Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Penanganan Covid-19 Belum Optimal, PP GMKI: Airlangga Hartanto dan Erick Thohir Gagal Jalankan Amanah Presiden

byRedaksi
25/08/2021
inBerita
101
SHARES
718
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut GMKI, Airlangga Hartanto sebagai Ketua Komite dan Erick Thohir sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) telah gagal menjalankan amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo berdasarkan Perpres Nomor 82/2020 yang diubah menjadi Perpres No. 108/2020.

“Airlangga Hartanto dan Erick Thohir tidak mampu mengintegrasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional dalam penanganan Covid-19, padahal anggaran negara yang habis telah mencapai Rp 1.035,25 triliun pada tahun 2020 dan Rp 744,75 triliun pada tahun 2021,” kata Jefri Gultom, Ketua Umum PP GMKI.

Menurut Jefri, meningkatnya angka penyebaran Covid-19 dan menurunnya kepercayaan publik beberapa bulan terakhir merupakan akumulasi dari gagalnya Airlangga Hartanto dan Erick Thohir dalam melaksanakan dan mengkoordinasikan kebijakan penanganan Covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah.

Jefri Gultom, Ketua Umum PP GMKI/istimewa

Data LSI menunjukkan, tingkat kepercayaan publik kepada Jokowi dalam menangani pandemi Covid-19 sejak September 2020 hingga Juni 2021 terus menurun. Pada September 2020, tingkat kepercayaan publik berada di angka 60,6 persen, lalu pada November 2020 sebesar 60 persen.

Penurunan tingkat kepercayaan terus terjadi hingga pada Februari sebesar 56,5 persen dan Juni 2021 tingkat kepercayaan merosot hingga 43 persen.

“Dapat kita lihat, sejak keduanya ditugaskan dalam KPCPEN tahun 2020 lalu, tidak ada gebrakan yang dilakukan oleh Airlangga Hartanto dan Erick Thohir, malahan angka penyebaran Covid-19 meningkat,” ujar Jefri.

GMKI menilai ada lima variabel yang menjadi kegagalan Airlangga Hartanto dan Erick Thohir sebagai Ketua Komite dan Ketua Tim Pelaksana Penanganan Covid-19 berkaitan dengan tugasnya untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kebijakan strategis serta pemulihan ekonomi nasional dalam penanganan Covid-19.

Pertama, jumlah kematian kasus Covid-19 masih tinggi yang disebabkan oleh rendahnya pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment). Pelaksanaan 3T rendah, tidak terlepas dari mahalnya biaya tes PCR, terbatasnya produksi dan distribusi obat-obatan, dan oksigen serta rendahnya okupansi bed. Selain itu, masih ada insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Malahan harga PCR selama setahun ini sangat mahal, dan dibiarkan saja oleh Airlangga Hartanto dan Erick Thohir. Untung saja Presiden Jokowi menegur harga PCR yang tinggi. Begitu juga dengan produksi dan distribusi obat-obatan dimonopoli oleh BUMN dan industri farmasi besar, terindikasi Erick Thohir juga mengetahui dan membiarkan terjadinya monopoli ini,” lanjut Jefri.

Kedua, herd immunity sangat lambat dan berpotensi gagal. Hal ini terjadi akibat rendahnya vaksinasi. Jumlah vaksinasi kedua di Indonesia pada tanggal 23 Agustus 2021 baru mencapai 32.046.224. Jumlah ini masih jauh dari target yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo yakni 208.265.720 vaksin atau masih 15,38 persen.

“Vaksin dan juga beberapa obat-obatan terapi Covid-19 diproduksi dan didistribusikan oleh BUMN Farmasi. Kemudian apa yang dilakukan oleh kedua Menteri ini untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi dan distribusi obat-obatan? Justru peranan itu dilakukan oleh Polri, TNI, dan BIN,” kata Jefri.

Ketiga, kemiskinan meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Maret 2021 persentase penduduk miskin sebesar 10,14 persen atau sebesar 27,54 juta orang, meningkat 0,36 persen poin terhadap Maret 2020 atau sebanyak 1,12 juta orang.

Angka pengangguran terus meningkat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021 dibandingkan tahun lalu sebesar 6,93 juta orang, mengalami peningkatan sebesar 1,82 juta orang. Diproyeksikan pada September 2021, akan mengalami peningkatan kembali sebanyak 1-1.5 juta orang.

Selain itu, UMKM tumbang pada saat pandemi. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang dirilis pada Maret 2021, hanya 12,5 persen UMKM yang cukup kebal dari pandemi Covid-19, 87,5 persen sisanya semua terdampak serta 15,6 persen UMKM terancam bangkrut.

“Bahkan saat ini, ketika penyebaran Covid-19 di Jawa Bali sudah menurun, sebaliknya, angka penyebaran Covid-19 di luar Jawa Bali yang penanganannya adalah tanggung jawab Menko Perekonomian justru meningkat. Yang disayangkan, billboard dengan wajah Airlangga Hartanto tersebar masif di sejumlah provinsi di Indonesia,” ucapnya.

Keempat, jaringan pengaman sosial tidak tepat sasaran. Validasi data JPS Indonesia belum terintegrasi dengan baik. Dari temuan BPKP tahun 2020, ada sekitar 3.877.965 Data NIK penerima bansos tidak valid. Temuan lainnya tercatat 41.985 di duplikasi data KPM dengan NIK yang sama. Sementara dari temuan BPK, tercatat 10.992.479 data NIK tidak valid dan 16.373.682 kartu keluarga tidak valid.

Kelima, 90 persen BUMN ambruk saat pandemi. Ambruknya kinerja, membuat laba bersih BUMN anjlok dari Rp 124 triliun menjadi Rp 28 triliun sepanjang tahun 2020. Selain itu, beberapa BUMN seperti BUMN karya dan Garuda terlilit resiko utang. Dalam kondisi ekonomi jatuh, Erick Thohir justru meminta PMN 2020-2021 sebesar Rp 65,5 triliun yang akan membebankan keuangan negara.

“Dampaknya, kepercayaan publik kepada Presiden Jokowi dalam penanganan pandemi mencapai titik terendah. Hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepercayaan publik menurun dari 60,6 persen pada bulan September 2020 menjadi 43 persen pada bulan Juni 2021. Sementara sebaliknya, hasil survei bulan Agustus 2021 menunjukkan bahwa Menteri BUMN menjadi salah satu menteri yang dianggap paling memuaskan kinerjanya dalam masa pandemi,” lanjutnya.

Menteri BUMN Erick Thohir menjadi menteri kedua yang dinilai paling memuaskan kerjanya oleh masyarakat dengan 54,2 persen.

“Terlihat bahwa Airlangga Hartanto dan Erick Thohir hanya fokus kepada kepentingan personal brandingnya saja, sementara amanah yang ditugaskan oleh Pak Jokowi tidak dijalankan. Demi keselamatan rakyat, kami meminta Presiden Jokowi untuk segera mencopot Airlangga Hartanto dan Erick Thohir karena tidak menjalankan visi presiden dan gagal melakukan tanggung jawab mereka,” pungkas Jefri.(*)

Tags:#airlanggahartarto#erickthohir#GMKI#penanganancovid
Share40SendShare

Related Posts

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Tata Ruang dan agraria,Kantor urusan agama...

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber