Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 6, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Pertemuan Warga Korban Pelebaran Jalan Gang Rukun dengan Pemerintah Deli Serdang Berlangsung Deadlock

by Redaksi
20/04/2021
in Berita
100
SHARES
712
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Senin, 19 April, sejumlah warga gang Rukun dan gang Wakaf mendatangi kantor Bupati Deli Serdang atas undangan yang dilayangkan kepada warga untuk penyelesaian kasus yang terjadi antara warga dengan pihak pengembang, yakni PT. Evergreen Internasional Paper.

Hadir dalam pertemuan tersebut pihak PT. Evergreen dan dari Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Dinas Perhubungan, Inspektorat Deli Serdang, Satpol PP, Kepala Desa Dalu XA.

Namun sayang pertemuan yang dihadiri oleh lintas instansi ini tidak membuahkan hasil. Pertemuan berlangsung deadlock, tidak menemukan kesepakatan. Warga tidak diberi kesempatan banyak untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Pertemuan cenderung didominasi oleh pihak Pemkab yang dihadiri Asisten II Putra Jaya Manalu, SE, MM dan mencoba menggiring warga khususnya ahli waris tanah wakaf untuk bertemu secara khusus dengan pihak Evergreen yang difasilitasi oleh kepala desa Dalu XA.

Sebagaimana yang disampaikan Nenek Parjiem selaku ahli waris dari tanah wakaf, bahwa ahli waris menolak kalau tanah yang diwakafkan digunakan untuk jalan perusahaan Evergreen. Senada dengan yang disampaikan oleh Ustadz Annuar Alayyubi Alhafidz bahwa gang yang diwakafkan itu untuk akses jalan kekuburan.

“Gang yang diwakafkan digunakan sebagai akses untuk jalan ke kuburan, bukan untuk jalan perusahaan, jadi jangan diganggu. Itu saja,” ungkapnya.

Warga lain yang ingin menyampaikan pernyataannya tidak diberi kesempatan. Demikian juga ketika pendamping hukum dari BAKUMSU ingin memberi keterangannya terkait kasus gang Rukun yang tidak disinggung dalam pertemuan tersebut.

Malah, Asisten II meragukan kehadiran BAKUMSU sebagai pendamping hukum warga dan mempertanyakan surat kuasa. Padahal di awal-awal pertemuan dari puluhan yang hadir tidak ada dipertanyakan siapa saja yang hadir. Bahkan dari instansi lain tidak ada diberi kesempatan untuk berbicara.

Terkait hal ini, BAKUMSU yang diwakili Juniaty Aritonang, Kordinator Advokasi menilai Pemkab Deli Serdang sangat tidak menghargai kebebasan setiap orang untuk berbicara. Seharusnya setiap orang memiliki hak yang sama apalagi jika itu kasus yang saat ini sedang dihadapi dan butuh penyelesaian.

“Jadi, pertemuan ini untuk apa kalau peserta yang hadir khususnya dari korban langsung tidak diberi kesempatan berbicara, apalagi pendamping yang telah diberi kuasa oleh warga untuk mewakilinya baik di pengadilan maupun mediasi-mediasi yang sifatnya penyelesaian kasus,” terangnya.

Sebagaimana diketahui tahun 1984 warga memberikan tanah untuk dijadikan jalan umum seluas 3 meter dan terdaftar sebagai jalan desa gang Rukun Dalu X A.

Sementara tanah dan rumah sudah 3 generasi dihuni oleh masyarakat. Namun, pada tahun 2020 tanpa sepengetahuan warga dan tanpa keterlibatan masyarakat, pihak PT. Evergreen melebarkan jalan gang rukun untuk dijadikan jalan bagi kendaraan PT Evergreen Internasional Paper. Warga menolak pelebaran jalan tersebut karena menimbulkan kebisingan bagi warga.

Salah satu warga, ibu Ade mengatakan bahwa mereka tidak anti pembangunan. Bahkan bersedia memberi tanah untuk kepentingan umum, bukan kepentingan segelintir.

“Kami tidak anti pembangunan, bahkan kami akan beri tanah kami kalau untuk publik. Tapi ini untuk kepentingan perusahaan yang nyata-nyata tidak ada keuntungannya untuk warga. Oleh sebab itu kami tetap menolak pelebaran jalan,” tutupnya.(*)

Tags: #jalan#kepentinganumum#tanah
Share40SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun tangan...

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025

PIRAMIDA.ID — Peluncuran Robot Polri sebagai bagian dari langkah modernisasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai beragam respons dari publik....

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

PIRAMIDA.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar,...

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025

PIRAMIDA.ID | HUT Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Ke-47 dihadiri langsung Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia serta penyambutan beberapa Tokoh...

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025

PIRAMIDA.ID - Institut Rumah Keadilan Indonesia (IRKI) menilai pernyataan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah, sebagai bentuk...

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19/06/2025

PIRAMIDA.ID – Dugaan kekerasan terhadap seorang penyandang tunanetra yang melibatkan aparat Satpol PP dan oknum Pemerintah Kota Pematangsiantar viral di media...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Berita

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22/06/2025

Populer

Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba