Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Desember 5, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Pertemuan Warga Korban Pelebaran Jalan Gang Rukun dengan Pemerintah Deli Serdang Berlangsung Deadlock

by Redaksi
20/04/2021
in Berita
100
SHARES
712
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Senin, 19 April, sejumlah warga gang Rukun dan gang Wakaf mendatangi kantor Bupati Deli Serdang atas undangan yang dilayangkan kepada warga untuk penyelesaian kasus yang terjadi antara warga dengan pihak pengembang, yakni PT. Evergreen Internasional Paper.

Hadir dalam pertemuan tersebut pihak PT. Evergreen dan dari Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Dinas Perhubungan, Inspektorat Deli Serdang, Satpol PP, Kepala Desa Dalu XA.

Namun sayang pertemuan yang dihadiri oleh lintas instansi ini tidak membuahkan hasil. Pertemuan berlangsung deadlock, tidak menemukan kesepakatan. Warga tidak diberi kesempatan banyak untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Pertemuan cenderung didominasi oleh pihak Pemkab yang dihadiri Asisten II Putra Jaya Manalu, SE, MM dan mencoba menggiring warga khususnya ahli waris tanah wakaf untuk bertemu secara khusus dengan pihak Evergreen yang difasilitasi oleh kepala desa Dalu XA.

Sebagaimana yang disampaikan Nenek Parjiem selaku ahli waris dari tanah wakaf, bahwa ahli waris menolak kalau tanah yang diwakafkan digunakan untuk jalan perusahaan Evergreen. Senada dengan yang disampaikan oleh Ustadz Annuar Alayyubi Alhafidz bahwa gang yang diwakafkan itu untuk akses jalan kekuburan.

“Gang yang diwakafkan digunakan sebagai akses untuk jalan ke kuburan, bukan untuk jalan perusahaan, jadi jangan diganggu. Itu saja,” ungkapnya.

Warga lain yang ingin menyampaikan pernyataannya tidak diberi kesempatan. Demikian juga ketika pendamping hukum dari BAKUMSU ingin memberi keterangannya terkait kasus gang Rukun yang tidak disinggung dalam pertemuan tersebut.

Malah, Asisten II meragukan kehadiran BAKUMSU sebagai pendamping hukum warga dan mempertanyakan surat kuasa. Padahal di awal-awal pertemuan dari puluhan yang hadir tidak ada dipertanyakan siapa saja yang hadir. Bahkan dari instansi lain tidak ada diberi kesempatan untuk berbicara.

Terkait hal ini, BAKUMSU yang diwakili Juniaty Aritonang, Kordinator Advokasi menilai Pemkab Deli Serdang sangat tidak menghargai kebebasan setiap orang untuk berbicara. Seharusnya setiap orang memiliki hak yang sama apalagi jika itu kasus yang saat ini sedang dihadapi dan butuh penyelesaian.

“Jadi, pertemuan ini untuk apa kalau peserta yang hadir khususnya dari korban langsung tidak diberi kesempatan berbicara, apalagi pendamping yang telah diberi kuasa oleh warga untuk mewakilinya baik di pengadilan maupun mediasi-mediasi yang sifatnya penyelesaian kasus,” terangnya.

Sebagaimana diketahui tahun 1984 warga memberikan tanah untuk dijadikan jalan umum seluas 3 meter dan terdaftar sebagai jalan desa gang Rukun Dalu X A.

Sementara tanah dan rumah sudah 3 generasi dihuni oleh masyarakat. Namun, pada tahun 2020 tanpa sepengetahuan warga dan tanpa keterlibatan masyarakat, pihak PT. Evergreen melebarkan jalan gang rukun untuk dijadikan jalan bagi kendaraan PT Evergreen Internasional Paper. Warga menolak pelebaran jalan tersebut karena menimbulkan kebisingan bagi warga.

Salah satu warga, ibu Ade mengatakan bahwa mereka tidak anti pembangunan. Bahkan bersedia memberi tanah untuk kepentingan umum, bukan kepentingan segelintir.

“Kami tidak anti pembangunan, bahkan kami akan beri tanah kami kalau untuk publik. Tapi ini untuk kepentingan perusahaan yang nyata-nyata tidak ada keuntungannya untuk warga. Oleh sebab itu kami tetap menolak pelebaran jalan,” tutupnya.(*)

Tags: #jalan#kepentinganumum#tanah
Share40SendShare

Related Posts

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025

PIRAMIDA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Soebianto, didesak untuk segera menetapkan status bencana alam yang terjadi di Sumatera (Aceh, Sumatera...

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025

PIRAMIDA.ID-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera mengusut...

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta – Pelarian panjang Dewi Astutik alias Mami alias Paryatin, buronan internasional kasus penyelundupan dua ton sabu jaringan...

GMKI Wilayah II: Keracunan MBG dan Krisis Pendidikan Sumsel Adalah Alarm Darurat bagi Negara

27/11/2025

PIRAMIDA.ID - Koordinator Wilayah II PP GMKI menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan...

Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih: Minta Kapolres Usut Aksi Demo yang Diduga Sengaja Ganggu Pesta Rakyat Tuan Rondahaim

26/11/2025

PIRAMIDA.ID — Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih, angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang terjadi bertepatan dengan pelaksanaan Pesta Rakyat Tuan Rondahaim...

Viral Kritik Sumbangan Natal Ke Palestina: Langkah Maruarar Sirait Adalah Dukungan Kemanusiaan Dan Kebangsaan Bagi Palestina

26/11/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Beragam kecaman dan kritik tajam terhadap langkah yang diambil oleh Maruarar Sirait terkait kemanusiaan di Palestina....

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025
Berita

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025
Berita

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025
Berita

GMKI Wilayah II: Keracunan MBG dan Krisis Pendidikan Sumsel Adalah Alarm Darurat bagi Negara

27/11/2025
Berita

Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih: Minta Kapolres Usut Aksi Demo yang Diduga Sengaja Ganggu Pesta Rakyat Tuan Rondahaim

26/11/2025
Berita

Viral Kritik Sumbangan Natal Ke Palestina: Langkah Maruarar Sirait Adalah Dukungan Kemanusiaan Dan Kebangsaan Bagi Palestina

26/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx