Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, November 19, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Tindakan Intoleran di Lampung, Ketua Umum GMKI: Hal tersebut Merusak Pancasila

by Redaksi
20/02/2023
in Berita
110
SHARES
785
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Jefri Edi Irawan Gultom menyayangkan tindakan pelarangan ibadah yang kembali terjadi di Provinsi Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).

Diketahui, sebelumnya terjadi tindakan pelarangan ibadah yang disertai intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Lampung terhadap jemaat Kristiani pada saat menjalankan proses ibadah.

“Perilaku ini tentunya merusak nilai kebangsaan yang tercantum dalam Pancasila sebagai Ideologi bangsa ini,” ujar Jefri kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan diskriminasi dan teror terhadap jemaat kristiani di Lampung, secara tidak langsung merusak persatuan dan kesatuan umat beragama yang telah diatur dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini menjadi peringatan kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan beribadah seluruh umat beragama di Indonesia. Jangan sampai pemerintah tidak tegas terhadap hal hal yang dapat merusak toleransi,” terangnya.

Ia juga menerangkan, bahwa peristiwa pelarangan beribadah telah terjadi selama dua kali di Provinsi Lampung. Seharusnya tindakan inkonstitusional sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus pemerintah dalam mengantisipasi kerukunan umat beragama.

“Tindakan pembubaran tersebut melanggar pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’. Artinya negara menjamin kemerdekaan warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaannya,” sambungnya.

Terakhir, ia mendorong agar Menteri Agama dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut untuk tidak meluas dikemudian hari.

“Sebab tidak ada agama manapun yg mengajarkan kekerasan dan kebencian pada agama lain. Ini adalah murni ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah harus bertindak tegas untuk menengahi persoalan ini,” tegasnya.

*Kasus Intoleran Pernah Terjadi di Kota Cilegon

Sebelumnya, tindakan intoleran juga sempat terjadi di Kota Cilegon, Banten beberapa waktu lalu. Dimana pada saat itu sekelompok warga dan organisasi masyarakat menolak adanya pembangunan gereja di Kota Baju tersebut.

Penolakan tersebut diperkeruh dengan terdapatnya dukungan dari Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang menandatangani dukungan petisi penolakan pembangunan gereja di Cilegon.

Hal itu pun lantas mengundang reaksi dari berbagai masyarakat yang menilai tindakan kepala daerah yang mendukung penolakan pembangunan gereja tidak mencerminkan prinsip good goverment dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Hingga sampai saat ini pun tindakan tersebut belum dapat terpecahkan, padahal Menteri Agama dan Walikota Cilegon telah bertemu untuk membahas tindakan tersebut.

*Presiden Jokowi Sempat Singgung Kepala Daerah Untuk Tak Boleh Kalah Dengan Kesepakatan

Diketahui, Presiden Jokowi juga sempat melontarkan peringatakan kepada Kepala Daerah agar kepala daerah bisa menjamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat beragama. Jokowi menegaskan kebebasan beragama dijamin konstitusi.

“Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati walikota, mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama, ini hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghuchu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah, hati-hati,” ujar Jokowi saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Bogor, Selasa (17/1/2023).

Jokowi mengatakan beragama dan beribadah di Indonesia dijamin oleh konstitusi. Dia meminta seluruh aparat penegak hukum mengerti kebebasan beragama dan beribadah.

“Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, harus ngerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” tegas Jokowi.(*)

Tags: #GMKI#intoleran#lampung
Share44SendShare

Related Posts

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025

PIRAMIDA.ID - Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025. Keputusan ini memantik...

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025

PIRAMIDA.ID - Senin, 10 November 2025, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka...

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta | Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polda Metro Jaya di bawah...

Komrad Pancasila Apresiasi BNN: Operasi di Kampung Bahari Bukti Nyata Amanah Presiden Prabowo

06/11/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 6 November 2025. Komrad Pancasila menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen...

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025

03/11/2025

PIRAMIDA.ID-Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., M.H. menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Fun Run Simalungun 2025, yang akan diselenggarakan pada Minggu,...

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025

02/11/2025

KPIRAMIDA.ID-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat akan melaksanakan pelantikan, hal ini akan dilaksanakan pada Minggu, 23...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Edukasi

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025
Berita

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025
Berita

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025
Berita

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025
Berita

Komrad Pancasila Apresiasi BNN: Operasi di Kampung Bahari Bukti Nyata Amanah Presiden Prabowo

06/11/2025
Berita

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025

03/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx