Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Pelarangan Ibadah di Gereja Lampung, PP PMKRI Tagih Komitmen Jokowi

byRedaksi
24/02/2023
inBerita
104
SHARES
743
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengecam aksi pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Dauh Bandar Lampung. Sebuah video yang merekam aksi pelarangan ibadah di Gereja Kristen Kemah Dauh di Bandar Lampung beredar dan viral di media sosial. Untuk diketahui, aksi ini terjadi pada Minggu (19/2/2023) ketika jemaat sedang melaksanakan ibadah.

Gregorius Bryan G. Samosir menilai pemerintah daerah lalai dalam melindungi hak-hak warganya. Tindakan intoleransi yang dilakukan oleh beberapa oknum terjadi sebagai akibat lengahnya pemerintah setempat. Bahkan cenderung menganggap hal tersebut lumrah.

“Pemerintah daerah lalai. Bahkan cenderung bersikap biasa saja terhadap aksi-aksi demikian. Sikap yang demikian dapat dipandang sebagai lampu hijau bagi segelintir orang untuk leluasa melakukan aksi pelarangan ibadah,” ujar Ketua Lembaga Pengembangan SDM ini.

Menurut Gregorius, maraknya aksi pelarangan ibadah yang terjadi di negeri ini terjadi akibat belum adanya aturan yang secara tegas menghukum para pelaku, walaupun pada KUHP yang baru menjelaskan mengganggu dan membubarkan orang yang sedang beribadah diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun penjara.

“Sebaik-baiknya hukum, sebaik-baiknya aturan, jika pemerintah dan aparat tidak tegas dalam pelaksanaan di lapangan, sama saja bohong. Aparat harus berani menangkap, mengadili serta memenjarakan para pelaku. Jangan viral dulu baru aparat bertindak. Aksi-aksi seperti ini harus dicegah, dihentikan, dan tidak boleh terjadi di kemudian hari,” ujarnya menambahkan.

Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada, mengatakan komitmen Presiden Joko Widodo terhadap kasus intoleransi dan pelarangan ibadah patut dipertanyakan. Alasannya, kasus-kasus diskriminatif terkait kebebasan beribadah masih marak terjadi walaupun Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan sering mengatakan agar pemerintah daerah memperhatikan hak-hak warganya dalam beribadah.

“Aksi pelarangan ibadah di Bandar Lampung adalah bukti nyata intoleransi di lapangan. Banyak kasus diskriminatif lainnya seperti kasus di Cilegon, Bogor dan Sukabumi. Pelarangan kegiatan keagamaan cenderung dilakukan oleh sekelompok masyarakat tertentu dan cenderung tidak berani disikapi dengan tegas oleh pemerintah daerah maupun aparat hukum,” kata Tri Natalia Urada.

“PP PMKRI menagih komitmen Presiden Joko Widodo untuk hak-hak kebebasan beragama. Jangan hanya lip service saja!” tandasnya menegaskan.(*)

Tags:#gereja#intoleran #lampung#pmkri
Share42SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)...

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan...

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026

  PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar - Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah...

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang...

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Siap memimpin & siap Menginspirasi Sejak Dini, SD MUKITA Sukses Gelar IPM KIDS Next Gen Leader & Musyawarah Kerja

11/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Ajak Mahasiswa Lintas Kampus Asah Naluri Jurnalistik: Rilis Pers Tak Cukup Sekadar Informasi

11/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus