Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, September 14, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI: UU Cipta Kerja Dibuat Secara Serampangan

by Redaksi
04/11/2020
in Berita
99
SHARES
708
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Meski telah menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada akhirnya resmi menjadi Undang-Undang setelah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu dan mulai berlaku setelah Presiden Joko Widodo menandatangani pada 2 November 2020.

Pasca ditandatangani Joko Widodo, undang-undang yang telah diberi nomor 11 tahun 2020 itu disebut masih bermasalah. Sebagai contoh, dalam Pasal 6 (halaman 6 UU Cipta Kerja merujuk Pasal 5 ayat 1 huruf a padahal di Pasal 5 UU ini tidak ada ayat tersebut). Kedua, pada Pasal 53 (halaman 757) ayat (5) pasal itu harusnya merujuk pada ayat (4), tapi ditulisnya ayat (3). Ketiga, kejanggalan di Pasal 151 yang masuk dalam BAB IX Kawasan Ekonomi. Pasal 151 ayat (1) merujuk Pasal 141 huruf b soal Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, padahal Pasal 141 tak mempunyai ayat sama sekali.

Melihat hal tersebut, Alboin Samosir, selaku Ketua Lembaga Agraria dan Kemaritiman berpendapat, “Semenjak awal undang-undang ini sudah bermasalah, mulai dari proses legislasi hingga pembahasan sudah banyak aspirasi didengungkan, tetapi DPR dan pemerintah tutup mata dan dianggap angin lalu. Tentu saja ini akan menjadi preseden buruk dalam ketatanegaran kita.”

Ia menambahkan, “Terjadinya kesalahan ini menjadi bukti bahwa undang-undang ini dikerjakan secara serampangan, tidak penuh kehati-hatian, dan yang pastinya kesalahan ini tidak terlepas dari proses legislasi di DPR yang dikerjakan secara tertutup dan terburu-buru.”

Selain itu, ia juga menegaskan pengesahan ‘undang-undang gigantik’ ini yang tentunya berdampak gigantik pula terhadap publik, tentu sebuah kekonyolan apabila terjadi kecolongan dengan adanya kesalahan-kesalahan teknis pengetikan di dalamnya.

“Setiap kata-kata yang tertuang di dalam undang-undang yang telah disahkan itu sudah pasti memiliki muatan makna dan dampak. Apabila ada kecolongan dengan dalih kesalahan pengetikan ini, sudah pasti itu kesalahan fatal yang tidak bisa ditolerir,” ungkapnya tegas.

Ia menambah, selain juga undang-undang ini bermasalah secara materiil, kesalahan-kesalahan konyol ini berpotensi mengandung bahaya laten di dalamnya sebab hilangnya kepastian hukum.

“Pernyataan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara yang menyatakan tidak ada kesalahan yang berarti tidak sepenuhnya tepat, karena muatan pasal seperti ini rawan untuk diplintir di kemudian hari dan berpeluang menjadi pasal karet. Oleh karena itu, perlu ada sikap tegas dari Presiden Joko Widodo untuk mengatasi kegaduhan ini, yakni dengan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPPU),” tutupnya.(*)

Tags: #omnibuslaw#pmkri#prokontra#rilis
Share40SendShare

Related Posts

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

KNPI Simalungun Laporkan Oknum yang Menggunakan Atribut KNPI Pada Aksi Demo di Kantor Bupati dan DPRD Simalungun

08/09/2025

PIRAMIDA.ID- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun resmi melaporkan para pemuda yang menggunakan atribut KNPI...

Menantang Narasi Pikiran Ferry Irwandi Desak Reformasi Total Polri

05/09/2025

PIRAMIDA.ID - Seruan Ferry Irwandi dalam beberapa media berita online yang mendesak “reformasi total Polri” terdengar lantang, tetapi jika ditelisik...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025
Berita

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025
Berita

KNPI Simalungun Laporkan Oknum yang Menggunakan Atribut KNPI Pada Aksi Demo di Kantor Bupati dan DPRD Simalungun

08/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx