Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Tim Monev Divisi PAS Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Kunker ke Lapas Pemuda Langkat

byDedy Siahaan
22/02/2024
inBerita
99
SHARES
705
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Piramida.id-Langkat- Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban, Lapas Pemuda Kelas III Langkat menerima kunjungan kerja Tim Monev Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sumut antara lain Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan,Perawatan, Narapidana/Tahanan Dan Pengelolaan Basan Baran Dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu dan JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Partomuan Ritonga beserta jajaran, Kamis (22/02).

Kegiatan monev kali ini diselenggarakan untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta memastikan pemelihaan Kamtib tersebut tetap dilengkapi dengan data dan administrasi yang lengkap dan sesuai aturan.

Kedatangan Tim Monev Keamanan dan pengamanan tersebut disambut baik oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi Pembinaan Marhisar Sinaga, Kasubsi Admisi dan Orientasi Juan Carlos, Kaur Tata Usaha Abul Fauzi Tarigan serta jajaran Lapas Pemuda Langkat.

Kegiatan pertama Bapak Kriston Napitupulu memberikan pengarahan pada Pegawai Pemuda Langkat mengenai tugas dan fungsi petugas Lapas yang seharusnya.

“Kita harus mengetahui dan melaksanakan pesan Ditjenpas mengenai 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu bersinergi dengan aparat penegak hukum, deteksi dini, berantas narkoba, dan back to basic,” pungkasnya.

Serta Bapak Kriston mengingatkan kembali kepada petugas untuk menjalankan standar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) sehingga melalui SPPN ini dapat dilakukan pengamatan perilaku yang terukur yang dapat dipertanggung jawabkan selain dalam rangka pemenuhan hak narapidana juga penting dalam hal intelijen keamanan dan pengamanan di dalam Lapas.

Selanjutnya, Tim Monev Divpas bersama-sama jajaran Lapas Pemuda Langkat juga melakukan razia/penggeledahan kamar-kamar hunian di Lapas Pemuda Langkat.

Terakhir Kalapas Raymon mengucapkan rasa terimakasih atas kunker Tim Monev Divisi Pas ke Lapas Pemuda Langkat.

“Terima Kasih atas kunjungan kerja dari Tim Monev Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sumut, Dengan kegiatan Monev ini dapat dijadikan deteksi dini kemungkinan-kemungkinan yang dapat menimbulkan kerawanan gangguan Kamtib serta meningkatkan pelaksanaan Kamtib di Lapas Pemuda Langkat.”tutup Kalapas. (Rel,Fas)

Tags:#kemenkumhamLapaspemudalangkat
Share40SendShare

Related Posts

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber