Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomePojokan

Perempuan, Negara, dan Keluarga

byRedaksi
12/02/2021
inPojokan
107
SHARES
767
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Emi Lidia Nadeak*

PIRAMIDA.ID- Ranah produksi domestik berlangsung di dalam unit keluarga. Posisi laki-laki dan perempuan di ranah ini ditetapkan berdasarkan jenis kelamin mereka. Relasi keduanya dikondisikan di sekitar gagasan tentang kepemilikan properti dan desain agar laki-laki memiliki kontrol dan otoritas terhadap perempuan dan anak-anak.

Di dalam ranah produksi ini, beban yang dipikul perempuan meliputi melahirkan anak, membesarkannya, merawat keluarga, mengurus kebutuhan kesehatan, melakukan pekerjaan rumah, dan sebagainya. Semua tugas ini dapat berbeda tergantung masyarakat, kelas dan zamannya, tetapi perempuan berurusan dengan itu semua karena mereka perempuan.

Jelas bukanlah tugas-tugasnya yang menentukan tempat mereka dalam produksi domestik, tetapi jenis kelamin mereka. Keluarga adalah institusi ideologis dan legal di mana produksi domestik diatur.

Produksi non-domestik adalah ranah di mana perjuangan kelas berlangsung. Relasi dalam ranah ini merupakan relasi eksploitasi dan dominasi yang dilakukan kelas berkuasa. Kelas berkuasa menggunakan kepemilikan dan kontrol atas alat produksi, produk dan pekerja untuk menjamin dominasinya.

Produksi non-domestik diselenggarakan melalui berbagai institusi adminstrasi, organisasi negara, perusahaan swasta, dan sebagainya.

Kedua ranah produksi sosial ini bertaut satu sama lain. Kelas berkuasa menjamin pertautan ini karena berfungsi penting untuk kohesi sosial.

Masyarakat akan menganggap perempuan mestinya membawa kontribusi yang segenahnya feminine bagi sektor publik, seperti kelembutan, cinta, perdamaian, semangat pengorbanan, altruism, naluri keibuan, dan lain-lain. Masyarakat dengan demikian akan akan secara eksplisit menarik seruan reformis yang digunakan perempuan untuk menyalurkan partisipasi mereka dalam kehidupan sosial menjadi kegitan-kegiatan yang bermanfaat dalam menjaga ketertiban sosial.

Badan-badan pengontrol akan mengatur dan mengarahkan keterlibatan sosial dan politik feminis untuk kepentingan mereka sendiri.

Pekerjaan sosial dan politik perempuan dan digiatkan sepanjang tidak memengaruhi peran dan tanggung jawab yang diekspektasikan pada perempuan sebagai istri, ibu, dan pengurus rumah tangga. Perubahan peran perempuan selama masa ini tidak benar-benar mengubah ideologi keperempuanan, melainkan hanya menegaskan dan mengikuti model tradisional.

Pada dasarnya, pada saat perempuan menjadi lebih terlibat dalam kegiatan publik, dan melepaskan diri dari beberapa subordinasi dalam keluarga oleh suami dan ayah, aktivitas mereka di luar rumah menempatkan perempuan secara ironis di bawah kontrol langsung dari badan-badan kontrol sosial yang lebih besar dan tinggi.

Kenyataannya, secara umum sebagian besar gerakan feminis terdiri dari perempuan-perempuan yang terhalangi partisipasinya di gerakan-gerakan sosial lain. Tentu tidak ada revolusi yang bisa terjadi jika salah satu jenis kelamin mengabaikannya. Dalam kasus ini laki-laki juga berkepentingan melawan patriarki.

Jika perempuan adalah korban penindasan patriarki, maka laki-laki juga teralienasi oleh peran yang dipaksakan masyarakat terhadapnya. Dari hal ini muncul kebutuhan untuk mengembangkan proyek sosial umum untuk mencegah perang di antara dua jenis kelamin yang dieksploitasi.

Sayangnya gerakan feminis pada 1970-an tak mampu mencapai kesatuan ini, dan tanpa sebuah kontestasi nyata terhadap sistem. Tuntutan feminis telah dilambangkan melalui integrasi perempuan ke dalam masyarakat kapitalis. Negara lagi-lagi merespon tuntutan akan integrasi ini dengan langsung mengkanalisasi, sehingga tuntutan itu sesuai dengan kepentingan negara.

Pada saat yang sama, negara akan mulai membentuk, mengarahkan, dan mengatur program dan layanan kesehatan dan keamanan untuk memuaskan tuntutan dan kebutuhan perempuan.

Kita mesti mengakui bahwa perempuan memang memperoleh hak-hak tertentu dan tak diragukan lagi aspek kualitas hidup tertentu meningkat pesat. Meskipun begitu, semua pencapaian itu membawa efek negative yang memungkinkan negara untuk lebih siaga mengontrol pergerakan perempuan.

Untuk membuktikan ini kita harus mempertimbangkan semua organisasi, dewan dan komisi yang dibentuk untuk meneliti perempuan, mendengarkan tuntutan dan pendapat mereka, serta menghadirkan serangkaian solusi untuk mereka, bahkan mengambil proyek-proyek feminis. Dalam feminisme yang dilambangkan, potensinya untuk menjadi kekuatan subversif dikurangi sebesar-besarnya.

Perjuangan perempuan mengadang patriarki tak diragukan lagi berpotensi menjadi kekuatan subversif. Hal tersebut mempertanyakan peran sosial tradisional, keluarga, kepemilikan properti, penindasan seksual, dan dominasi. Dengan kata lain, perjuangan ini menuntut untuk mempertanyakan seluruh masyarakat.

Potensi perjuangan akan mustahil terpenuhi tanpa adanya keterlibatan perempuan dalam perjuangan revolusioner.

Sebagai pembaca, saya merekomendasikan buku ini untuk dibaca. Buku ini memberi pencerahan tentang apa yang kita alami tanpa kita sadari sudah terjadi pada kita dan mengajak kita melawan patriarki dan terlibat dalam kesetaraan gender tanpa memandang jenis kelamin.(*)


Penulis merupakan Presidium Hubungan Perguruan Tinggi (PHPT) PMKRI Cabang Pematangsiantar. Founder Komunitas Kartini Indonesia.

Tags:#negaraketiga#Perempuan#resensi
Share43SendShare

Related Posts

Asal-usul Permainan Tradisional Anak-anak

12/07/2023

PIRAMIDA.ID- Anda merasa jenuh dengan bermain dengan gim di ponsel dan laptop? Terlalu lama bermain gim bisa menyebabkan kerusakan mata akibat...

Mengapa ada Tujuh Hari dalam Seminggu?

11/07/2023

PIRAMIDA.ID- Akhir pekan selalu tak kunjung tiba, kita harus menunggu enam hari penuh antara Senin dan Sabtu. Satu minggu itu...

Ini Medan, Bung!

05/03/2023

Supriadi Harja* PIRAMIDA.ID- Aku lupa, kapan aku pernah mengenal orang ini. Begitu melihatku, ia memperkenalkan diri. Namanya Pak Sukri. Namun...

Seperti Apa Sistem Absensi yang Banyak Digunakan di Indonesia?

20/12/2022

PIRAMIDA.ID- Aset terbesar perusahaan adalah karyawan. Tanpa karyawan, perusahaan tidak akan dapat mencapai tujuan perusahaan. Untuk mencapai tujuannya, human resources...

Mimpi

07/12/2022

Billie Gregorine* PIRAMIDA.ID- Semua orang sekiranya pastilah pernah bermimpi. Sambil rebahan, sayup-sayup kudengar lagu dari Nadin Hamizah yang judulnya 'Rumpang'....

Mengantongi Ragam Cerita dari Tanah Papua

04/09/2022

Oleh: Roberto Duma Buladja* PIRAMIDA.ID- Konsultasi Nasional (Konas) GMKI berlangsung pada 23–27 Agustus 2022 di Jayapura, tanah Papua. Kurang lebih...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21/07/2026

Populer

Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber