Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 18, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar, Ketua ILAJ Minta Polda Sumut, Pangdam I/BB, dan Kajati Sumut Berantas Dugaan Tambang Batu Dolomit Ilegal di Kabupaten Karo

byPiramida.id
24/07/2026
inBerita
98
SHARES
702
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

SUMATERA UTARA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan batu dolomit ilegal yang disebut-sebut masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menurut Fawer, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar serta menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan infrastruktur daerah.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan langkah terpadu dalam menindak dugaan tambang batu dolomit ilegal di Kabupaten Karo. Jika dibiarkan berlarut-larut, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Fawer dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2026).

Fawer mengungkapkan, desakan tersebut bukan disampaikan tanpa dasar. Ia menyebut ILAJ telah menerima berbagai informasi dari masyarakat, pelaku usaha, maupun sumber-sumber lain yang dinilai kredibel. Selain itu, tim ILAJ juga telah melakukan pemantauan lapangan secara intensif selama beberapa bulan terakhir.

“Banyak informasi yang telah kami peroleh. Tim kami juga sudah berbulan-bulan melakukan pemantauan terhadap kondisi di lapangan. Karena itu kami menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai isu biasa. Negara harus hadir untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Menurut Fawer, apabila dugaan praktik pertambangan ilegal tersebut benar terjadi, maka negara berpotensi kehilangan penerimaan dari berbagai sektor, seperti pajak, royalti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga kewajiban lainnya yang seharusnya masuk ke kas negara maupun daerah.

Lebih jauh, ia menilai dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek penerimaan negara. Aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa pengawasan juga disebut berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan akibat tingginya mobilitas kendaraan bermuatan berat.

“Kondisi jalan yang rusak akibat kendaraan bertonase tinggi pada akhirnya menjadi beban pemerintah untuk diperbaiki menggunakan uang rakyat. Belum lagi dampak terhadap keselamatan pengguna jalan, pencemaran debu, serta potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas,” ujarnya.

Fawer mengatakan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut, termasuk apabila ditemukan adanya dugaan pihak yang membekingi praktik pertambangan ilegal.

“Kami berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

ILAJ, lanjut Fawer, menyatakan siap menyerahkan berbagai data, informasi, dokumentasi, maupun hasil pemantauan yang telah dihimpun kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan sebagai bahan pendalaman.

Ia juga berharap terbentuk koordinasi yang kuat antara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kodam I/Bukit Barisan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas perizinan, kepatuhan pembayaran kewajiban kepada negara, hingga dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Kami percaya Polda Sumut, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kejati Sumut memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia. Karena itu kami berharap langkah nyata segera dilakukan agar potensi kerugian negara tidak semakin besar dan dugaan praktik pertambangan ilegal dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” tutup Fawer. (TIM)

Share39SendShare

Related Posts

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

Populer

Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

Proyek Parit Pasangan Nagori Simpang Panei Simalungun Dipertanyakan

23/12/2023
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber