PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Bidang Agraria Maritim menggelar webinar bertajuk “Kedaulatan dan Pertahanan Maritim NKRI (Blok Natuna) di Laut Cina Selatan.
Acara yang dilangsungkan pada Sabtu, 8 Januari 2022 kemarin, dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa maupun kader GMKI, akademisi, pemerintah, dan Kementerian Pertahanan, serta masyarakat umum.
Di situ, para peserta berinteraksi dalam memberikan gagasan tentang kedaulatan, kestabilan, dan keamanan Indonesia atas upaya Cina mengklaim wilayah Blok Natuna Utara di Laut Cina Selatan (LCS).
Diskusi ini dipandu oleh moderator Elia Panjaitan, Ketua Cabang GMKI Tanjung Pinang-Bintan dan dibuka dengan doa oleh Goldy Christian selaku Sekretaris Fungsional Bidang Agraria Maritim PP GMKI.
Narasumber yang turut hadir dalam acara itu, yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Liona Nanang Supriatna, Executive Director Indonesia Institute For Maritim Studies Laksda TNI (Purn) Surya Wiranto.
Kemudian, Peneliti Center For Sustainable Ocean Policy sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Aristyo Rizka Darmawan dan Ketua Pusat Kajian Geopolitik dan Astropolitik Universitas Bung Karno Harsen Tampomuri.
Dalam kata sambutannya, Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom menyampaikan bahwa konflik LCS merupakan isu keamanan regional yang hingga kini masih belum mencapai titik penyelesaian.
Jefri berpandangan, persoalan itu akan menjadi sangat rawan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di masa yang akan datang terutama bagi kedaulatan wilayah Indonesia.
Menurut GMKI, ada beberapa indikator yang menjadi faktor utama kenapa negara-negara di LCS bisa berkonflik.
Selain mengandung sumber kekayaan alam yang sangat besar, mulai dari kandungan minyak dan gas bumi, keanekaragaman hayati dan perikanan, LCS juga merupakan wilayah perairan jalur perlintasan aktivitas pelayaran kapal-kapal internasional, terutama jalur perdagangan lintas laut yang menghubungkan jalur perdagangan Eropa, Amerika, dan Asia.
Kemudian, LCS juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Asia. Oleh sebab itu, Cina dan negara-negara di kawasan LCS, bahkan Amerika Serikat sangat berkeinginan menguasai kontrol wilayah tersebut.
Melihat itu, Jefri lantas memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia terkait langkah-langkah yang harus dilakukan.
Kendati pendekatan secara hukum, seperti diplomasi maupun kerja sama ekonomi sudah tepat, lanjutnya, pemerintah juga harus memiliki tindakan yang tegas terhadap konflik di LCS yakni dengan melakukan pendekatan pertahanan militer.
“Agar konflik tersebut tidak menjadi ancaman yang sangat besar bagi kedaulatan Indonesia dan pemerintah tetaplah juga memberikan perhatian penuh terhadap wilayah maritim Blok Natuna Utara demi kestabilan, keamanan dan kedaulatan Indonesia,” ujar Jefri Gultom.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Liona Nanang Supriatna mengatakan, pemerintah bisa menerapkan hukum di Indonesia untuk mengusir negara asing yang ingin mencoba masuk ke wilayah berdaulat teritorial ataupun Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Dalam perspektif hukum internasioal di dalam ZEE, Indonesia hanya memiliki hak-hak berdaulat sesuai dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yakni tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal darimana lebar laut teritorial diukur.
Liona menyampaikan, Indonesia bisa melakukan penegakan hukum di ZEE sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1983, yaitu pasal 3 dengan menggunakan KUHAP sebagai hukum acara penegakannya.
Tindakan hukum yang bisa dilakukan adalah, melakukan penangkapan terhadap kapal yang melanggar, penyerahan kapal yang dilakukan oleh awak kapal, dan juga penahanan sesuai pasal 16 dan 17 pada KUHAP.
Lebih lanjut, menurut Liona, perlu adanya pembekalan ketrampilan konsep bela negara, wawasan kebudayaan dan juga kemajuan teknologi kepada nelayan ataupun kapal-kapal Indonesia, agar lebih siap jika menghadapi bencana.
Lebih lanjut, Laksda TNI (Purn) Surya Wiranto menyampaikan perkembangan yang semakin ramai beberapa tahun terakhir di perairan yurisdiksi Indonesia wilayah landas Kontinen dan ZEE di Laut Natuna Utara yang secara hukum Internasional Soverign Rights berada ditangan NKRI.
Di mana beberapa saat yang lalu, Indonesia melanjutkan kegiatan pemboran eksplorasi di wilayah paling Utara landas kontinen Indonesia dengan Premier Oil (Inggris).
Di tengah pemboran itu, Cina berupaya untuk melakukan provokasi dengan mengirim nelayan Tiongkok, coast guard atau kapal-kapal perangnya agar Indonesia menghentikan kegiatan eksplorasi minyak bumi.
“Dari apa yang dilakukan oleh Cina mencerminkan bahwa mereka tidak mengakui wilayah ZEEI maupun LKI. Pelanggaran ini terus berulang,” ujarnya.
“Angkatan Laut Indonesia tidak tinggal diam atas apa yang dilakukan Cina, dengan melakukan ancaman dengan senjata kapal perang Indonesia,” sambung Surya Wiranto.
Dia menegaskan, apa yang sudah dilakukan Indonesia saat ini sudah memenuhi kaidah hukum internasional dengan adanya Production Sharing Contract antara Indonesia dengan Inggris dan Russia di blok Tuna yang berada di utara LKI berbatasan dengan Vietnam.
Dengan begitu, lanjutnya, ada potensi menjalin kembali kerja sama dengan Amerika untuk mengembangkan wilayah Natuna D-Alpha yang berada di bagian timur LKI berbatasan dengan Malaysia.
Di sisi lain, pembicara Aristyo menyampaikan bahwa posisi Natuna di LCS mempengaruhi geopolitik dunia dikarenakan akses ekonomi dan perdagangan dunia.
Konflik yang terjadi di LCS merupakan peta politik dunia antara Cina dan Amerika Serikat (AS), apalagi AS sudah mulai mengarahkan kebijakan politik luar negerinya ke Asia. Hal tersebut mengakibat LCS berada di posisi tengah rivalitas Cina dan AS.
“Indonesia sadar betul bahwa ASEAN harus netral di tengah dinamika yang terjadi, agar tidak terlibat dalam konflik yang besar. Indonesia pernah menanyakan kepada Cina apa itu maksud garis putus-putus, tetapi Cina tidak merespons dan Cina tetap protes terhadap hak berdaulat kita karena melakukan eksplorasi di Laut Natuna Utara,” tutur Aristyo.
Dia menilai, pemerintah harus meningkatkan pertahanan baik dari kapal TNI AL, Bakamla, dan kapal nelayan, serta infrastruktur.
Tak sampai disitu, pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Ketua Pusat Kajian Geopolitik dan Astropolitik Universitas Bung Karno, Harsen Tampomuri.
Harsen mengatakan perlu dilakukan pendekatan human security di perbatasan mengenai keamanan manusia.
Untuk mengatasi konflik di wilayah itu, lanjutnya, perlu diperhatikan aspek hak asasi manusia dengan baik. Hal itu bertujuan agar pembangunan berkelanjutan sama rata termasuk di wilayah Natuna Utara.
“Solusi yang tepat bagi pemerintah untuk mengatasi konflik yang terjadi di Natuna Utara adalah perkuat alutsista dan kapasitas SDM yang ada di kawasan perbatasan, sehingga pendekatan keamanan, kemanusiaan, kesejahteraan menjadi bagian yang dimiliki untuk menjaga kedaulatan perbatasan kita,” ucap Harsen.
Di akhir, moderator webinar, Elia Panjaitan berkesimpulan bahwa warga Indonesia harus peka terhadap isu-isu konflik yang terjadi di sana, terutama menyoal kestabilan dan keamanan berdaulat Indonesia.(*)