Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 18, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Pasca OTT Bupati Langkat, Ketua ILAJ Minta KPK Juga Turut Periksa Wakil Bupati demi Mengungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

byPiramida.id
24/07/2026
inBerita
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka terhadap Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin (Ondim), dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurutnya, penyidikan harus diperluas dengan memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pengambilan keputusan, termasuk Wakil Bupati Langkat, guna memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.

Fawer menegaskan bahwa permintaan tersebut bukanlah bentuk tuduhan kepada siapa pun, melainkan dorongan agar KPK mengusut perkara secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Saya meminta KPK memeriksa Wakil Bupati Langkat dan seluruh pihak yang memiliki hubungan dengan tata kelola proyek maupun pengambilan kebijakan di Pemerintah Kabupaten Langkat. Pemeriksaan merupakan bagian dari proses hukum yang wajar untuk memastikan apakah ada atau tidak keterlibatan pihak lain,” ujar Fawer dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Fawer, pengalaman berbagai perkara korupsi menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah sering kali melibatkan lebih dari satu pihak. Oleh karena itu, ia berharap KPK menerapkan prinsip follow the evidence (mengikuti alat bukti), bukan berhenti hanya pada satu orang tersangka.

“KPK harus menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari proses perencanaan, penentuan proyek, hingga dugaan aliran dana. Jangan sampai ada pihak yang sebenarnya mengetahui atau bahkan turut berperan, tetapi tidak tersentuh proses hukum karena penyidikan tidak dikembangkan secara maksimal,” katanya.

Fawer juga mengingatkan bahwa Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan nasional setelah dua kepala daerah berturut-turut terjerat operasi tangkap tangan KPK. Sebelumnya, pada 2022, Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, juga ditangkap KPK. Kini, penggantinya, Syah Afandin, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek. Kondisi ini bahkan disebut KPK sebagai fenomena yang menunjukkan praktik korupsi yang berlangsung secara berulang.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi KPK untuk membongkar apakah ada pola, sistem, atau jaringan yang membuat praktik korupsi terus berulang di Kabupaten Langkat. Jangan sampai penindakan hanya menyentuh permukaan persoalan,” tegasnya.

Fawer menilai pemeriksaan terhadap Wakil Bupati juga penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Apabila tidak ditemukan keterlibatan, hal itu akan menjadi bentuk pemulihan nama baik. Sebaliknya, apabila terdapat fakta hukum baru, maka KPK memiliki dasar untuk mengembangkan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita semua harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu saya tidak menyatakan Wakil Bupati bersalah. Yang saya dorong adalah agar KPK melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan menyeluruh sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Fawer menyatakan ILAJ akan terus mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Langkat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantas korupsi.

“KPK harus membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada satu nama. Siapa pun yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti harus dimintai pertanggungjawaban. Sebaliknya, siapa pun yang tidak terbukti juga harus mendapatkan kepastian hukum. Itulah esensi negara hukum yang adil dan berintegritas,” pungkasnya. (TIM)

Share39SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

Proyek Parit Pasangan Nagori Simpang Panei Simalungun Dipertanyakan

23/12/2023
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber