Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Juni 2, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Dialektika

Perdagangan Perempuan dan Anak

by Redaksi
18/11/2021
in Dialektika
105
SHARES
752
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Novelin Silalahi*

PIRAMIDA.ID- Kemajuan zaman yang terjadi saat ini seakan tidak ada batasnya lagi; semua dapat diakses, semua dapat dijangkau, semua dapat diketahui dengan mudah dan semua dapat dilakukan dengan hebat. Kemajuan ini tidak hanya berdampak positif, namun juga berdampak negatif.

Salah satu bentuk kejahatan di tengah kemajuan zaman, yakni human trafficking atau yang biasa kita dengar dengan perdagangan manusia. Kejahatan ini sudah semakin merajalela, tidak hanya terjadi di dalam satu daerah ke daerah lain dalam satu negara, namun juga menembus batas negara. Perdagangan yang sifatnya tidak hanya diperjualbelikan di dalam negara, namun sampai menembus batas negara.

Selain perlunya pemberantasan mafia atau induk sumber atas kejahatan ini, kita juga perlu memberantas faktor penyebab kejahatan ini. Kejahatan ini biasanya terjadi pada masyarakat yang kurang mampu, atau bisa disebut faktor yang paling besar, yakni kemiskinan.

Korbannya adalah mereka yang terpinggirkan, terkhusus perempuan dan anak, persoalan kemiskinan mendorong orang untuk melakukan apapun yang dapat menyelamatkan hidupnya dan keluarganya. Faktor lainnya, yakni minimnya tingkat pendidikan, faktor uang dan pengangguran.

Perdagangan perempuan dan anak merupakan salah satu kejahatan yang termasuk ke dalam tindak pidana. Jual beli perempuan dan anak ini sudah lama terjadi, khususnya di Indonesia. Ada banyak pola yang terjadi, dimulai dari penjaringan penyaluran tenaga kerja yang berkedok distribusi tenaga kerja, pengangkatan anak, dan membantu perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

Sasaran mereka bukan wilayah perkotaan, melainkan anak anak dari kampung, anak muda yang baru lulus sekolah menengah atas, atau anak anak muda yang tidak bisa melanjutkan perkuliahan, yang orang tuanya memiliki pendidikan rendah, seperti petani, nelayan, dan lainnya.

Modusnya, mereka direkrut dengan janji bekerja, diberi uang untuk orang tuanya, gaji yang fantastis dan cukup besar, dan dibawa keluar dari kampungnya menuju ke luar kota, dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Kasus ini besar terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Segala prosesnya begitu mudah, dimulai dengan proses administrasi yang mudah, semua mereka yang urus, termasuk pemalsuan dokumen. Lembaga mereka ini tidak legal. Sebelum berangkat disampaikan bahwa akan diberikan kursus, seperti pelatihan masak. Sebelum keberangkatan juga mereka akan menandatangani kontrak.

Yang dikirim bekerja keluar, banyak sekali kasusnya sampai tidak kembali. Pun kembali dengan peti mayat. Ada juga yang lari bersembunyi ke tempat tempat yang mereka pikir aman, seperti hutan. Sebagian besar dari kasus ini juga memiliki peluang untuk terkena penyakit HIV/AIDS. Penyaluran berkedok distribusi tenaga kerja ini kebanyakan diproses ke Malaysia.

Beberapa informasi penting ini kita dapati dari beberapa kawan yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Akibat dari kasus ini, dapat mengganggu mental masyarakat, trauma psikologis, kekerasan, hingga meninggal dunia. Belum adanya perlakuan hukum yang serius dalam menangani kasus ini, indikasinya pihak hukum bermain di dalam kasus ini. Kalau hukum benar benar ditegakkan, niscaya kasus ini akan berkurang, perdagangan dan eksploitasi pun akan terminimalisir.

Karena sejatinya hukum itu tidak boleh lagi hanya bersifat tajam ke bawah, tumpul ke atas. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, bukan hanya sekedar slogan, bukan untuk memperkaya mafia dan dalang di balik kisah yang memilukan tersebut. Namun harus memikirkan bagaimana kasus ini bisa turun sampai ke titik 0 yang artinya sudah tidak ada lagi. Mental masyarakat pun harus dipulihkan, sakit hati keluarga yang ditinggalkan harus diobati. Karena kehilangan itu adalah luka yang akan terus terkenang sepanjang perjalanan kehidupan.

Karena perempuan dan anak itu bukan untuk diperdagangkan, bukan untuk dieksploitasi. Mereka berhak untuk menerima pendidikan, mereka berhak menjalani proses kehidupannya, terlebih penting mereka berhak atas dirinya dan tubuhnya.

Kasus perdagangan perempuan dan anak ini mendapat sorotan dari Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat ditemui beberapa waktu lalu di kantornya melalui audiensinya dengan Pengurus Pusat GMKI. Beliau mengatakan bahwa kita semua harus melawan persoalan ini. Semua pihak harus terlibat dan ikut serta dalam memeranginya.

Himbauan dari Ibu Menteri harus kita laksanakan demi terciptanya kehidupan yang layak, kesempatan yang sama untuk perempuan dan anak.

Pentingnya penggalakan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mengatur secara menyeluruh dan terpadu kegiatan pencegahan dan penanggulangan tindak pindana perdagangan orang, serta pendidikan yang utuh untuk perempuan dan anak sampai ke pelosok pedesaan, juga kemandirian perekonomian yang akan membawa masyarakat kepada pemikiran yang terbuka.(*)


Penulis merupakan Bendahara Umum PP GMKI periode 2020-2022.

Tags: #anak#human#kelompokrentan#perdaganganorang#Perempuan#trafficking
Share42SendShare

Related Posts

Pidato Lengkap Jefri Gultom di Dies Natalis GMKI ke-74: Bangkit Ditengah Pergumulan

26/02/2024

Bangkit Ditengah Pergumulan Pidato 74 tahun GMKI Jefri Edi Irawan Gultom Para peletak sejarah selalu berpegang pada prinsip ini, ‘’perjalanan...

Pewaris Opera Batak

11/07/2023

Oleh: Thompson Hs* PIRAMIDA.ID- Tahun 2016 saya menerima Anugerah Kebudayaan dari Kemdikbud (sekarang Kemendikbudristek) Republik Indonesia di kategori Pelestari. Sederhananya,...

Mengapa Membahas Masa Depan Guru “Dianggap” Tidak Menarik?

01/05/2023

Oleh: Agi Julianto Martuah Purba PIRAMIDA.ID- “Mengapa sejauh ini kampus kita tidak mengadakan seminar tentang tantangan dan strategi profesi guru di...

Membangun Demokrasi: Merawat Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

14/04/2023

Oleh: Anggith Sabarofek* PIRAMIDA.ID- Demokrasi, perempuan dan politik merupakan tiga unsur yang saling berkesinambungan satu dengan yang lain. Berbicara mengenai...

Dari Peristiwa Kanjuruhan Hingga Batalnya Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20

03/04/2023

Oleh: Edis Galingging* PIRAMIDA.ID- Dunia sepak bola tanah air sedang merasakan duka yang dalam. Kali ini, duka itu hadir bukan...

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023

Oleh: Muhammad Muharram Azhari* PIRAMIDA.ID- Pengertian disiplin menurut Elizabeth Hurtock mengemukakan bahwa; Disiplin itu berasal dari kata "discipline", yaitu seseorang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025
Berita

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025
Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025

Populer

Berita

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025
Dialektika

“Baku Tongka Bukang Baku Dibo”, Hilangnya Posisi Kader GMKI

02/08/2021
Dialektika

Enola, Gadis Kecil yang Dirampas Masa Depannya

21/06/2022
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba