Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Pengurus Pusat GMKI Beri Dukungan pada Penuntasan Kasus BLBI

byRedaksi
26/12/2021
inBerita
99
SHARES
705
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pengusutan kembali kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh pemerintahan Presiden Ir. Joko Widodo dengan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melalui Jefri Edi Irawan Gultom menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah dan satgas yang berani mengusut permasalahan pengembalian dana BLBI.

“Kasus BLBI ini kan sudah sangat merugikan negara hingga ratusan triliun, ini kasus yang sangat besar dengan segala kepentingan para perampok negara yang terus menerus menggerogoti keuangan negara, kami berharap dengan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah kasus BLBI segera tuntas dan uang negara dapat kembali,” ucap Jefri.

Berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2000 BLBI merugikan negara 138,442 triliun rupiah dari 144,536 triliun rupiah. Program BLBI dilakukan untuk menyelamatkan 48 bank yang berada di ujung kebangkrutan akibat krisis ekonomi 1998, maka diberikan pinjaman dana oleh pemerintah dan Bank Indonesia sebesar 147,7 triliun rupiah dengan syarat dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.

“Informasi terakhir, Satgas yang ditugaskan presiden telah menyita aset grup Texmaco dan PT Timor Putera Nasional. Hal ini jadi permulaan yang baik dalam penanganan kasus BLBI, kepentingan keuangan negara ini kan secara langsung menyangkut hidup orang banyak (masyarakat),” lugas Jefri Gultom.

Dukungan untuk tim satgas BLBI yang dipimpin oleh bapak Rionald Silaban dan Menteri Keuangan, ibu Sri Mulyani dalam rangka menyelesaikan kasus ini terus juga berdatangan mulai dari masyarakat sampai organisasi Nasional termasuk GMKI.

“Kami menyampaikan dukungan pada penuntasan kasus BLBI, agar dapat diselesaikan dengan cepat dan berdasarkan hukum yang berlaku. PP GMKI juga mengapresiasi kerja-kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dipimpin oleh Bapak Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani,” tutup Jefri Gultom.(*)

Tags:#blbi#dana#GMKI
Share40SendShare

Related Posts

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar biasa disebut SD MUKITA menggelar pemilihan umum (pemilu) yang pertama untuk ketua dan Formatur Ikatan Pelajar...

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber