Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 1, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Sorot Publik

Pegiat HAM Apresiasi Keputusan Pemerintah Indonesia Larang Sekolah Mewajibkan Atribut Kekhususan Agama

by Redaksi
09/02/2021
in Sorot Publik
98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Rabu lalu (3/2), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB tersebut salah satunya mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, yang terdiri dari enam keputusan utama.

Salah satu keputusannya adalah bagaimana “peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara: Seragam dan atribut tanpa kekhususan agama [atau] seragam dan atribut dengan kekhususan agama”.

Poin lainnya menyatakan jika “Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama”.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku di Aceh, “sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh”.

Menurut pernyataan Mendikbud Nadiem, keputusan ini berlaku untuk sekolah negeri di jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

“Kunci utama atau esensi dari SKB ini para murid dan guru dan tenaga kependidikan adalah yang berhak memilih. Menggunakan atribut keagamaan adalah keputusan individu, murid, guru dan orangtua bukan sekolah negeri,” tegas Nadiem.

Ia juga menekankan pelanggar keputusan ini dapat dikenakan sanksi.

Apa yang memicu SKB 3 Menteri ini?

Penandatanganan SKB 3 dilakukan beberapa pekan setelah berita yang melaporkan SMK N 2 Padang memaksa siswi non-Muslimnya untuk mengenakan hijab, yang kemudian menyebar di media sosial.

Dalam akun Facebook-nya, orangtua siswi yang bernama Elianu Hia tersebut menceritakan bagaimana ia dipanggil oleh pihak sekolah karena menolak aturan seragam sekolah itu.

Anaknya, Jeni Cahyani Hia, merupakan salah satu dari 46 siswa non-Muslim di sekolah itu, menurut laporan Tirto.

Tidak ada kesepakatan yang tercapai di antara pihak sekolah dan siswi, Elianu diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan perkara sambil menunggu keputusan pihak berwenang.

Menurut laporan CNN Rabu lalu (3/2), Komnas HAM Sumatra Barat telah menawarkan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut dan menunggu persetujuan dari kedua belah pihak.

Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan kasus yang terjadi di Sumatra Barat hanyalah “puncak gunung es” dari masalah yang sudah ada di Indonesia.

“Jadi tidak ada dasar, tidak ada alasan kita bisa berlaku semena-mena kepada orang lain atas nama kebebasan beragama,” jelasnya dalam konferensi pers hari Rabu lalu.

Bagaimana tanggapan kelompok HAM mengenai SKB tersebut?

Beka Ulung Hapsara, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menyatakan menyambut baik penandatanganan SKB 3 Menteri, seperti yang dikutip dari Tempo, Kamis kemarin (4/2).

“Ini merupakan respon atas peristiwa di Padang dan langkah awal revisi terhadap kebijakan-kebijakan pemaksaan seragam di daerah lain. Komnas HAM mengapresiasi kebijakan SKB 3 Menteri tersebut,” katanya.

Dalam pernyataan terpisah, ia mengatakan keputusan ini menghormati pilihan warga untuk mengekspresikan kepercayaan mereka.

“Tempat pendidikan adalah ruang untuk mengembangkan jiwa yang mandiri untuk dibebaskan dari diskriminasi, di mana kehormatan dibina,” ujarnya.

Namun, menurutnya, banyak persoalan yang lebih besar yang harus menjadi perhatian, termasuk kurikulum yang mendorong peserta didik dan pendidik dalam menghormati keragaman dan kesetaraan sebagai prinsip dasar.

“Lingkungan pendidikan juga harus ‘dibenteng’ oleh kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang diskriminatif atau berdasar pada mayoritarianisme/favoritisme,” tuturnya pada Tempo.

Andreas Harsono, peneliti di Human Rights Watch mengatakan sekolah-sekolah di 20 provinsi Indonesia masih mewajibkan penggunaan atribut kekhususan agama, sehingga melihat keputusan ini sebagai langkah positif.

“Banyak sekolah negeri mewajibkan anak dan guru perempuan untuk mengenakan hijab, yang seringkali mendorong ‘bullying’, intimidasi, tekanan sosial, dan dalam beberapa kasus, pengunduran diri yang terpaksa,” ungkapnya.(*)


Berbagai Sumber

Tags: #agama#atribut#skb
Share39SendShare

Related Posts

DI GUYUR HUJAN PHBG GMIH BAIT’EL IDAMGAMLAMO SUKSES MELAKSANAKN GERAK JALAN POCO-POCO

16/04/2025

PIRAMIDA.ID - Menyambut Paskah Tahun 2025 panitia hari-hari besar Gerejawi (PHBG) GMIH Bait'el Idamgamlamo melaksanakan perlombaan Gerak jalan poco-poco pada...

gbr : Iptu L.Manurung dan Personil di lokasi yang diduga tempat perjudian

Warga : Kerja Kapolsek Saribudolok Itu Apa,Tangkap dan Berantas Judilah Baru Paten

06/05/2024

Piramida.id|Simalungun – Kapolsek Saribudolok dituding dan diduga sengaja melakukan pembiaran bahkan perlindungan terhadap kegiatan judi yang sedang marak terjadi di...

Illustrasi

Ratu Sabu Beraksi, Gunung Malela Diteror Narkoba Polsek Dicurigai

25/04/2024

Piramida.id|Simalungun – Sejumlah Warga kecamatan Gunung malela, kabupaten Simalungun, Sumut, menyatakan rasa ketidak percayaannya terhadap kinerja jajaran Polsek Bangun yang...

Jalin Kekompakan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Berbagai Kegiatan Sebelum Buka Puasa

18/03/2024

Piramida.id|Siantar - 16 Maret 2024 Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, kali ini dalam mengisi waktu sebelum berbuka Puasa...

Dana Desa Bukit Rejo Dipertanyakan, Pangulu Pilih Bungkam

01/03/2024

Piramida.id|Simalungun – Ricardo Nainggolan Sekretaris Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Simalungun meragukan kebenaran alokasi dana desa nagori Bukit Rejo, kecamatan...

Lokasi Peredaran Narkoba Bangsal Diramaikan Polisi,Kenziro Pucat

20/02/2024

Piramida.id|Siantar – Kawasan Bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, mendadak padat, Jalan Raya Wahidin pun spontan dipadati kendaraan dan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Berita

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22/06/2025
Berita

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19/06/2025

Populer

Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
domain publik
Dialektika

Daoed Joesoef, Hakikat Pendidikan, dan Nilai Keindonesiaan

17/09/2021
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba