Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, November 12, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI: UU Cipta Kerja Dibuat Secara Serampangan

by Redaksi
04/11/2020
in Berita
99
SHARES
708
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Meski telah menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada akhirnya resmi menjadi Undang-Undang setelah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu dan mulai berlaku setelah Presiden Joko Widodo menandatangani pada 2 November 2020.

Pasca ditandatangani Joko Widodo, undang-undang yang telah diberi nomor 11 tahun 2020 itu disebut masih bermasalah. Sebagai contoh, dalam Pasal 6 (halaman 6 UU Cipta Kerja merujuk Pasal 5 ayat 1 huruf a padahal di Pasal 5 UU ini tidak ada ayat tersebut). Kedua, pada Pasal 53 (halaman 757) ayat (5) pasal itu harusnya merujuk pada ayat (4), tapi ditulisnya ayat (3). Ketiga, kejanggalan di Pasal 151 yang masuk dalam BAB IX Kawasan Ekonomi. Pasal 151 ayat (1) merujuk Pasal 141 huruf b soal Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, padahal Pasal 141 tak mempunyai ayat sama sekali.

Melihat hal tersebut, Alboin Samosir, selaku Ketua Lembaga Agraria dan Kemaritiman berpendapat, “Semenjak awal undang-undang ini sudah bermasalah, mulai dari proses legislasi hingga pembahasan sudah banyak aspirasi didengungkan, tetapi DPR dan pemerintah tutup mata dan dianggap angin lalu. Tentu saja ini akan menjadi preseden buruk dalam ketatanegaran kita.”

Ia menambahkan, “Terjadinya kesalahan ini menjadi bukti bahwa undang-undang ini dikerjakan secara serampangan, tidak penuh kehati-hatian, dan yang pastinya kesalahan ini tidak terlepas dari proses legislasi di DPR yang dikerjakan secara tertutup dan terburu-buru.”

Selain itu, ia juga menegaskan pengesahan ‘undang-undang gigantik’ ini yang tentunya berdampak gigantik pula terhadap publik, tentu sebuah kekonyolan apabila terjadi kecolongan dengan adanya kesalahan-kesalahan teknis pengetikan di dalamnya.

“Setiap kata-kata yang tertuang di dalam undang-undang yang telah disahkan itu sudah pasti memiliki muatan makna dan dampak. Apabila ada kecolongan dengan dalih kesalahan pengetikan ini, sudah pasti itu kesalahan fatal yang tidak bisa ditolerir,” ungkapnya tegas.

Ia menambah, selain juga undang-undang ini bermasalah secara materiil, kesalahan-kesalahan konyol ini berpotensi mengandung bahaya laten di dalamnya sebab hilangnya kepastian hukum.

“Pernyataan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara yang menyatakan tidak ada kesalahan yang berarti tidak sepenuhnya tepat, karena muatan pasal seperti ini rawan untuk diplintir di kemudian hari dan berpeluang menjadi pasal karet. Oleh karena itu, perlu ada sikap tegas dari Presiden Joko Widodo untuk mengatasi kegaduhan ini, yakni dengan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPPU),” tutupnya.(*)

Tags: #omnibuslaw#pmkri#prokontra#rilis
Share40SendShare

Related Posts

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025

PIRAMIDA.ID - Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025. Keputusan ini memantik...

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025

PIRAMIDA.ID - Senin, 10 November 2025, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka...

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta | Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polda Metro Jaya di bawah...

Komrad Pancasila Apresiasi BNN: Operasi di Kampung Bahari Bukti Nyata Amanah Presiden Prabowo

06/11/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 6 November 2025. Komrad Pancasila menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen...

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025

03/11/2025

PIRAMIDA.ID-Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., M.H. menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Fun Run Simalungun 2025, yang akan diselenggarakan pada Minggu,...

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025

02/11/2025

KPIRAMIDA.ID-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat akan melaksanakan pelantikan, hal ini akan dilaksanakan pada Minggu, 23...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025
Berita

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025
Berita

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025
Berita

Komrad Pancasila Apresiasi BNN: Operasi di Kampung Bahari Bukti Nyata Amanah Presiden Prabowo

06/11/2025
Berita

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025

03/11/2025
Berita

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025

02/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx