Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PP PMKRI: UU Cipta Kerja Dibuat Secara Serampangan

by Redaksi
04/11/2020
in Berita
99
SHARES
708
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Meski telah menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada akhirnya resmi menjadi Undang-Undang setelah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu dan mulai berlaku setelah Presiden Joko Widodo menandatangani pada 2 November 2020.

Pasca ditandatangani Joko Widodo, undang-undang yang telah diberi nomor 11 tahun 2020 itu disebut masih bermasalah. Sebagai contoh, dalam Pasal 6 (halaman 6 UU Cipta Kerja merujuk Pasal 5 ayat 1 huruf a padahal di Pasal 5 UU ini tidak ada ayat tersebut). Kedua, pada Pasal 53 (halaman 757) ayat (5) pasal itu harusnya merujuk pada ayat (4), tapi ditulisnya ayat (3). Ketiga, kejanggalan di Pasal 151 yang masuk dalam BAB IX Kawasan Ekonomi. Pasal 151 ayat (1) merujuk Pasal 141 huruf b soal Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, padahal Pasal 141 tak mempunyai ayat sama sekali.

Melihat hal tersebut, Alboin Samosir, selaku Ketua Lembaga Agraria dan Kemaritiman berpendapat, “Semenjak awal undang-undang ini sudah bermasalah, mulai dari proses legislasi hingga pembahasan sudah banyak aspirasi didengungkan, tetapi DPR dan pemerintah tutup mata dan dianggap angin lalu. Tentu saja ini akan menjadi preseden buruk dalam ketatanegaran kita.”

Ia menambahkan, “Terjadinya kesalahan ini menjadi bukti bahwa undang-undang ini dikerjakan secara serampangan, tidak penuh kehati-hatian, dan yang pastinya kesalahan ini tidak terlepas dari proses legislasi di DPR yang dikerjakan secara tertutup dan terburu-buru.”

Selain itu, ia juga menegaskan pengesahan ‘undang-undang gigantik’ ini yang tentunya berdampak gigantik pula terhadap publik, tentu sebuah kekonyolan apabila terjadi kecolongan dengan adanya kesalahan-kesalahan teknis pengetikan di dalamnya.

“Setiap kata-kata yang tertuang di dalam undang-undang yang telah disahkan itu sudah pasti memiliki muatan makna dan dampak. Apabila ada kecolongan dengan dalih kesalahan pengetikan ini, sudah pasti itu kesalahan fatal yang tidak bisa ditolerir,” ungkapnya tegas.

Ia menambah, selain juga undang-undang ini bermasalah secara materiil, kesalahan-kesalahan konyol ini berpotensi mengandung bahaya laten di dalamnya sebab hilangnya kepastian hukum.

“Pernyataan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara yang menyatakan tidak ada kesalahan yang berarti tidak sepenuhnya tepat, karena muatan pasal seperti ini rawan untuk diplintir di kemudian hari dan berpeluang menjadi pasal karet. Oleh karena itu, perlu ada sikap tegas dari Presiden Joko Widodo untuk mengatasi kegaduhan ini, yakni dengan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPPU),” tutupnya.(*)

Tags: #omnibuslaw#pmkri#prokontra#rilis
Share40SendShare

Related Posts

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025

PIRAMIDA.ID-Korban penipuan dan penggelapan dengan modus investasi menuntut keadilan, usai Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, menerbitkan...

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun Soroti kinerja Bupati Simalungun dalam sudut pandang jangka panjang pembangunan Kabupaten...

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, angkat suara terkait proses hukum yang sedang menjerat dua tokoh nasional,...

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun tangan...

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025

PIRAMIDA.ID — Peluncuran Robot Polri sebagai bagian dari langkah modernisasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai beragam respons dari publik....

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

PIRAMIDA.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025
Berita

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025
Berita

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025
Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

Populer

ilustrasi/Cleopatra dalam budaya pop.
Pojokan

Cleopatra: Simbol Kecantikan yang Tidak Cantik-Cantik Amat

24/09/2020
Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Pojokan

Aku dan Sejuta Masalah Hidupku

17/06/2021
Sains

Ada Berapa Banyak Bintang di Langit

01/12/2021
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Ekosospolbud

KPHA: Guarana, Tanaman Endemik Brazil Kaya Manfaat Kini Hadir di Indonesia

28/05/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba