuai porsinya.


Sumber: VOA Indonesia/Nurhadi Sucahyo

Tags:#kebebasanberagama#minoritas#toleransi
Share40SendShare

Related Posts

PMKRI Pematangsiantar Sukses Gelar MPAB 2026: Momentum Penguatan Kaderisasi Baru

25/05/2026

PIRAMIDA.ID-​SIMALUNGUN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru...

Ketua ILAJ Soroti Jalan Rusak di Pagagan Hilir, Bupati Dairi: “Kenapa Disebut Tutup Mata?”

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Kecamatan Pagagan Hilir kembali menjadi sorotan akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan masyarakat. Kerusakan terjadi di sejumlah ruas...

Komjen Pol Ridwan Zulkarnaen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri, Ketua ILAJ: Dimana Saja Beliau Pasti Cemerlang

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite memberikan apresiasi atas pelantikan Komjen Pol Drs Ridwan...

Refleksi 800 Tahun Santo Fransiskus: PMKRI Pematangsiantar Ajak Generasi Muda Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan

10/05/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR — Dalam semangat memperingati 800 tahun perjalanan spiritual Santo Fransiskus dari Assisi, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang...

ILAJ Desak Dirut PTPN IV PalmCo Copot Regional Head Budi Susanto, Dinilai Lindungi Oknum VAN

04/05/2026

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, untuk mencopot Budi Susanto...

Isu Mobil & Rumah, Fawer Sihite Tegaskan Ilal Mahdi Nasution Sosok Taat Aturan, Minta Publik Hentikan Opini Negatif Karena Cemburu

29/04/2026

PIRAMIDA.ID — Fawer Sihite angkat bicara menanggapi berbagai isu miring yang diarahkan kepada Ilal Mahdi Nasution. Sebagai sahabat lama, Fawer...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026
Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Berita

663 Lulusan USI Diwisuda, Rektor USI: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

20/06/2026
Berita

Di Demo Puluhan Massa,!Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik Akan di Periksa? Kejatisu Akan Bentuk Tim Penelaa Penelaahan

17/06/2026
Berita

Masa Perkenalan (MAPER) Gel. III 2026 GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Terlaksana

16/06/2026

Populer

Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, APH Tidak Boleh Absen

26/06/2026
Berita

Edis Galingging: Justice Delayed is Justice Denied, Propam Polri Harus Periksa Kapolres Pematangsiantar

21/06/2026
Edukasi

Surat Cinta untuk Kristina

29/11/2022
ilustrasi/getty images
Pojokan

Sejarah Tai

03/08/2020
Prosesi sertijab PP GMKI/screeshot
Berita

PP GMKI Resmi dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2020-2022

09/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber