Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PMKRI Jakarta Timur: Tragedi Kanjuruhan, Pengingat Urgensi Reformasi Kultural Insitusi Polri dan TNI

by Redaksi
04/10/2022
in Berita
103
SHARES
738
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa meninggal mendapat perhatian dari banyak pihak. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Timur (PMKRI Jakarta Timur) menyoroti respons represif dan penggunaan kekuatan berlebih (excessive use force) oleh Polri dan TNI.

“Data yang kami dapat pasca tragedi Kanjuruhan, setidaknya ada 445 korban dan 125 di antaranya meninggal dunia. Berdasarkan kajian hukum, monitoring dan tracking media yang kami lakukan, kami menemukan fakta akan adanya kelalaian dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa institusi dalam tragedi Kanjuruhan,” kata Henri Silalahi selaku Ketua Presidium PMKRI Jaktim.

PMKRI Jakata Timur menilai setidaknya ada empat pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, yakni pihak panitia pelaksana, Kemenpora, Polri dan TNI.

“Dalam insiden ini ada empat pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum, terlepas itu karena kelalaian maupun kesengajaan,” lanjutnya.

“Pertama, panitia pelaksana, mereka telah mengabaikan mitigasi resiko kemananan pertandingan, karena membiarkan kelebihan kapasitas (over capacity) penonton dalam tibun. Kapasitas stadion Kanjuruhan seharusnya mampu menampung 38.000 orang, namun yang hadir 42.000 orang,” ujarnya.

“Kedua, Kemenpora sebagai pelaksana fungsi kepememudaan sebagaimana diatur Pasal 1 angka 32 UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam insiden ini Kemenpora tidak menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU tersebut,” lanjut Henri Silalahi.

“Kami menilai, tidak berjalannya fungsi pengawasan oleh Kemenpora berdampak pada terjadinya tragedi Kanjuruhan. Sehingga kami juga mendorong instisi penegak hukum agar menerapkan pasal pidana dalam Pasal 103 ayat (1) UU tentang Keolahragaan kepada penyelenggara kegiatan termasuk petugas Kemenpora yang lalai akibat kejadian ini,” tegasnya.

PMKRI Jakarta Timur juga menyoroti secara serius respons petugas Polri dan TNI dalam menyikapi kericuhan dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka menilai petugas Polri dan TNI terlalu berlebihan dalam menyikapi tragedi Kanjuruhan.

Tidak hanya itu, Ketua Presidium PMKRI Jakarta Timur mengatakan perlu adanya reformasi kultural di insitusi Polri dan TNI, agar aparat yang bertugas di lapangan tidak lagi menggunakan pendekatan fisik secara berlebih untuk menyelesaikan masalah.

“Petugas Polri dan TNI telah menggunakan kekuatan yang berlebih (excessive use force) dalam menangani kericuhan di stadion Kanjuruhan. Dimulai dari tindakan represif ketika merespon supporter yang masuk ke lapangan, sampai pada penggunaan alat pengendali massa/gas air mata yang tidak proporsional,” ujarnya.

“Padahal penggunaan gas air mata di stadion sepak bola jelas menyalahi ketentuan Pasal 19 huruf b FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Penggunaan gas air mata berlebih oleh petugas Polri ini telah menyebabkan hilangnya ratusan nyawa supporter Arema dan mengakibatkan tragedi Kanjuruhan,” lanjutnya.

“Mengapa aparat tidak menggunakan Water Cannon yang relatif lebih ridak berbahaya dibanding gas air mata, ini menjadi pertanyaan kita bersama. Walaupun terpaksa menggunakan gas air mata, petugas di lapangan harusnya mengerti standar penggunaan gas air mata dan mekanisme pengendalian massa sebagaimana diatur oleh Peraturan Kapolri, kami tidak melihat aparat melakukan pendekatan seperti ini di Kanjuruhan,” ucapnya.

“Agar peristiwa seperti ini tidak terjadi, kita dorong reformasi kultural di tubuh Polri dan TNI. Kita sudah muak dengan pendekatan keamanan, penggunaan kekuatan berlebih, dan cara-cara yang tidak humanis dalam melakukan penyelesaian masalah. Kita perlu menyarakan, harus ada kurikulum wajib tentang HAM dalam sistem pendidikan Polri dan TNI, bila perlu standarisasi kelulusan anggota Polri dan TNI harus juga ditentukan atas pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip HAM,” tegas Henri Silalahi.(*)

Tags: #arema#jaktim#malang#persebaya#tragedikanjuruhan
Share41SendShare

Related Posts

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025

PIRAMIDA.ID -  Sekitar 150 mahasiswa asal Kota Pematangsiantar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran...

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi? Oleh: Edger Josua Silalahi - DPP BARAK...

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua Front Justice (FJ), Cavin Tampubolon, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Dalam pernyataannya, Cavin...

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah tindakan aparat kepolisian di Provinsi...

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025

PIRAMIDA.ID — Sebuah karya reflektif dan penuh semangat kebangkitan resmi diluncurkan oleh Fawer Full Fander Sihite, seorang kader Gerakan Mahasiswa...

DPD KNPI Simalungun Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Saudara Aldi Syahputra Siregar Sebagai Ketua KNPI Sumut Periode 2025-2028

19/04/2025

PIRAMIDA.ID - Musyawarah Daearah XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara baru saja selesai dilaksanakan. Kegiatan tersebut berlangsung pada...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Aliansi Mahasiswa Siantar Se-Jabodetabek Akan Kepung Mabes Polri: Tuntut Penangkapan Wali Kota Wesli Silalahi

11/05/2025
Berita

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Penegakan Hukum atau Alibi Militerisasi Atas Nama Konservasi?

09/05/2025
Berita

Ketua Front Justice: Kepemimpinan Wesly Silalahi Dinilai Gagal, Siantar Mengarah ke Kemunduran dan Kota Gelap

07/05/2025
Berita

GMKI Cabang Bandar Lampung Ungkap Krisis Kepolisian di Daerah Lampung: “Kekuasaan Tanpa Kendali, Rakyat Tanpa Perlindungan”

01/05/2025
Berita

Fawer Sihite Luncurkan Buku “Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint”: Refleksi dan Kebangkitan GMKI

22/04/2025
Edukasi

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20/04/2025

Populer

Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
Edukasi

Peran Pemuda dan Mahasiswa untuk Pengembangan SDM

03/02/2023
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
Spiritualitas

Kasih Sebagai Perintah Baru

26/07/2020
Dialektika

Prinsip-Prinsip Disiplin Kelas

02/04/2023
Pojokan

Aku dan Sejuta Masalah Hidupku

17/06/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba