Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Juni 23, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI: UU Cipta Kerja Dibuat Secara Serampangan

by Redaksi
04/11/2020
in Berita
99
SHARES
708
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Meski telah menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada akhirnya resmi menjadi Undang-Undang setelah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu dan mulai berlaku setelah Presiden Joko Widodo menandatangani pada 2 November 2020.

Pasca ditandatangani Joko Widodo, undang-undang yang telah diberi nomor 11 tahun 2020 itu disebut masih bermasalah. Sebagai contoh, dalam Pasal 6 (halaman 6 UU Cipta Kerja merujuk Pasal 5 ayat 1 huruf a padahal di Pasal 5 UU ini tidak ada ayat tersebut). Kedua, pada Pasal 53 (halaman 757) ayat (5) pasal itu harusnya merujuk pada ayat (4), tapi ditulisnya ayat (3). Ketiga, kejanggalan di Pasal 151 yang masuk dalam BAB IX Kawasan Ekonomi. Pasal 151 ayat (1) merujuk Pasal 141 huruf b soal Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, padahal Pasal 141 tak mempunyai ayat sama sekali.

Melihat hal tersebut, Alboin Samosir, selaku Ketua Lembaga Agraria dan Kemaritiman berpendapat, “Semenjak awal undang-undang ini sudah bermasalah, mulai dari proses legislasi hingga pembahasan sudah banyak aspirasi didengungkan, tetapi DPR dan pemerintah tutup mata dan dianggap angin lalu. Tentu saja ini akan menjadi preseden buruk dalam ketatanegaran kita.”

Ia menambahkan, “Terjadinya kesalahan ini menjadi bukti bahwa undang-undang ini dikerjakan secara serampangan, tidak penuh kehati-hatian, dan yang pastinya kesalahan ini tidak terlepas dari proses legislasi di DPR yang dikerjakan secara tertutup dan terburu-buru.”

Selain itu, ia juga menegaskan pengesahan ‘undang-undang gigantik’ ini yang tentunya berdampak gigantik pula terhadap publik, tentu sebuah kekonyolan apabila terjadi kecolongan dengan adanya kesalahan-kesalahan teknis pengetikan di dalamnya.

“Setiap kata-kata yang tertuang di dalam undang-undang yang telah disahkan itu sudah pasti memiliki muatan makna dan dampak. Apabila ada kecolongan dengan dalih kesalahan pengetikan ini, sudah pasti itu kesalahan fatal yang tidak bisa ditolerir,” ungkapnya tegas.

Ia menambah, selain juga undang-undang ini bermasalah secara materiil, kesalahan-kesalahan konyol ini berpotensi mengandung bahaya laten di dalamnya sebab hilangnya kepastian hukum.

“Pernyataan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara yang menyatakan tidak ada kesalahan yang berarti tidak sepenuhnya tepat, karena muatan pasal seperti ini rawan untuk diplintir di kemudian hari dan berpeluang menjadi pasal karet. Oleh karena itu, perlu ada sikap tegas dari Presiden Joko Widodo untuk mengatasi kegaduhan ini, yakni dengan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPPU),” tutupnya.(*)

Tags: #omnibuslaw#pmkri#prokontra#rilis
Share40SendShare

Related Posts

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025

PIRAMIDA.ID - Institut Rumah Keadilan Indonesia (IRKI) menilai pernyataan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah, sebagai bentuk...

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19/06/2025

PIRAMIDA.ID – Dugaan kekerasan terhadap seorang penyandang tunanetra yang melibatkan aparat Satpol PP dan oknum Pemerintah Kota Pematangsiantar viral di media...

Fawer Sihite: Tiga Bulan Wesly Jabat Wali Kota Tidak Mencerminkan Visi Misi Saat Kampanye

18/06/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Wesly Silalahi selaku Wali Kota...

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025

PIRAMIDA.ID - Sekretaris DPD Ikatan Pemuda Karya Kabupaten Tapanuli Utara, Heru Lumbantobing bersama Niel Sitompul (korban penganiayaan yang dilakukan oleh...

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025

PIRAMIDA.ID — Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, tokoh muda nasional Fawer Sihite mengajak seluruh...

Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

28/05/2025

PIRAMIDA.ID — Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) telah menetapkan Prima Surbakti sebagai Ketua Umum dan Jessica Worouw sebagai Sekretaris Umum...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22/06/2025
Berita

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19/06/2025
Berita

Fawer Sihite: Tiga Bulan Wesly Jabat Wali Kota Tidak Mencerminkan Visi Misi Saat Kampanye

18/06/2025
Berita

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025
Berita

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Fawer Sihite: Kita Harus Dengarkan Hati Nurani Rakyat

01/06/2025

Populer

Berita

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025
Berita

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19/06/2025
Berita

Kader IPK Taput Diduga di Aniaya Akibat Keributan di Purbatua

17/06/2025
Berita

Fawer Sihite: Tiga Bulan Wesly Jabat Wali Kota Tidak Mencerminkan Visi Misi Saat Kampanye

18/06/2025
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22/06/2025
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba