Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Januari 16, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Edukasi

Pandangan Sosiologi dan Hukum Dalam Pernikahan Usia Dini di Masyarakat

by Redaksi
25/10/2021
in Edukasi
135
SHARES
966
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Nurul Aulia Syabella*

PIRAMIDA.ID- Pernikahan adalah suatu ibadah yang sifatnya sunnah yang dijalankan oleh umat Nabi guna memenuhi ibadahnya kepada Allah. Pernikahan terjadi antara seorang laki-laki dan perempuan yang sekiranya usianya mampu untuk menjalankan kehidupan yang akan dijalaninya sebagai sepasang suami istri.

Umumnya pernikahan dilakukan oleh seorang yang berusia minimal 16-18 tahun bagi perempuan dan bagi laki-laki setidaknya ia sudah menginjak usia 19 tahun. Menurut hukum di Indonesia sendiri, yaitu Undang Undang Perkawinan Pasal 7 ayat (1) sendiri dituliskan bahwa, “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.”

Artinya pemerintah sendiri telah mengatur sistem perkawinan untuk mencegah pernikahan dini. Batas tersebut merupakan batas yang wajar dengan mempertimbangkan usia anak-anak yang seharusnya berkembang pada masa remajanya.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh anak berusia di bawah 16 tahun. Anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun yang seharusnya menghabiskan masa remaja dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Kini sebaliknya, yaitu marak terjadinya pernikahan usia dini.

Dalam pandangan sosiologi, dalam pendekatan interaksionisme simbolik merupakan salah satu pendekatan yang menekankan pada interaksi-interaksi yang terjadi di dalam masyarakat dan mengetahui makna dari pada simbol yang dibuat oleh individu.

Interaksi sosial adalah kunci dari pada kehidupan sosial, oleh karena tanpa interaksi sosial, tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Adanya interaksi antara pelaku dengan keluarga, saudara, masyarakat merupakan pemicu terjadinya perkawinan usia muda dan semuanya saling berkaitan dan saling berhubungan terhadap terjadinya perkawinan usia muda, bagi pelaku sendiri memang menginginkan menikah, orang tua pun mendukung untuk melakukan perkawinan dan yang sudah menjadi tradisi bahwa sebagian besar masyarakatnya memang melakukan perkawinan di usia yang muda.

Fenomena pernikahan dini memiliki relasi kompleks terhadap kehidupan sosial. Relasi tersebut di antaranya mampu membangun keluarga harmoni, sebagai media untuk mendapatkan kekuasaan, dan sebagai simbol kemuliaan sosial.

Fenomena perceraian juga memiliki relasi yang kompleks dalam kehidupan sosial. Relasi tersebut diantaranya beragamnya realitas sosial yang melahirkan perceraian, perceraian untuk meraih kekuasaan, terdapat redefinisi bahwa perceraian itu pilihan rasional.

Fenomena pernikahan ulang telah memiliki relasi dalam kehidupan sosial. Relasi tersebut diantaranya pernikahan ulang menumbuhkan kebahagiaan ulang, serta sekaligus sebagai sumber malapetaka pada keluarga hasil pernikahan ulang.

Keempat, perpektif sosiologi yang sering digunakan dalam analisis masalah sosial adalah perspektif fungsional dan perspektif konflik, walaupun demikian, ketidaksempurnaan penggunaan unsur-unsur dalam perspektif tersebut relatif terjumpai.(*)


Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Prodi Sosiologi Angkatan 2020.

Tags: #anak#hukumalam#pernikahandini#sosiologi
Share54SendShare

Related Posts

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025

PIRAMIDA.ID-Dalam kehidupan Masyarakat era modern, budaya adat sering kali terpinggirkan oleh pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi pada saat ini....

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita Oleh: Edis Galingging Geliat sektor pariwisata pacu terus pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Tampaknya...

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th.,S.H.,MAPS 1. Menghadapi Perang Dagang Global Perang...

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14/04/2025

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global Oleh: Fawer Full Fander Sihite, S.Th., S.H., MAPS Kunjungan...

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

11/04/2025

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Refleksi Mahasiswa Kristen dalam Perspektif Alkitabiah Ditulis Oleh: Fawer...

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen

01/04/2025

Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang Global: Perspektif Alkitabiah dan Peran Mahasiswa Kristen Oleh: Fawer Full Fander Sihite.,S.Th.,S.H.,MAPS Perang dagang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber