PIRAMIDA.ID- Kekecewaan petani sawit masih terus berlanjut, bukan tanpa alasan. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat kunjungan ke Jambi sebelumnya telah menebar harapan para para petani, katanya harga sawit sudah harus Rp 2000/Kg.
Tak lama usai kunjungan Zulhas tersebut, Gubernur Jambi Al Haris memimpin langsung petetapan harga TBS bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dengan mengundang berbagai unsur mulai dari dari organisasi petani sawit, perusahaan perkebunan hingga para pengusaha di sektor perkebunan sawit.
Hasilnya Gubernur menetapkan harga TBS usia 10-20 tahun senilai Rp Rp 2016/Kg sementara harga terendah untuk sawit usia 3 tahun senilai Rp Rp 1.589/Kg. Namun 2 hari berlalu pasca rapat, kesepakatan yang telah diputuskan tersebut nampaknya belum ada realisasinya di lapangan.
Ketua Apkasindo Batanghari, Mashuri bahkan mengungkap sejumlah PKS kini membatasi TBS petani yang masuk. Dan parahnya, harga TBS yang diterima petani masih berada di bawah harga terendah ketentuan Disbun Provinsi Jambi yakni Rp 1589/Kg.
“Sudah 2 hari setelah penetapan harga TBS bersama oleh Gubenur, Kadisbun, Pokja TBS, Apkasindo dan Koperasi, Gapki, dan diundang 70 PKS di rumah dinas Gubenur, rapat dipimpin langsung oleh Gubenur menindaklanjuti perintah Mentri Zulhas. Kenyataan yang dihadapi petani di lapangan, harga TBS masih belum ada yang sampai di angka 2016 rupiah,” kata Mashuri, Ketua Apkasindo Batanghari.
Yang lebih hebatnya lagi, kata Mashuri, ada beberapa PKS yang menyetop pembelian TBS dengan alasan tengki timbun penuh.
“Saya selaku ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit merasa kecewa. Bagaimana mau normal harga TBS, pemerintah dalam hal ini Mentri, Gubenur, Bupati, sudah tidak dituruti lagi oleh PKS,” ujarnya.
“Kami minta pemerintah mengambil langkah tegas, sesuai kesepakatan rapat kemarin untuk mencabut izin perusahaan yang tidak mengikuti aturan pemerintah, kami tunggu beranian dari pak Mentri, Gubenur dan Bupati,” kata Mashuri menambahkan.(Juan*)