Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Tambang Pasir Ilegal Menjamur di Bintan, RMI Menanti Tindakan Tegas Polres Bintan

by Redaksi
20/01/2022
in Berita
102
SHARES
731
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Tambang pasir menjamur di Kabupaten Bintan menjadi pertanyaan aktivis Kepri, di mana dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, dinilai sudah melanggar hukum yang ada di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Rimbun Purba selaku Ketua Rumah Milenial Indonesia (RMI) Kepulauan Riau (Kepri), Kamis pagi (20/01/2022). Ia mengungkapkan, dengan maraknya tambang pasir yang beroperasi di Kabupaten Bintan, dampak dari tambang pasir Ilegal itu jelas merusak hutan, merugikan negara dan jelas sangat meresahkan masyarakat.

Ketua RMI Kepri, Rimbun Purba/istimewa

“Fakta di lapangan, terdapat banyak truk pengangkut pasir dari kawal dan kawasan galang batang dan aktivitas penambangan pasir memang tidak dilakukan di pinggir jalan raya sehingga tampak tidak terlihat melainkan di area dalam,” katanya.

Ia juga mejelaskan, segala kegiatan yang berbaut unsur ilegal yang tidak resmi, seharusnya layak untuk diberi sanksi hukum dari pihak aparat kepolisian daerah.

“Sementara sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), terkait ketentuan pidana aktivitas penambangan minerba. Dalam UU Minerba, denda kegiatan penambangan ilegal dinaikkan menjadi paling banyak Rp.100 miliar dan sanksi 5 Tahun penjara,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya tindakan tegas dari Polres Bintan terkait hal tersebut.

“Sanksi pidana sudah jelas akan tetapi mengapa masih tidak ada tindakan tegas dari Polres Bintan ini menjadi pertanyaan besar. Kita menduga ada main mata antara Polres Bintan dan pemilik tambang sehingga aktivitas tambang ilegal bisa beroperasi,” ungkapnya.

“Apabila tidak ada tindakan tegas penangkapan dan penutupan tambang pasir ilegal kami akan melakukan aksi demo dan akan secara resmi bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingat kapolri sangat responsif terhadap isu-isu yang menjadi perhatian di tengah masyarakat,” tutupnya.(*)

Tags: #bintan#pertambanganilegal#riau#rmi
Share41SendShare

Related Posts

GASPUL Aksi Depan Mabes Polri, Tuntut Evaluasi Jajaran Polda Lampung Dan Perlindungan Ruang Akademik

18/07/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) menyelenggarakan aksi damai di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, (18/7/2025). Aksi...

Koordinator Wilayah 2 Sumbagsel Serukan Evaluasi Total POLDA Lampung

15/07/2025

PIRAMIDA.ID - Koordinator Wilayah 2 (dua) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumatera Bagian Selatan (Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan...

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025

PIRAMIDA.ID - Suasana haru dan semangat memenuhi ruang pertemuan Hotel Serenauli, Laguboti, ketika lebih dari 150-an orang dari berbagai latar...

Jadi Rumah Perjuangan Baru Aktivis Muda Jakarta, Ratusan Aktivis Cipayung dan BEM Resmi Gabung di Golkar

15/07/2025

PIRAMIDA.ID – Ratusan aktivis muda dari berbagai organisasi Cipayung Plus Jakarta dan BEM secara simbolik dan resmi menyatakan bergabung ke...

Anies Baswedan Hadir Pada RAPIMNAS I Gerakan Rakyat, Ketua DPP Gerakan Rakyat Sebut Nama Tom Lembong

13/07/2025

PIRAMIDA.ID - Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Pertama Gerakan Rakyat yang bertajuk "Vox Populi Dialog Kebangsaan" dihadiri langsung Anies Baswedan....

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025

PIRAMIDA.ID-Korban penipuan dan penggelapan dengan modus investasi menuntut keadilan, usai Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, menerbitkan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

GASPUL Aksi Depan Mabes Polri, Tuntut Evaluasi Jajaran Polda Lampung Dan Perlindungan Ruang Akademik

18/07/2025
Edukasi

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025
Berita

Koordinator Wilayah 2 Sumbagsel Serukan Evaluasi Total POLDA Lampung

15/07/2025
Berita

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025
Berita

Jadi Rumah Perjuangan Baru Aktivis Muda Jakarta, Ratusan Aktivis Cipayung dan BEM Resmi Gabung di Golkar

15/07/2025
Berita

Anies Baswedan Hadir Pada RAPIMNAS I Gerakan Rakyat, Ketua DPP Gerakan Rakyat Sebut Nama Tom Lembong

13/07/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba